Dompu- Selasa (4/8) sekitar pukul 07.30 wita bertempat di ruang isolasi RSUD Kab. Dompu telah meninggal dunia pasien positif baru Covid-19 , laki-laki 62 tahun, yang beralamat di Kec. Manggelewa Kab. Dompu, berprofesi sebagai petani/pekebun.
Pasien baru positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia tersebut merupakan pasien PDP RSUD Kab. Dompu dan telah dilakukan Uji Swab pada hari Senin tanggal 03 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 wita di Laboratorium RSUD Kab. Dompu oleh Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Dompu dengan hasil Positif.
Berdasarkan keterangan keluarga , almarhum bekerja sebagai sopir di Ds. Kwangko Kec. Manggelewa, kemudian almarhum ke Kab. Sumbawa untuk mengunjungi anaknya dan sempat menginap di rumah anaknya, pada saat di rumah anaknya almarhum mengalami sakit dan oleh anaknya dibawa ke RSUD Sumbawa, pada saat dirawat di RSUD Sumbawa pihak RSUD melakukan Rapid test dengan hasil Reaktif kemudian pada saat RSUD Sumbawa akan melakukan uji SWAB Pasien kabur dan melarikan diri pulang ke Dompu yaitu di Dsn. Transad II, Ds. Doromelo, Kec. Manggelewa Kab. Dompu.
Pada saat berada di rumah, Almarhum mengeluh sesak nafas kemudian oleh keluarga dibawa ke RSUD Kab. Dompu pada hari senin tanggal 03 agustus 2020 pukul 07.00 untuk melakukan pemeriksaan dan perawatan, karena pasien mengalami gejala sesak nafas dan oleh pihak RSUD langsung melakukan Uji Swab dengan hasil Positif Covid-19, Pada pukul 11.30 wita pasien baru Covid-19 dipindahkan ke ruang isolasi dan pada hari selasa tanggal 04 agustus 2020 sekitar pukul 07.30 Wita Pasien baru Covid-19 dinyatakan meninggal dunia.
Dengan meninggalnya pasien positif baru Covid-19, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK langsung melakukan koordinasi dengan Direktur RSUD Dompu, Kepala BPBD, Dinas Kesehatan, Satuan Tugas Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Dompu dan Pendeta Diton terkait dengan pemakaman/penguburan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19.
Selanjutnya guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Kapolres Dompu memerintahkan Kabag Ops Polres Dompu untuk melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di RSUD Dompu.
Sekitar pukul 10.20 wita Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Makrus S.Sos bersama Kasat Binmas dan Kapolsek Dompu melakukan koordinasi dengan Lurah, Kepala Lingkungan dan Ketua RT 07 Dorotangga Kec/Kab. Dompu terkait dengan rencana pemakaman Pasien Positif baru Covid-19 di TPU non Muslim/ Kuburan Cina Kel. Dorotangga Kec/Kab. Dompu.
Adapun hasil koordinasi tersebut bahwa Pasien Positif baru Covid-19 mendapat penolakan dari masyarakat sekitar pemakam apabila dimakamkan di pemakaman non muslim/kuburan cina tersebut dengan alasan khawatir akan penyebaran Covid-19.
Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Makrus S.Sos bersama dengan Kapolsek Manggalewa IPDA Redho Saputra STrk selanjutnya melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Dompu, Danramil, Camat dan Kepala Desa serta Keluarga terkait pemakaman/penguburan Pasien Positif baru Covid-19 dan adapun hasil koordinasi tersebut bahwa pemakaman Jenazah di TPU Dusun Transad lll Desa Doromelo Kec. Manggalewa Kab. Dompu.
Sementara itu, bertempat di RSUD Dompu Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK beserta Direktur RSUD dan Kepala BPBD Dompu melakukan AAP terkait Persiapan dan sekaligus mengecek kelengkapan personil Polres Dompu sebanyak 6 orang yang akan membawa, mengawal dan menguburkan Pasien Covid 19 (MD).
Sekitar Pukul 14.28 wita Pasien Positif Covid 19 (MD) dibawa meninggalkan ruang jenazah RSUD Dompu menggunakan Ambulan menuju TPU Dusun Transad lll Desa Doromelo Kec. Manggalewa Kab. Dompu dengan pengawalan/pengamanan oleh Personil Polres Dompu.
Pasien Positif Covid-19 meninggal Dunia tiba di TPU Dusun Transad lll Desa Doromelo Kec. Manggalewa Kab. Dompu dan selanjutnya dilakukan penguburan sesuai dengan protokol penangan Covid-19 serta mendapatkan pangamanan dan pengawalan oleh Anggota Polres Dompu. (LNG04)
@lombokepo