Lombok Timur - Pejuang Abituren Sukma, Muhrim yang awalnya sempat bekerja di salah satu perusahaan daerah, ditahun pertama jabatan Pemerintahan Sukiman Azmi (Bupati) dan H Rumaksi (Wabup), Seorang Muhrim Rajasa Ditempatkan di Perusda PD Selaparang Energi menjabat sebagai Kabag Umum di perusahaan Air Mineral (ASEL) dibawah pimpinan H. Zainal Abidin (Direktur Utama).
Tidak lama kemudian Muhrim diangkat kembali, pindah instansi ke BPPD (Badan Promosi Pariwisata Daerah) itupun hanya sesaat diterbitkannya, SK Bupati yang sempat menuai Pro dan Kontra dari berbagai Kalangan,,karena disaat itu Disebutkan Kontrak pengurus BPPD sebelumnya belum berakhir dan Penerbitan SK BPPD yang baru di mana Muhrim Rajasa ada di dalam SK terbaru dianggap Cacat Prosedur
Sempat pada waktu itu Karomy (Ketua LK2T) yang juga masih sebagai Sekretaris BPPD lama dan SK Masih berlaku melaporkan ke POLRES terkait masalah SK baru yang diterbitkan oleh Pak Bupati (H M. Sukiman Azmi).
Setelah itu selang beberapa bulan masuk tahun kedua lagi lagi Muhrim Rajasa ditempatkan lagi di salah satu Wadah/Kantor yang di bentuk dan di bangun oleh pemerintah Daerah yakni TBUPP (Tim Percepatan Pembangunan Lombok Timur) dimana Muhrim diposisikan sebagai Humas, lalu kemudian berselang tidak lama ditahun yang sama Seorang Muhrim Rajasa pindah instansi yang tanpa diketahui oleh masyarakat banyak dan beberapa pihak juga kalangan pemerintahan yang ada.
Muhrim Rajasa yang juga merupakan Wakil Ketua 1 DPD KNPI Lotim itu mendapat Surat Perintah Kerja Sementara daru PDAM, dimana di dalam Surat Keputusan Direktur Utama PDAM itu, Muhrim diposisikan sebagai Staf Direksi di PDAM dan 15 lainnya dalam SK Yang sama dalam posisi yang berbeda-beda.
Yang aneh dan tidak di sangka-sangka secara tiba tiba tepatnya di hari Rabu malam tepatnya tanggal 12 agustus 2020 di akun Facebook, ada salah satu status yang di mediakan oleh Muhrim atas nama Muhrim Rajasa mengatakan bahwa, malam ini Muhrim menerima surat pemberitahuan yang di kirim langsung oleh PDAM.
Artinya mulai hari itu Muhrim sudah tidak lagi Bekerja di PDAM dan sudah berstatemen dengan mengucapkan Terimakasih kepada PDAM karena telah mengirimkan SURAT pemberhentiannya. Berikut ciutan/isi status Facebook Muhrim Rajasa.
" Terima kasih Direktur PDAM atas telah Saya terima malam ini surat pemberhentian atas Saya kerja di PDAM, saya bukan berjuang untuk mencari pada diri ayahanda H M. Sukiman Azmy (Bupati Lombok Timur), namun lebih mulia tegur dan sapanya beliau, jauh lebih mulia beliau berbuat untuk kepentingan seluruh rakyatnya "
" Kita sebagai pendukung dan pelopor perjuangan beliau tentu bukan harus mendekati beliau dengan hanya mendatangkan permintaan, baik itu permintaan jabatan atau apapun itu. Namun kita dampingi beliau itu dengan sumbangan pemikiran, ide dan gagasan serta kita dorong para Stecholder beliau untuk bisa mengerjakan target sesuai dengan Visi dan Misi".(LNG04)
@lombokepo