Dompu.- Polres Dompu beserta jajarannya terus menggalakkan pelaksana'an patroli cipkon secara rutin demi menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Dompu.
Untuk hal ini Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, MH. setiap malam tetap melakukan pengontrolan dan "menagih" laporan dan dokumentasi melalui WA group dari Para Kasat dan Kapolsek jajaran. Dan tak jarang Kapolres sendiri yang turun langsung pada beberapa titik yang dianggap rawan dan dijadikan taguran dan evaluasi untuk Satker dan Satfung yang terkait.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, anggota Polsek Dompu melaksanakan patroli rutin tersebut Pada minggu, 16/08/2020 sekitar mulai Pukul 22.00 wita di beberapa titik wilayah hukum Polsek Dompu dengan tetap melakukan upaya-upaya persuasif dan mengimbau kepada para pemuda yang nongkrong dipinggir jalan untuk tidak melakukan hal hal yang melanggar hukum dan mengganggu Kamtibmas.
Pada sekitar pukul 23.30 wita anggota yang melaksanakan patroli bertempat di Lingkungan Doro to'i, Kelurahan Doro tangga menemukan sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong dan anggota langsung melakukan pengecekan dan hasil pengecekan dicurigai dalam keadaan mabuk. Kemudian anggota melakukan penggeledahan badan.
Dari kantung celana salah satu pemuda yang nongkrong berinisial FR (22th) anggota menemukan sebilah belati kemudian dilakukan pemeriksaan sepeda motor dan anggota berhasil menemukan anak panah yang ditaruh dibawa jok sepeda motor milik MH (24) dan FR masing-masing 5 biji dan juga masing-masing 1 (satu) satu katapel.
Selanjutnya anggota mengamankan 2 (dua) orang MH dan FR yang keduanya beralamat di Desa Jala, Kec. Hu'u dan selanjutnya diamankan di Polres Dompu dimintai keterangan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(LNG04)
@lombokepo