Sumbawa Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi lanjutan terkait dengan Persiapan Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 di Aula Kedai Sawah Taliwang, Kamis (27/8).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumbawa Barat beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat, Kapolres Sumbawa Barat, Dandim 1628/ Sumbawa Barat, Kejari Sumbawa Barat, Kesbangpoldagri Sumbawa Barat, Dinas Kesehatan Sumbawa Barat dan Partai Politik.
Rapat koordinasi itu dibuka langsung oleh Ketua KPU Sumbawa Barat Denny Saputra, S.Pd. Dalam kesempatan itu dia menyampaikan bahwa dengan diadakannya rakor lanjutan ini seluruh elemen hadir, terutama Partai Politik akan lebih siap sejak dini terkait Pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 ini.
Selanjutnya, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Jalaluddin, M.P menerangkan bahwa, Masa Pengumuman Pendaftaran Pencalonan akan dimulai dari tanggal 28 Agustus sampai dengan 3 September 2020. Kemudian, masa Pendaftaran Pasangan Calon dimulai dari tanggal 4 sampai 6 September 2020.
Maka dari itu, rapat kooordinasi lanjutan ini diadakan untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan syarat-syarat administrasi yang perlu disiapkan untuk Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020.
Ia berharap dengan adanya rapat koordinasi bersama ini, seluruh elemen dapat bekerja sama dalam mewujudkan seluruh penyelenggaraan tahapan pemilihan berjalan lancar dan damai walaupun di tengah Pandemi seperti saat ini. (LNG05/LNG04)
@lombokepo