Mataram - Walikota Mataram H. Ahyar Abduh memberikan Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Mataram terhadap Nota Keuangan Dan Rancangan APBD Perubahan Kota Mataram Tahun Anggaran 2020 dalam sidang Paripurna DPRD Kota Mataram, bertempat di Aula Pendopo Walikota Mataram yang terhubung dengan Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram, Kamis (27/08/2020).
Dalam kesempatan tersebut Walikota Mataram H. Ahyar Abduh menyampaikan pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan dengan melakukan penyesuaian terhadap anggaran yang telah mengalami refocusing guna membiayai penanganan pandemi covid-19 dan pembiayaan yang disesuaikan dengan skala prioritas masing-masing SKPD dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
Adapun terhadap pertanyaan dewan, Walikota Mataram memberikan penjelasan melalui dua kelompok yaitu jawaban yang bersifat umum dan jawaban yang bersifat khusus.
Penjelasan yang bersifat umum menggambarkan jawaban atas pertanyaan yang memiliki kesamaan atau kemiripan dan disampaikan oleh lebih dari satu fraksi dewan, diantaranya jawaban tentang Kota Mataram yang tetap memperhatikan UMKM ditengah pandemi Covid-19. Proses belajar mengajar yang saat ini berjalan dengan sistem online maupun luring yang menuju fase new normal.
Sementara itu, upaya eksekutif dalam upaya memenuhi target PAD, Pemerintah Kota Mataram tetap melakukan pelayanan dan penagihan dengan memperhatikan protokol Covid-19, yakni dengan physical dan social distancing. Melalui pembayaran non-tunai dengan penggunaan ATM, mobile banking, Electronic Data Capture (EDC), dan transfer rekening.
Adapun Penjelasan Bersifat Khusus menjawab pertanyaan-pertanyaan dari setiap fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Walikota Mataram H. Ahyar Abduh berharap dari Jawaban Eksekutif yang diberikan dapat membantu memperlancar pembahasan dalam sidang-sidang Dewan selanjutnya.(LNG04)
@lombokepo