Mataram – Dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid 19, Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., mengikuti rapat evaluasi penanganan Covid-19 Gugus Satgas percepatan penanganan penyebaran cegah dan putus matarantai covid -19 di wilayah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di ruang rapat outdoor kantor Gubernur NTB, Selasa (19/8/2020).
Pada kesempatan itu, Sekda Provinsi NTB H Lalu Gita Aryadi dalam sambutannya mengajak untuk bersama-sama memperkuat komitmen menuntaskan pandemi Covid-19 dengan pengajuan peraturan daerah dan menteri dalam negeri final secara pararel pemda akan melaksanakan draf hukum sebagai praturan gubernur dan akan di tanda tangani oleh gubernur setelah ada izin dari kementerian.
Selain itu, Sekda NTB mengapresiasi Kapolda NTB dan Danrem 162/WB yang telah melaksanakan berbagai kegiatan termasuk lomba kampung sehat serta merangkul seluruh komponen dan unsur masyarakat sebagai upaya penyatuan visi misi dalam menjaga keamanan dan penyebaran covid-19.
Sementara Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., menyampaikan, dengan adanya Inpres Nomor 6 Tahun 2020 terkait penegakan hukum penanggulangan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, tidak salah kita mendorong hal tersebut semaksimal mungkin.
“upaya penegakan hukum adalah hal terakhir melalui Perda dan harus diterapkan agar ada efek jera,” pungkasnya.
Sedangkan Danrem 162/WB pada kesempatan itu memaparkan tentang konsep pendisiplinan dengan target operasi meliputi perubahan perilaku masyarakat, upaya pencegahan penyebaran covid-19, peningkatan angka kesembuhan pasien covid-19 dan mencegah serta mengurangi angka kematian karena covid-19,
Bagaimana mengubah perilaku masyarakat sebagai kunci keberhasilan penanganan covid-19 yaitu diperlukan tim monitoring perubahan perilaku dimana memiliki indikator yang pertama adalah kesehatan individu mulai jaga jarak, cuci tangan, kemudian pakai masker dan daya tahan tubuh, kedua adalah kepatuhan masyarakat indikatornya yaitu penyediaan fasilitas protokol yang dibuat dan diimplementasikan sesuai dengan sosialisasi baik edukasi maupun aturan petugas penegak hukum pendisiplinan, ketiga adalah ketangguhan komunitas dimana kepatuhan individu maupun lembaga yaitu tercermin dari tugas Satgas.
Brigjen TNI Rizal Ramdhani mengatakan, Korem akan memberikan dukungan kepada Pemda dengan mengerahkan segala kekuatan untuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan protokol kesehatan masyarakat, kemudian bersama dengan Polda NTB dan instansi terkait lainnya secara terpadu melakukan kegiatan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat serta melakukan edukasi, sosialisasi secara persuasif kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.
“Sasaran pendisiplinan dari perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, penanggung jawab tempat-tempat fasilitas umum maupun hiburan,” sebutnya.
Sedangkan indikator pencapaian target operasi diukur melalui 15 indikator kesehatan masyarakat menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut Danrem menyampaikan pedoman yang menurutnya harus dilaksanakan antara lain pelaksanaan operasi harus berinovasi sesuai dengan kearifan lokal masyarakat NTB, pendisiplinan protokol kesehatan dimulai dari personil sendiri dan dapat memberikan contoh kepada lingkungan, keamanan personel yang melaksanakan pendisiplinan agar tetap bisa bertahan memberikan pelayanan maupun pendisiplinan masyarakat, memanfaatkan media massa dan media lainnya secara masif, memanfaatkan anggaran yang ada untuk mendukung pelaksanaan tugas, tertib administrasi, pengawasan dan pengendalian, kemudian koordinasi dengan instansi atau unsur terkait secara terus-menerus.
Hadir mengikuti rapat tersebut Direktur RSUP Hamdi fikri, PJU Polda NTB, Kasiter Kasrem 162/WB, Kasiintel Kasrem 162/WB, Asisten 1 prov NTB Bq H Eva Nurcahya Ningsih, PLT Bakesbang Prov NTB, Kasat Pol-PP Provinsi NTB, Kadiskes Prov NTB, dan Karokesra Prov NTB.(LNG04)
@lombokepo