PRAYA- Jy (20 tahun) dan Su (20 tahun) warga Dusun Netem Desa Pengembur Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah ini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi pencurian alias jambret yang korbannya adalah Muhammad Eki Tamara, (22 tahun) warga Dusun Tibu Jae Desa Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur.
Kedua pelaku tangkap pada Senin (17/8) sekitar pukul 13.00 wita ,di jalan raya Dusun Kadek II, Desa Segala Anyar, Kecamayan Pujut setelah melancarkan aksinya di Jalan raya Desa Sukeraja Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti (BB) diantaranya satu buah tas warna hijau merk Longchamp, satu buah HP merk samsung, satu buah dompet warna ungu satu buah sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan satu buah pisau beserta sarungnya dengan panjan 37 cm.
PLH Kapolsek Pujut IPTU Lalu Abdurrahman ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dua pelaku penjambretan yang ditangkap. Ia menegaskan bahwa pelaku ditangkap bermula saat petugas yang sedang patroli mendapat informasi, bahwa ada pelaku jambret terjatuh di jalan raya Dusun. Kadek II Desa Segala Anyar. Adanya informasi itu, kemudian patroli mengarah ke lokasi kejadian.
" Saat petugas sampai lokasi, tepatnya di pinggir jalan Dusun Kadek II sudah kumpul masyarakat yang akan menghakimi pelaku penjambretan," ungkap PLH Kapolsek Pujut IPTU Lalu Abdurrahman saat dikonformasi, Senin kemarin (17/8)
Melihat hal itu,kemudian anggota langsung menghalau masyarakat agar tidak melakukan kekerasan. Kemudian anggota mengamankan kedua pelaku penjambretan tersebut agar tidak terjadi amukan massa. "Pelaku serta barang bukti langsung kita bawa ke Kantor Kepolisian Sektor Pujut,"tegasnya.
lebih jauh disampaikan, kedua pelaku melancarkan aksinya pada Senin (17/8) sekitar jam 11.00 Wita di jalan raya Desa Sukeraja, Lombok timur dengan cara menarik tas Siti Widya Parhoyati (21 tahun) warga Lingkungan Karang anyar, Kelurahan Kembangsari, Kecamatan Selong, Lombok Timur, kemudian memutuskan tali tas menggunakan parang.
"Setelah tali tas putus kemudian kedua pelaku melarikan diri dan dikejar oleh pelapor dan saksi ke arah Desa Ganti, Desa Barabali kemudian ke arah desa segala anyar" terangnya.
Sesampai didesa segala anyar kendaraan yang dikendarai pelaku terpeleset dan jatuh. " Tapi kita berhasil menghalau masa agar tidak main hakim sendiri,"tegasnya.(LNG04)
@lombokepo