Dukung Nurut Tatanan Baru, Lembaga Penyiaran di NTB Mulai Gelar Talkshow Bincang Gemilang - newsmetrontb

Wednesday, August 19, 2020

Dukung Nurut Tatanan Baru, Lembaga Penyiaran di NTB Mulai Gelar Talkshow Bincang Gemilang

 


Mataram- Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB menggelar talkshow bincang gemilang dengan melibatkan seluruh lembaga penyiaran baik radio dan televisi di daerah ini. Tema besar talkshow bincang gemilang yaitu Sehat dan Produktif NTB Nurut Tatanan Baru dan Industrialisasi di Tengah Pandemi.


"Kegiatan in digagas oleh Biro Humas Protokol NTB bekerjasama dengan KPID NTB dan 40 Lembaga Penyiaran TV/Radio se NTB dan saat ini sudah mulai bisa ditonton dan didengarkan sesuai dengan jadwal yang ada di masing-masing lembaga penyiaran," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy S.Sos, MM Rabu, 19 Agustus 2020.


Ia mengatakan, pihaknya telah mengajak Kepala Perangkat Daerah di Provinsi NTB untuk bersedia menjadi narasumber di lembaga penyiaran guna sama-sama berbagi informasi dan menyampaikan progress program Pemprov NTB sesuai tupoksinya masing-masing.


Sejumlah lembaga penyiaran yang sudah dan akan menggelar talkshow antara lain TV 9 dengan mengundang Ketua TP. PKK NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah sebagai narsum serta Kadis Kesehatan NTB dr. Nurhandini Eka Dewi. Selanjutnya Radio SGM dengan narsum Kapolres Lobar dan Kadis PMD Lobar, Radio Global FM Lombok dengan narsum dokter dan Kepala OPD Pemprov NTB. Lembaga penyiaran di Pulau Sumbawa juga tak kalah bersemangat menggelar talkshow bincang gemilang. Misalnya Radio Planet DMC FM menggelar talkshow dengan mengundang Kapolres Bima Kota sebagai narsum.


Sebelumnya pada rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPID NTB Husna Fatayati, S.Si M.Sos mengatakan, tema besar pelaksanaan program talkshow tersebut yakni Industrialisasi dan Nurut Tatanan Baru. Syarat dan ketentuan program sudah diatur yakni peserta lembaga penyiaran diharuskan memiliki izin dari Kementrian dan KPID NTB, kemudian bersedia membuat program talkshow tersebut dengan hastag #nuruttatananbaru #bicarasiaranbaik #bincangemilang #NTBLawanCorona. 


"Ouput dari acara program talkshow ini yaitu lembaga penyiaran dapat bisa beradaptasi dengan teknologi," katanya.


Husna mengatakan bahwa pihaknya terus mengajak lembaga penyiaran agar tetap kreatif di tengah pandemi yang belum usai."Jadi ini adalah kesempatan lembaga penyiaran untuk unjuk kebolehan dan kreatifitas agar bisa menghadirkan konten kekinian di media-media baru," katanya.


Lebih lanjut Husna juga melihat bahwa fenomena Citizen broadcasting ini adalah sebuah trend baru yang sedang marak dilakukan di kalangan selebritas, influencer, maupun masyarakat pada umumnya. Maka hal ini harus ditangkap dan dikembangkan oleh lembaga penyiaran sebagai tantangan sekaligus peluang. tantangan dalam beradaptasi dengan teknologi namun tetap berpedoman pada PS3PS dan peluang secara ekonomi. Itu kelebihan yg dimiliki oleh Lembaga penyiaran kita


“Hadirnya bincang gemilang dengan mengawinkan media mainstream dan digital ini diharapkan sebagai bentuk kontribusi dan fungsi lembaga penyiaran yaitu memberikan informasi pembangunan daerah serta menyajikan siaran yang sehat untuk rakyat. P3SPS itu Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran


Dari sisi kelembagaan, KPID mengharapkan ada jejak digital bahwa kita pernah melakukan kerja sama digital yang edukatif, informatif, dan edukasi untuk pembangunan daerah.


Lembaga penyiaran termasuk sektor yang terdampak dengan keterbatasan dalam memproduksi program, sehingga diharapkan ada kerja sama program yang saling menguntungkan.


"Harapannya lembaga penyiaran dapat berpartisipasi untuk membantu Pemerintah dan KPID NTB dalam menyiarkan program sehat dan siaran baik," tutupnya. (Humas NTB/LNG04) 

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments