Lombok Timur - Bergejolak terkait isu dugaan dugem disalah satu tempat wisata di Lombok Timur, tepatnya di Bukit Savana Propok, Desa Bebidas kecamatan Wanasaba Lombok Timur, yang 2 minggu terakhir ini menjadi perbincangan publik, baik tingkatan lokal sampai ke Nasional.
Dalam proses penyelsaian permasalahan ini beberapa Organisasi Mahasiswa dan Lembaga Sosial Masyarakat hadir untuk memepercepat penyelsaian ini yaitu BEM UGR,LMND LOTIM dan Lembaga Advokasi Rakyat Demokrasi Nusa Tenggara Barat (LARD NTB).
Perlu diketahui dalam prosesnya Lembaga ini mengunjungi pihak-pihak terkait. Diantaranya kunjungan ke putri salah satu pengunjung saat kejadian Tersebut, kunjungan ke Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR).
Lebih lanjut kunjungan di lakukan ke UPTD Pemberdayaan Perempuan Anak ( UPTD PPA ) Lombok Timur pada jum'at 10 agustus 2020.
Nurhidyati Taufik selaku Kepala UPTD PPA Lombok Timur berterimakasih kepada Lembaga yang meginisiasi penyelsaian terhadap kedua belah pihak terkait dugaan dugem di Bukit savana Propok dan unggahan foto yang menyorot salah satu pengunjung yang baru berusia 16 tahun berjalan. oleh akun facebook milik salah satu pengelola savana propok, ungkapnya di ruangan UPTD PPA Lombok Timur.
Lebih jelas dalam pertemuan itu Kepala UPTD PPA ini sampaikan akan menuruti permintaan pemohon atas nama Ira Putri Juliana ini selaku foto pengunjung yang diunggah untuk melakukan mediasi dan dilakukan dengan cara kekelurgaan. 14/08/2020.
Pada hari yang sama BEM UGR selaku Lembaga yang ikut dalam proses penyelsaian permasalahan ini, mengunjungi salah Pengelola pemilik akun facebook Chandra Susanto Bebidas yang diduga mengunggah foto putri tersebut.
Dalam kunjungan ini, BEM UGR mendorong kedua belah pihak untuk mempercepat penyelsaian permasalahan ini dengan cara mediasi dan kekeluargaan. Pasalnya jika dibiarkan berlarut hal ini akan berdampak besar terhadap semua aspek. Ungkapnya
Dalam kunjungan BEM UGR ini menuturkan bahwa pihak pengelola juga siap melakukan mediasi sesuai jadwal yang akan di tentukan.
Mahmudah Kalla selaku perwakilan LARD NTB yang dalam hal ini terlibat dalam proses penyelsaian kasus ini, mendukung permintaan semua pihak yang terlibat, yang menginginkan mediasi dan penyelsaian secara kekeluargaan.
"Atas permintaan semua pihak, kami mendukung penyelsaian hal ini dengan cara mediasi" ungkapnya pada hari minggu 16 agustus 2020
Perlu diketahui kedua belah pihak dan lembaga yang terlibat menunggu jadwal yang akan ditentukan oleh pihak BTNGR.(LNG04)
@lombokepo