Dompu - Polres Dompu kembali menggelar Patroli Cegah Covid 19 dalam rangka Implemetasi Intruksi Presiden No. 06 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kab. Dompu. Pada Sabtu tanggal 29 Agustus 2020 sekitar pukul 08.30 wita bertempat di beberapa objek vital dan kerumunan masyarakat.
Pelaksana'an patroli tersebut dipimpin oleh Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, S.I.K dan diikuti oleh gabungan personel Polres Dompu, anggota Kodim 1614 Dompu, Sat Pol PP, BNPB, Dinas Perhubungan Kab. Dompu dan Dinas Kesehatan Kab. Dompu.
Diawali dengan pelaksana'an senam imun kemudian dilanjutkan dengan apel pengecekan di Lapangan apel Polres Dompu, Kapolres menyampaikan ucapkan terimakasih kepada seluruh personel dan Dinas instansi terkait yang turut serta pada kegiatan patroli gabungan cegah Covid19. Dan kita akan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kab. Dompu tentang pencegahan penularan covid19.
Saat ini untuk memberikan tindakkan disiplin dan tindakkan tegas kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan belum dilaksanakan tetapi masih dalam pembahasan bersama. Jelas Kapolres.
Sekitar Pukul 08.35 Wita bertempat di Jln. Nusantara No. 2 Kel. Bada Kec. Dompu, Personel Patroli gabungan Cegah Covid 19 membagikan masker dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai Intruksi Presiden No. 06 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kab. Dompu .
Kegiatan yang sama dilanjutkan bertempat di pusat perbelanjaan Bolly Departement Store dan dilanjutkan di beberapa titik lainnya, dan menurut Kapolres kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin. Saya sangat berharap keikhlasan kita menjalankan semuanya dengan baik. Harapnya. (LNG04)
@lombokepo