MATARAM - Kepolisian benar-benar mewakafkan diri dalam memutus rantai penyebaran covid-19. Segala sumber daya yang dimiliki dikerahkan dalam rangka pencegahan penyebaran virus ini. Mulai dengan melibatkan seluruh anggota kepolisian. Terbaru, seluruh kendaraan dinas polri yang dimiliki Polresta Mataram dan jajaran polsek diperuntukkan untuk kegiatan patroli pencegahan covid-19. Seluruh kendaraan dinas polri ditempelkan stiker bertuliskan " Patroli Cegah Covid-19’’. Baik kendaraan roda dua dan roda empat ditempelkan stiker.Rinciannya,10 kendaraan dinas di Polresta Mataram. Terdiri dari truk dalmas, sedan patroli dan kendaraan AWC seluruhnya ditempelkan stiker pencegahan Covid-19. Kemudian 7 Polsek jajaran Polresta Mataram juga menempelkan stiker pencegahan covid-19 di mobil dinasnya. Tak ketinggalan, 102 kendaraan roda dua Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram dilengkapi stiker serupa. Seluruhnya dihadirkan dalam apel gabungan tiga pilar yang digelar di Lapangan Gajah Mada Mapolda NTB, Jumat (22/08/2020).
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto mengatakan, kegiatan dan upaya tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2020. Dimana kepatuhan dan kedisplinan dalam penerapan protokol kesehatan menjadi salah kunci Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tersebut. Ini merupakan langkah untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin dan patuh oleh semua pihak. ‘’ Upaya ini untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tersebut,’’ ujar Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto.
Penting untuk diingat. Ada empat poin penting yang khusus diarahkan untuk kepolisian. Pertama, Kepolisian turut mendukung dengan mengawasi penerapan protokol kesehatan.
Berikutnya, Polri bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan patroli. Poin ketiga, Polri diarahkan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dengan tujuan supaya masyarakat ikut berpartisipasi dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Terakhir adalah efektivitas penegakkan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan. ‘’ Itu poin penting yang dikhususkan untuk kepolisian,’’ bebernya.
Petugas juga akan terus mensosialisasikan langkah 3M yang merupakan protokol kesehatan. Yaitu singkatan dari memakai masker, mekjaga jarak dan mencuci tangan. Sedangkan untuk penegakan hukum yang sifatnya denda. Ditegaskan kepolisian adalah langkah dan upaya terakhir. Penegakan hukum ini disesuaikan dengan perda yang dikeluarkan pemerintah daerah masing-masing.
Guntur juga memastikan, pihaknya tidak akan pernah lelah untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Melalui kegiatan patroli yang terus dilakukan. Kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan diharapkan semakin meningkat. ‘’ Kita terus melaksanakan patroli setiap hari. Kita tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai edaran pemerintah di masa pandemi ini,’’ katanya.(LNG04)
@lombokepo