Mataram - Pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2020 mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Tato, Desa Sandik, Kecamatan Batu Layar Lobar sering terjadi transaksi narkoba dan dari informasi tersebut Satresnarkoba Polres Lobar berhasil mengamnkan seorang tersangka berikut barang bukti shabu.
Sebelumnya, Kasatresnarkoba Polres Lobar Iptu Faisal Afrihadi, SH. Memerintahkan tim Opsnal melakukan peyelidikan akan kebenaran informasi tersebut dan benar di Dusun Tato tepatnya di jalan Biduri terlihat seorang laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan.
Dari hasil penyelidikan tersebut selanjutnya sekitar pukul 17.30 Wita Iptu Faisal kembali memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka inisal RA, 35 Tahun, laki-laki, karyawan swasta, asal Lingkungan Gapuk Utara, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang Kota Mataram.
Tersangka ditangkap ketika sedang duduk diatas sepeda motor miliknya dimana saat itu tersangka sedang menuggu pembeli. Saat dilakukan penggeladahan dengan disaksikan oleh masyarakat petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
- 1( satu) bungkus Rokok merek surya gudang garam yang di dalamnya terdapat 3 klip plastik bening yang di duga narkotika jenis sabu dengan rincian sbb :
* 1 klip plastik diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1.27 gram
* 1 klip plastik di duga narkotika jenis sabu dengan berat 1.27 gram
* 1 buah klip plastik yang berat 5.58 gram
Total keselurhan dengan berat bruto 8.12 gram
- 1 ( satu ) buah Dompet warna hitam dengan merek AR Colektion
- Uang Rp.120.000,.
- 1 (satu) buah KTP milik terduga
-1 (satu) buah HP merk SAMSUNG warna putih
- 1 ( satu) buah Motor merk Honda Bit Pop warna hitam dengan nomor polisi DR 4928 CU
Untuk kepentingan peyidikan selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Lobar.(LNG04)
@lombokepo