LRI NTB Minta ITDC Perhatikan Hak Pemilik Lahan - newsmetrontb

Thursday, July 30, 2020

LRI NTB Minta ITDC Perhatikan Hak Pemilik Lahan




Mataram - Lembaga Reclassering Indonesia Prov. NTB (LRI NTB) meminta ITDC dan Pemerintah untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dalam penyelesaian sengketa lahan di sekitaran sirkuit MotoGP Mandalika. Hal tersebut disampaikan oleh Lalu Supartum selaku penasehat hukum LRI NTB dan sekaligus sebagai Ketua Bidang Hukum LRI NTB.

"Pihak PT ITDC dan Pemerintah diharapkan untuk memperhatikan hak-hak yang dimiliki oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan dan mempercepat proses penyelesaian masalah sengketa lahan tersebut," tuturnya.

Hal tersebut disampaikan agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses percepatan pembangunan dan pengembangan KEK Mandalika.

Namun demikian pada dasarnya pihak LRI sangat mendukung sepenuhnya dilakukannya pembangunan sesuai dengan program pemerintah Pusat di KEK Mandalika Kute demi kemajuan daerah dan peningkatan perekonomian warga masyarakat.

Permasalahan sengketa lahan tersebut menjadi salah satu faktor penghambat pengembangan pembangunan di KEK Mandalika termasuk pembangnan sirkuit Moto GP yang apabila tidak segera di selesaikan dapat menghambat atau bahkan mungkin membatalkan penyelenggaraan event balap Moto GP yang sudah diagendakan.

"LRI NTB merasa terpanggil untuk membantu warga masyarakat yang bersengketa dengan pihak PT ITDC karena sebagian besar warga masyarakat pemilik lahan yang bersengketa dengan pihak PT ITDC," ungkapnya.

Di akhir pernyataannya Lalu Supartum menyatakan bahwa LRI NTB tetap mengedepankan dialog untuk menyelesaikan permasalahan demi menjaga keamanan, kenyamanan dan kondusifitas di wilayah KEK Mandalika dan sekitarnya agar permasalahan terkait sengketa lahan tersebut tidak dipolitisir oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan.

Lembaga Reclassering Indonesia (LRI) adalah Institusi Kemanusiaan bersifat Profesional, Independen dan Non Politik yang bergerak dalam bidang pengembalian harkat martabat manusia melalui Penegakan dan Perlindungan Hukum terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) serta meningkatkan mutu SDM rakyat Indonesia dengan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya (national character building/LNG04) 
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments