Sumbawa besar - Desa Batu Bangka adalah salah satu desa di wilayah Kecamatan Moyo Hilir. Desa ini ini terdiri dari 5 dusun, yakni Dusun Sengkal A, Dusun Sengkal B, Dusun Batu Bangka A, Dusun Batu Bangka B, dan Dusun Limung dengan jumlah penduduk 800 KK atau sekitar 3000 jiwa.
Tidak mengherankan, jika setiap rumah warga dijumpai tanaman sayur-sayuran dan hortikultura, sebab di desa ini diwajibkan setiap rumah untuk memanfaatkan pekarangan dan pagar menanam tanaman sayur mayur dan tanaman obat-obatan sebagai apotik hidup.
Disamping itu, perilaku menjaga kesehatan dengan cara selalu mencuci tangan dan kaki menjadi perilaku utama penduduk setempat. pasalnya, setiap rumah telah tersedia Bong (tempayan) tempat mencuci tangan dan kaki setiap masuk ke rumah atau naik ke atas rumah (rumah panggung). Bong di letakkan di depan rumah masing-masing warga yang berada di atas Pampang (penyanggah bong dari kayu).
"Tidak mengherankan jika Desa Batu Bangka digadang-gadang menjadi salah satu desa yang akan unggul dalam mengikuti Lomba Kampung Sehat di wilayah Kecamatan Moyo Hilir".
Untuk melihat kondisi Desa ini secara langsung dari dekat, Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK mendatangi Desa Batu Bangka didampingi Kasat Binmas dan Kapolsek Moyo Hilir. kedatangan Kapolres Disambut Oleh Kades Batu Bangka, H. Abdul Wahab beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
Kapolres Sumbawa sempat berkeliling memasuki setiap gang perkampungan setempat. selain tanaman hijau dan Bong cuci tangan di setiap rumah warga sudah ada jamban dan sumur dangkal masing-masing rumah warga. ternyata, di Desa Batu Bangka telah menerapkan Pola STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).
Pola STBM merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.
untuk diketahui, output STBM antaranlain, setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air di sembarang tempat.
Setiap rumah tangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumah tangga.
Setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas (seperti sekolah, kantor, rumah makan, pustu) tersedia fasilitas cuci tangan sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar.
Setiap rumah tangga mengelola limbahnya dan sampah dengan benar.
Demikian dirilis Bidang Humas Polda NTB untuk dapat diterbitkan atau dimuat di media.(LNG04)
@lombokepo