JPS Gemilang, Langkah Cerdas Pemerintah Provinsi NTB - newsmetrontb

Thursday, July 16, 2020

JPS Gemilang, Langkah Cerdas Pemerintah Provinsi NTB




Mataram - - Keberhasilan Provinsi NTB dalam penyerapan dan realisasi APBD diatas angka serapan Nasional, tidak terlepas dari kebijakan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Hj. Sitti Rohmi Djalilah untuk menggunakan produk UKM dan IKM lokal pada Program JPS Gemilang dan penanganan pandemi Covid-19.

“Langkah tegas dan cerdas duet Gubernur Zul dan Wagub Ummi Rohmi memberdayakan UKM dan IKM lokal di NTB di masa pandemi menghantarkan NTB meraih urutan kedua terbaik seIndonesia dalam realisasi APBD setelah setelah DKI Jakarta,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Lalu Gita Aryadi, saat menjadi narasumber pada “Bincang-bincang Fiskal dan Percepatan Penyerapan Anggaran Semester II Tahun 2020” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, Kamis (16/7/2020) di Hotel Aston Inn Mataram.

Presiden Joko Widodo mengapresiasi NTB yang sudah memenuhi angka 44 persen atau 2,3 Triliun dari 5, 607 Triliun APBD Murni. Masa pandemi Covid-19 mengakibatkan terkoreksi 600 Miliar, juga akibat dana transfer yang mengalami penurunan. PAD juga terkoreksi, sehingga dilakukan refocusing dan relokasi untuk tiga program utama. “Penyerapan APBD 44 persen ini melebihi angka penyerapan target Nasional sebesar 40 persen,” urai mantan Karo Humas dan Protokol Setda Pemprov NTB ini.

Menurut Miq Gite sapaan akrabnya, kebijakan Stimulus Ekonomi JPS Gemilang yang menggunakan produk UMK dan IKM lokal di NTB merupakan salah satu faktor kunci dalam serapan anggaran APBD. Menggunakan produk lokal UKM dan IKM NTB untuk dibagikan kepada masyarakat melalui JPS Gemilang, melahirkan inovasi dan inspirasi baru yang menjadi titik tumpu dalam pemberday ekonomi masyarakat.

Penggunaan dana Stimulus Ekonomi untuk mendukung pemberdayaan UKM dan IKM dinilai tepat. Perangkat Daerah digerakan menfasilitasi pembedayaan dunia usaha agar roda ekonomi terus bergerak. Pemberdayaan yang melibatkan banyak UKM dan IKM di NTB mampu melahirkan kluster-kluster dunia usaha sehingga memudahkan pemerintah daerah memetakan potensi SDA dan SDM untuk keberlangsungan usaha masyarakat.

Ditambahkannya, produk lokal diserap oleh pemerintah dengan membeli hasil produksi untuk dibagikan melalui program Jaring Pengaman Sosial, sehingga masyarakat tetap produktif walau dalam kebijakan "stay at home". 

“Sebenarnya ini langkah yang berani, dan masyarakatpun tersenyum, itu rohnya,” jelas Mantan Kepala DPMPTSP NTB ini.

Selain itu, upaya cepat dalam menangani dan memutus mata rantai menyebaran Covid-19 diberbagai sendi kehidupan juga salah satu faktor dalam penyerapan anggaran. 

Memasuki kenormalan baru, sektor pariwisata yang paling terdampak perlahan mulai menemukan jati dirinya untuk kembali bangkit melalui slogan NTB "Nurut Tatanan Baru". Destinasi wisata diwilayah zona kuning dan hijau secara bertahan dibuka dengan syarat menerapkan protokol Kesehatan yang ketat. 

“Ini upaya pemerintah daerah mengembalikan keadaan dan citra ekonomi serta sektor lain sebagai upaya terus mengembalikan keadaan sehingga serapan dan realisasi APBD Anggaran Semester II Tahun 2020 memenuhi target,” tutur Sekda.

Selain itu ia berharap sinergi dan kerjasama seluruh pemerintah daerah dan lembaga pemerintah lainnya di NTB akan merealisasi Percepatan Penyerapan Anggaran Semester II Tahun 2020.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat Syarwan, SE., MM memuji capian serapan anggaran APBD Pemerintah Daerah dan lembaga Vertikal lainnya yang secara umum di NTB lebih dari angka 44 persen.

“Capian serapan anggaran di NTB hingga Juni 2020 baik itu Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota, Satker dan Kementerian sangat bagus,” kata Syarwan.

Menurutnya, Surat Menteri Keuangan Nomor S-302/Mk.02/2020 tertanggal 16 April 2020, bahwa pencairan belanja satker di KPPN hanya diutamakan penanggulangan dampak covid-19, stunting, kematian ibu dan bayi, dan pemberantasan penyakit menular lainnya, serta pembayaran belanja pegawai dan operasional perkantoran. 

Ia menjelaskan juga kegiatan yang wajib relokasi antara lain kegiatan yang kurang prioritas, belanja barang yang tidak mendesak dan belanja modal yang belum dilakukan perikatan. Sedangkan kegiatan yang tidak Di-Refocusing seperti belanja operasional perkantoran dan mengikat, belanja langganan daya dan jasa, bahan makanan tahanan , pasien, siswa, bantuan pemerintah, bantuan social dan kegiatan proyek dibiayai PHLN atau PHDN.

Efek Domino Pandemi COVID-19 memberikan dampak kepada 4 aspek, Kesehatan dengan belum ditemukannya vaksin serta keterbatasan alat dan tenaga medis. Sosial dengan berhentinya aktivitas ekonomi yang menyerap tenaga kerja di berbagai sector. Kemudian efek Ekonomi yang menyebabkan kinerja ekonomi menurun tajam dan Keuangan yang menyebabkan volatilitas dan gejolak di sector keuangan.

Selain itu ia juga menguraikan, hingga akhir bulan Juni 2020, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB juga melakukan monitoring pada realisasi belanja seluruh satuan kerja di wilayah Nusa Tenggara Barat. Realisasi Belanja memberikan dampak ekonomi yang positif terhadap masyarakat.

Realisasi per jenis belanja di provinsi NTB sampai dengan 30 juni 2020 sebagai berikut, jenis belanja pegawai dengan pagu 3,014 Triliun terealisasi 1,387 Triliun atau 46.05 persen, belanja barang dengan pagu 2,702 Triliun terealisasi 1,024 Triliun atau 37.05 persen, belanja modal dengan pagu 2,810 Triliun terealisai 1,151 Triliun atau 40.97 persen, belanja Bansos pagu 15,098 Miliar terealisasi 5,6 Miliar atau 37.17 persen, DAK Fisik pagu 1,277 Triliun terealisasi 146,6 Miliar atau 11.47 persen, DAK Non Fisik pagu 987,5 Miliar terealisasi 644,3 Miliar atau 65.25 persen, Dana Desa pagu 1,222 Triliun terealisasi 906,4 M atau 65.25 persen, sehingga total pagu 12,030 Triliun realisasinya sebasar 5,267 Triliun atau sebesar 43.79 persen.

“Saya berharap prestasi capian serapan anggaran ini harus konsisten dijaga,” tutup Syarwan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda NTB, Kepala Perwakilan BI Wilayah NTB, Kepala DJPp Kanwil Nusra di NTB, Kepala OJK NTB, Kepala BPS NTB, perwakilan Polda NTB, Korem 162/Wirabuana, BPKAD, Kadis Sosial dan perwakilan UKM. (edy@diskominfotikntb/LNG04) 
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments