Sumbawa - Polres Sumbawa berhasil membekuk HS , lelaki asal Desa leseng ini di bekuk saat hendak membayar hutang menggunakan uang palsu (19/7/2020), penangkapan berawal dari informasi salah satu masyarakat kepada anggota Polsek Moyo Hulu.
Kasubbag Humas Polres SUmbawa Iptu Sumardi, S.Sos membenarkan penengkapan terduga pelaku tersebut "HS diringkus saat hendak membayar hutang dengan uang palsu namun ditolak. Kemudian salah satu warga memberikan informasi bahwa uang yang di bawa HS terlihat berbeda seperti uang palsu. Setelah mendapat informasi pada pukul 20.00 wita pihak Polsek langsung terjun dan melakuka penggeledahan kepada terduga pelaku HS dan mendapatkan 10 lembar uang palsu pecahan Rp.100.000,- dengan nomor seri yang sama." beber kasubbag.
"Setelah HS diamankan beserta uang palsunya , HS mengaku bahwa uang tersebut merupakan milik IK,HS diminta untuk membayarkan hutang IK dengan uang palsu tersebut." tambahnya.
Pihak kepolisian langsung menanyakan keberadaan IK menggunakan Handphone milik HS, tanpa tunggu waktu pihak kepolisian langsung terjun ke lokasi , saat melihat pihak kepolisian datang, IK langsung tancap gas dan kabur.
"HS saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut yang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa.Sedangkan IK masih dalam pengejaran." tutup kasubbag humas. (LNG04)
@lombokepo