Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur (APMLT) Tolak Penambahan Retail Modern Di Daerah Lombok Timur - newsmetrontb

Thursday, July 16, 2020

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur (APMLT) Tolak Penambahan Retail Modern Di Daerah Lombok Timur




Lombok Timur - Sehubung dengan surat yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) nomor 240/303/PM/06/2020 terkait persetujuan penambahan lokasi baru untuk Retail Modern. Hal itu berbanding terbalik dengan janji kampanye Bupati Lombok Timur H M. Sukiman Azmi yang beberapa waktu lalu mengeluarkan statemen bahwa akan mengusir Retail Modern dari Lombok Timur.

Hal itulah yang disampaikan oleh Koordinator Aksi (Korlap Akai) Rohman Rofiki pada orasi pertamanya dalam Aksi Damai yang diselenggarakan oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur atau disingkat APMLT, Kamis (16/7) dengan titik Aksi simpang empat Bank BRI Selong, Kantor Bupati Lotim dan Gedung DPRD Lotim. APMLT ini membawa ratusan massa.

Ratusan massa tersebut berasal dari berbagai Organisasi Mahasiswa dan Organisasi Pemuda yaitu LMND LOTIM, BEM UGR, BEM FE UGR, GEMPAR UGR, DEMA NW ANJANI, STMIK ANJANI, HIMMAH NW LOTIM, RKM TOYA, LASKAR EMBUN SURYA, SINAR GEMA LESTARI, GPMA, BEM IAIH ANJANI, BEM STIA, UKM KEWIRAUSAHAAN, IMM, FORUM MAHASISWA DANGER, GARDA SOLIDARITAS TEMPENG PUTIK, DLL.

Koordinator Lapangan (Korlap Aksi) Rohman Rofiki dalam orasinya didepan Kantor Bupati menyinggung juga terkait statemen Kadis DPMPTSP yang pernah mengatakan bahwa ada langit diatas langit karena ini arahan dari Presiden.

" Apa yang diungkapkan Pak Kadis itu terkesan RETORIKA, yang dalam hal ini Kami kaji mengelak dari janji Bupati beberapa waktu lalu " ungkapnya.

Massa Aksi Menolak Penambahan Lokasi Retail Modern karena di anggap dapat merugikan rakyat atau pedagang-prdagang kecil dan juga merebut lahan masyarakat kecil. Begitulah yang disampaikan juga oleh salah satu Orator dalam Aksi tersebut.

Tidak berlama-lama Orasi didepan gerbang Kantor Buapti Lotim, Massa Aksi ditemui langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Kadis DPMPTSP) Muksin.

Koordinator Umum (Kordum Aksi) L. Makwil Jayadi yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa UGR 2020 menyampaikan beberapa Tuntutan dihadapan Kadis DPMPTSP.

Tuntutan yang disampaiakn yaitu Menolak penambahan Retail Modern di daerah Lombok Timur dan Mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk mengkaji ulang jarak Alfamart dan Indomaret di Lotim serta membongkar paksa Alfamart dan Indomaret yang tidak memiliki izin yang sah sedangkan bangunan sudah dibangun Karena itu dapat mempengaruhi pedagang pedagang kecil. Tuntutan tuntutan lain juga disampaikan seperti:

1. Mendesak Bupati Lombok Timur dan DPRD menyatakan sikap untuk membuat PERBUP dalam hal pembatasan Retail Modern di daerah Lombok Timur.
2. Mendesak terkait penyaluran CSR adalah untuk pemberdayaan masyarakat, bahwa tidak ada Retail Modern yg pro terhadap rakyat Lotim.
3. Mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk transparansi dana Covid-19. Karena itu tidak pernah di publikasikan secara menyeluruh.
4. Wujudkan Pendidikan Gratis Ilmiah dan Demokratis, karena pada hari ini kita liat banyak masyarakat kecil yang tidak bisa sekolah.
5. Gagalkan RUU Omnibus Law yang dalam hitungan jam akan disahkan.

Tuntutan tersebut juga terakhir disampaikan di Kantor DPRD Lombok Timur setelah massa aksi dipersilahkan masuk oleh pihak DPRD Lombok Timur. Massa Aksi sepakat untuk kembali menggelar Aksi dengan massa yang lebih banyak jika tuntutan-tuntutan itu tidak segera dilakukan. (LNG04) 
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments