Yuk, Ikuti Panduan Aktivitas Anak di Luar Rumah dari Ikatan Dokter Anak Indonesia - newsmetrontb

Thursday, June 18, 2020

Yuk, Ikuti Panduan Aktivitas Anak di Luar Rumah dari Ikatan Dokter Anak Indonesia




Mataram - Keputusan pemerintah untuk mulai melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti dibukanya kantor serta tempat beraktivitas lainnya menjadi salah satu perhatian dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Melalui surat keputusan pengurus pusat, IDAI mengeluarkan anjuran kepada keluarga ataupun pengasuh anak untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan guna melindungi anak-anak dari penyebaran wabah Pandemi COVID-19 ini. 

"Memandang perlu untuk mengingatkan masyarakat luas untuk tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat dengan penuh kesadaran untuk mencegah penularan infeksi COVID-19," kata dr. Aman B. Pulungan dalam keterangan tertulisnya.

Dalam anjurannya, IDAI tetap mengutamakan agar anak tidak dibawa keluar rumah untuk melakukan aktivitas apapun yang tidak perlu dilakukan dan memberikan aktivitas lain di dalam rumah.

Disamping itu, dr. Aman menyampaikan setiap penghuni rumah yang di dalamnya terdapat anak-anak diminta untuk membersihkan diri dan pakaiannya serta setiap barang yang dibawa dari luar rumah harus melalui proses pembersihan jika dimasukkan ke dalam rumah.

"Setiap orang yang kembali dari aktivitas di luar rumah wajib melepas dan membersihkan semua pakaian serta perangkat yang digunakan atau dibawa baik itu alas kaki, telepon genggam, tas. Jaket, kantung belanja, ataupun yang lainnya," jelasnya.

IDAI juga menghimbau orang tua dan keluarga untuk tidak membawa anak-anak ke tempat umum seperti taman pusat rekreasi pusat perbelanjaan atau berkumpul membentuk kerumunan seperti tempat bermain tempat penitipan anak kursus dan sebagainya.

Jika anak terpaksa dibawa keluar rumah dalam keadaan mendesak maka Anak harap selalu didampingi orang tua atau pengasuhnya dua anak tetap harus menjaga jarak fisik sejauh 2 meter anak usia 2 sampai 18 tahun dan orang dewasa dianjurkan menggunakan masker jika dirasakan penggunaan masker tidak bisa dilakukan secara maksimal maka dapat ditambahkan penggunaan pelindung wajah.

"Menggunakan penghalang sesuai alat yang sedang dipakai saat berpergian seperti menggunakan kereta dorong dengan penutup pada anak di bawah usia 2 tahun menjauhi orang yang sakit melakukan cuci tangan atau kebersihan tangan sesering mungkin menghindari memegang mulut mata dan hidung," kata dr. Aman.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan masker dan alat pelindung diri lainnya tidak serta-merta mencegah infeksi COVID-19. Ia menegaskan bahwa perlindungan terbaik saat ini adalah mencegah kemungkinan infeksi dengan tetap berada di rumah.

"Demikian kami sampaikan, semoga kita semua tetap sehat dan terhindar dari penularan penyakit di masa pandemi ini," tutupnya. (Humas NTB/LNG04)
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments