Polres Lombok Tengah Tangkap Komplotan Jambret - newsmetrontb

Tuesday, June 2, 2020

Polres Lombok Tengah Tangkap Komplotan Jambret

Salah Satu Pelaku Jambret Yang Terpaksa Dilumpuhkan Aparat


Lombok Tengah - Sebanyak 7 orang di duga komplotan pelaku jambret yang selama ini meresahkan masyarakat ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama anggota Polsek Batukliang, Senin (2/6) pukul 20.09 wita. Dari 7 pelaku yang diringkus, 2 orang merupakan pelaku jambret dan 5 orang merupakan terduga penadah. 

Pelaku pencurian yakni inisial RF (23) dan AP (22) warga Kecamatan Kopang. Sedangkan terduga pelaku penadah yakni inisial YP (30), LE (31), MA (28), SP (23) warga Desa Terare, Lombok Timur dan inisial AW (15) warga Desa Kopang Lombok Tengah, ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono di kantornya, Selasa (2/6).

Kronologis. Kejadian pencurian itu berawal saat korban main HP atas nama RENI SARTIKA di Depan LPG PT. LOMBOK PUTRA MIGAS Pancor Dao. Tiba-tiba datang dua orang pelaku yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Vixon warna hitam putih. Korban saat itu duduk dibelakang sepeda motor sedangkan temannya duduk di depan atas nama Dian Saptian dalam keadaan sepeda motor terparkir. Pelaku datang dari barat menuju timur, karena melihat korban berhenti dipinggir jalan dan pelaku berbalik arah dan berpura- pura menanyakan, kemana arah ke lingsa. Saat itu pula pelaku langsung mengambil HP korban dan kabur ke arah barat. Korban dan temannya berusaha mengejar pelaku namun karena saksi Dian yang saat itu di depan tidak mengetahui adanya polisi tidur yang ada di pertigaan pancor dao, sehingga terpeleset dan terbentur di aspal. Korban Reni mengalami luka benjol pada bagian kepala belakang dan harus di rujuk ke RSU praya. Sedangkan saksi dian mengalami luka lecet di bagian lutut.

Penangkapan terhadap para pelaku itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku  kasus 480 KUHP atau Penadah. Selanjutnya, anggota melakukan interogasi dan pengembangan terhadap pelaku penjambetan. 

Setelah mengetahui keberadaan pelaku RF dan AP, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Namun, pada saat pelaku dibawa untuk menujukan TKP melakukan aksinya, pelaku berusah kabur. Sehingga anggota melepaskan tembakan terukur dengan sasaran kaki pelaku. 

"Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan, anggota langsung membawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Kemudian para pelaku dan barang bukti satu buah HP dan 2 unit sepeda motor diamankan di Mako Polres Loteng untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.(LNG04)
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments