Alat Hisap Narkoba (Bong) Yang Diamankan Bersama Pelaku |
Praya - Kamis (4/6) pukul 21.33 wita, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penggrebekan terhadap terduga rumah penjual sabu di wilayah Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
"Tadi malam kita melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap tiga terduga pelaku yakni inisial S (34), SA (33) dan MU (21)," ujar Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian di kantornya, Jumat (5/6).
Dikatakan, selain menangkap para pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu poket besar butiran kristal bening diduga Nkotika Jenis sabu berat bruto 1 gram, satu poket butiran kristal bening diduga Narkotika Jenis sabu Berat bruto 0,5 gram, satu bungkus klip bening yang berukuran sedang, satu bungkus klip bening yg berukuran kecil, 3 buah hp, alat hisap dan uang Rp 550 ribu.
"Total barang bukti diduga Narkotika jenis Shabu yang berhasil diamankan 1,5 gram," jelasnya.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana di rumah pelaku itu sering terjadi transaksi jual beli barang haram tersebut, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap rumah terduga pelaku inisial S
"Saat dilakukan penggeledaha ditemukan barang bukti berupa sabu, sehingga pemilik rumah langsung diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.(LNG04)
@lombokepo