Tim Gugus Tugas Covid 19 Lobar, Ajak Tokoh Agama Sekabupaten Lombok Barat Dukung Pencegahan Penyebaran Covid-19 - newsmetrontb

Wednesday, May 6, 2020

Tim Gugus Tugas Covid 19 Lobar, Ajak Tokoh Agama Sekabupaten Lombok Barat Dukung Pencegahan Penyebaran Covid-19

Silaturrahim dan Sosialisasi Pencegahan Covid-19 Di Lombok Barat


Lombok Barat - Pada hari Rabu tanggal 6 mei 2020 pukul 21.00 wita telah berlangsung kegiatan silahturahmi Bupati Lombok Barat dan Sosialisasi Pencegahan Covid 19 bersama Tokoh Agama se - kabupaten Lombok Barat bertempat di Bencingah Kantor Bupati Lombok Barat. 
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si, Ketua DPRD,  Sekda Lombok Barat, Pimpinan Forkopimda, Dandim 1606 Lobar, Kapolres Lombok Barat, Waka Polresta Mataram,  Kajari, Para Tokoh Agama/Tuan Guru, KNPI Lobar,  dan Tim Gugus Tugas Covid – 19. 
Dr. Ahmad Fatoni selaku tim penangan covid 19 Kabupaten Lombok Barat mengatakan bahwa Lombok barat sudah merupakan zona merah, dan yang paling menakutkan tentang virus corana yaitu penyebarannya yang sangat cepat. 
Sampai dengan hari belum ada obat covid 19, namun penceagahan dapat dilakukan dengan cara sosial distancing,  pshychal distancing,  menggunakan masker dan rajin mencuci tangan serta makan makanan yang bergizi.
Terkait keterbatasan Rumah sakit gerung, diharapkan kepada hadirin malam ini agar bisa membantu pencegahan  covid 19 khususnya di Kab Lobar. 
Bupati Lombok Barat mengatakan bahwa masalah hukum covid 19 semua Negara Islam sudah mengluarkan fatwa  terkait dengan ibadah yang hubunganya dengan covid 19.
Efek sosial ekonomi, di Kabupaten Lombok Barat setengah PAD digunakan untuk merelokasikan  kepentingan membantu masyarakat. 
Untuk itu, Bupati mengharapkan bantuan para Tokoh Agama agar bisa menyampaikan kepada masyarakat untuk berkontribusi mencegah penyebaran virus corona ini.
Sementara itu Kapolres Lobar AKBP Bagus S. Wibowo mengatakan bahwa selama beberapa bulan ini sudah berjuang untuk menyadarkan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid 19.
Penaganan Virus corana dimulai dari diri sendri dan kerja sama dari semua pihak untuk melakukan pencegahan pneyebaran covid 19.
Terkait dengan covid ini, sebagian besar dan seluruhnya paham dan diharapkan untuk menyampaikannya juga kelingkungan tempat tinggal masing-masing.
Terkait dengan hukum sudah dilakukan pemanggilan terhadap beberapa orang yang masih melakukan aktiftas dimasjid, namun sampai saat ini masih tetap ada yang melakukan aktifitas.
Pihak Kepolisian tidak melarang masyarakat untuk beribadah, namun yang harus diperhatikan bahwa saat ini masjid berpotensi sebagai penyebaran covid 19.
Kapolres mengharapkan kepada Tokoh Agama untuk menyadarkan masyarakat, dan bagi yang tidak mengindahkan, ini berpotensi bisa dipidanakan.
Covid 19 sangat berbahaya, dimasa pandemi saat ini ketika anjuran pemerintah tidak diikuti bisa disangkakan sebagai provokator dan bisa dipidakan.
Kepada Masyarakat juga dihimbau untuk tidak terprovokasi karena yang paling menjadi atensi kuat yaitu yang mengarah memprovokasi akan ditindak tegas. 
Untuk itu, Kapolres mengharapkan kepada para Tokoh Agama mengajak Jamaahnya mengikuti apa yang telah menkadi kesepakatan bersama, seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama dalam penanganan Covid – 19 ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Satgas Pencegahan Covid-19 sekaligus Ketua FKUB Lobar TGH Subki Sasaki menyampaikan bahwa penyebaran covid- 19 ini sangat berbaya.
Semua sumberdaya sudah digunakan untuk covid ini, diharapkan kesadaran semua pihak untuk menyampaikan kepada masyrakat tentang bahaya virus covid 19.
Apabila terus seperti ini, negara bisa miskin dan saat ini terkait Covid 19 Ini tidak ada yang bisa menjawab kapan berakhir tanpa adanya kesadaran dari masyrakat itu sendiri. 
Untuk itu, diharapkan semua pihak bersama-sama mendukung dalam upaya pencegahan covid 19 ini, dengan mematuhi apa yang telah menjadi himbauan dari pemerintah.(LNG04)
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments