Semua Stekholder Di KSB Lakukan Rapat Dalam Rangka Penerapan New Normal Menghadapi Pendemi Covid 19 - newsmetrontb

Thursday, May 28, 2020

Semua Stekholder Di KSB Lakukan Rapat Dalam Rangka Penerapan New Normal Menghadapi Pendemi Covid 19

Suasana Ruang Rapat Koordinasi Para Pemangku Kepentingan di Sumbawa Barat


Sumbawa Barat - Para pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat melakukan rapat kordinasi yang bertempat di ruang Rapat Kantor Bupati Graha Fitrah Komplek KTC Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat dalam rangka penerapan New Normal masa pandemi Covid 19 di KSB.

Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM mengatakan rapat ini merupakan inisiasi Kapolres Sumbawa Barat sesuai Keputusan dan Jukrah PP RI. Di Kabupaten Sumbawa Barat program ini kita telah laksanakan dan bahkan lebih normal dari Program Pemerintah yang disebut New Normal dalam menghadapi pandemi Covid 19. Pada intinya, kita harus tetap mematuhi protokol pencegahan Covid 19.

Ia juga menjelaskan, Dalam program New Normal lebih fokus kepada normalisasi perekonomian dan alhamdulillah kegiatan ibadah juga akan normal kembali. Sesuai arahan Presiden RI program ini akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni 2020 namun masih ada kendala yang masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono S. Ik., MH mengungkapkan tentang kesiapan program New Normal. Indikator penerapan New Normal sesuai arahan dari pusat yaitu mengacu pada RO dari Dinas Kesehatan. Dia mengatakan, New Normal adalah upaya normalisasi bidang Ekonomi, Sosial dan Transportasi dengan mengacu kepada protokol pencegahan Covid 19.

Ia menjelaskan, New Normal adalah tahapan baru setelah adanya pembatasan Sosial dalam masa pandemi Covid 19. Tujuannya untuk penerapan New Normal adalah untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk bidang ekonomi, Sosial dan pendapatan Negara.

"Pendisiplinan masyarakat sudah terlaksana secara baik di Kabupaten Sumbawa Barat dengan pola hidup bersih dan sehat," jelasnya, pada Kamis, (28/5).

Dia menuturkan, Cara bertindak dalam masa New Normal tetap memperhatikan Protokol Covid 19 yaitu Sosial Distancing dan Pola Hidup Sehat. Rekomendasi Presiden RI terkait daerah yang bisa menerapkan New Normal adalah daerah yang tidak menerapkan PSBB dan mampu mengontrol pandemi Covid 19. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam masa New Normal adalah Investasi pada fasilitas kesehatan yang masif dan protokol kesiapan kerja.

Langkah yang perlu diambil dalam penerapan New Normal yaitu penyiapan SOP normalisasi sektor Ekonomi, Sosial, Perhubungan dan distribusi barang serta jasa. Penegasan Presiden dalam pelaksanaan kesiapan New Normal yaitu pada intinya masyarakat harus disiplin terhadap protokol Covid 19. Simulasi New Normal akan di coba terapkan di Pasar Tana Mira.

Sementara untuk simulasi penerapan New Normal di tempat- tempat keramaian dilaksanakan secara situasional. Protokol Pencegahan Covid 19 bagi petugas dan aparat yang melaksanakan penertiban masyarakat menuju Normal mengacu kepada SE Menkes RI.

Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, ST mengatakan, Kita harus memahami pengertian RO sebelum penerapan New Normal tanggal 1 Juni 2020. Ia meminta Kepala Dinas Kesehatan segera bentuk Tim untuk menganalisa dan menyimpulkan RO Kabupaten Sumbawa Barat. Masing - masing Camat menentukan lokasi keramaian dan sasaran wisata.

Dalam kesempatan itu, para Camat menyampaikan titik keramaian yang ada di wilayah masing-masing seperti Camat Poto Tano mengungkapkan, Untuk Kecamatan Poto Tano titik keramaian terfokus di Pelabuhan dan Perusahaan Tambak Udang PT. SHJ di Desa Tambak Sari.

Camat Seteluk mengatakan, Titik kumpul masyarakat di Kecamatan Seteluk yaitu di Pasar Seteluk namun sebagian besar telah menerapkan protokol pencegahan Covid 19.

Camat Taliwang menuturkan, Titik kumpul masyarakat di Kecamatan Taliwang terfokus di beberapa lokasi yaitu Tiang Nam, Alun - alun Kota, KTC, Pasar Tana Mira, Tempat Fasilitas Game, Cafe dan lokasi Tongkrongan.

Camat Brang Rea menjelaskan, Untuk Kecamatan Brang Rea pihaknya fokus di Desa Beru dimana salah satu pasien Positif Covid 19 an. M cukup aktif bergaul dan kontak tracking terakhir ada 9 orang yang sudah kami lakukan Rapid Tes dengan hasil Negatif. Kegiatan masyarakat selain di Desa Baru cukup Normal.

Camat Brang Ene mengatakan, Ada kendala yang dihadapi di wilayah Desa Mujahidin dimana sebagian besar tenaga kerja berasal dari luar daerah seperti Kecamatan lain dan luar KSB. Pihaknya selaku pemerintah Kecamatan diminta untuk menyampaikan kepada Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten agar mengambil tindakan tegas dengan membatasi karyawan yang keluar masuk di areal Tiu Suntuk.

Camat Jereweh, Secara umum titik keramaian di Kecamatan Jereweh tidak ada, Camat Maluk menjelaskan, Untuk Kecamatan Maluk lokasi keramaian di Pantai Maluk dan pasar Maluk. Camat Sekongkang, Titik kumpul di Kecamatan Sekongkang tidak ada namun protokol kesehatan tetap dilaksanakan dan telah berjalan dengan baik.

Wabup menerangkan, Data titik - titik keramaian yang telah disampaikan oleh Camat akan dijadikan sasaran penerapan protokol New Normal dan akan kita tinjau kembali bersama TNI/Polri. Seluruh Dinas dan Instansi Pemda KSB diminta berperan serta dalam program New Normal.

Dandim 1628/SB Eddy Oswaronto, ST mengatakan, Sebelum kita masuk dalam program New Normal kita terlebih dahulu harus memperhatikan persyaratan penerapan New Normal tersebut. Kita harus memberikan edukasi kepada masyarakat dalam upaya tertib protokol pencegahan Covid 19. Program New Normal bukan berarti kita terbebas dari pandemi Covid 19 namun kita menciptakan situasi Normal dengan mengacu protokol pencegahan Covid 19. Menuju masa New Normal kita terlebih dahulu menyiapkan kesadaran dan kerjasama masyarakat untuk sama - sama mencegah penularan Covid 19.

Kajari Sumbawa Barat Nusirwan Sahrul SH., MH menjelaskan, Istilah New Normal yang akan diterapkan menuju situasi Normal mengacu kepada Permenkes RI. Mekanisme pengajuan wilayah menuju New Normal akan diatur lebih lanjut oleh Pemerintah Pusat. Protokol penerapan New Normal mengatur teknis penerapan pola hidup baru dalam tahapan pencegahan Covid 19. Ia mengatakan, New Normal pada intinya bagaimana masyarakat mampu memenuhi kebutuhan hidup normal dengan aturan - aturan yang diperketat dalam masa pandemi Covid 19.

Kepala Dinas Kesehatan KSB, H. Tuwuh, S. AP menjelaskan, Terkait program menuju New Normal kami telah siapkan tim pengkaji untuk menentukan RO Covid 19 KSB. Langkah antisipasi yang telah kita laksanakan yaitu dengan melakukan Rapid Tes terhadap hasil kontak tracking pasien selama seminggu sebelum dinyatakan positif. 

Adapun yang hadir dalam rapat tersebut yakni Bupati Sumbawa Barat Dr Ir H W Musyafirin, MM, Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, ST, Ketua DPRD Sumbawa Barat Kaharuddin Umar, Dandim 1628/SB Letkol Czi Eddy Oswaronto, ST, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S Ik, MH, Kajari Sumbawa Barat Nusirwan Sahrul SH., MH, Sekda Sumbawa Barat H. Abdul Azis SH.,MH, Waka Polres Sumbawa Barat Kompol Teuku Ardiansyah, SH, Para asisten Pemda KSB, Para staf ahli, Pimpinan SKPD dan FKPD lingkup Pemda KSB, Camat Se KSB dan Kepala Pasar Tana Mira. (LNG05/LNG04)
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments