Penyerahan Senpi Oleh Seorang Warga Kepada Aparat |
Bima, NTB – Dalam kalender Nasional bahwa dipertengahan tahun 2020 adalah tahun pesta Demokrasi beberapa daerah di Indonesia tak terkecuali NTB untuk memilih kepada darah dan anggota legislatif Daerah. Dalam rangka mejamin situasi kamtibmas Pilkada serentak tersebut dan untuk mengurangi peredaran Senjata Api rakitan di wilayah hukum polres Bima, Tim Gabungan Opsnal Sat Brimob Polda NTB dan Polres Bima pun diterjunkan.
Kronologis Kejadian berawal dari Tim Opsnal Satbrimob yang Mendapat perintah Langsung dari Dansat Brimob Polda NTB Kombespol Komaruz Zaman S.Ik MH melalui Kasi Intel AKP I GB Eka Prastya S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap masyarakat yang menyimpan, memiliki atau menguasai senjata api rakitan yang sering digunakan beberapa warga untuk disalah gunakan melakukan Tindak Pidana atau kejahatan lainnya bahkan digunakan saat ada konflik social antar masyarakat yang sangat meresahkan masyarakat Kota / Kab Bima.
Dari Hasil penelusuran Tim Opsnal yang digawangi oleh Bripka Ardi Baron Bayuseno anggota kompi 3 yon C Bima, tim berhasil mengamankan 2 ( Dua ) pucuk senjata api rakitan Laras Pendek selain itu juga 6 ( enam ) butir amunisi aktif Kaliber 5.56 mm Tajam. Tim Bripka Ardi Baron pun berhasil mengantongi 2 (Dua) nama pemilik senjata api rakitan asal kecamatan Sape Kab Bima. Awal penelusuran penangkapan Tim melakukan pendekatan / penggalangan agar oknum masyarakat tersebut menyerahkan senpi tersebut secara sukarela kepada petugas, karena yang bersangkutan Kooperatif dan tidak melakukan perlawanan saat petugas mendatangi dan menyita Barang Bukti tersebut, Tim bersedia merahasikan identitas Nama dari pemilik senjata api tersebut.
Alhasil Penyerahan senjata api rakitan tersebut cukup diserahkan / diwakilkan oleh apparat Desa Rasabou Kec Sape Kab Bima yang diwakili oleh Sekdes Rasabou Kec Sape Kab Bima Bpk Nurhasan S.Sos dan Kepala Dusun Goa Bpk Jamaludin. Penyerahan yang dihadiri kedua belah pihak tersebut langsung di cek dan diperiksa oleh Tim Opsnal Sat Intel Satbrimob Polda NTB di Mako 3 Yon C Sape ( 28/5/2020 ).
Dari hasil keterangan dari apparat Desa tersebut diperoleh informasi bahwa senjata api rakitan tersebut disimpan oleh oknum masyarakat untuk menjaga dirinya dan desanya apabila adanya tindak kejahatan yang membahayakan diri dan keluarganya serta digunakan juga bila adanya konflik social bergejolak di kampungnya untuk mempertahankan diri.
Seluruh rangkaian awal penelusuran, pencarian pemilik senjaat api hingga penyerahan senpi rakitan tersebut berjalan sesuai dengan rencana, selanjutnya Senpi rakitan beserta amunisinya diamanakan di gudang Logistik Batlyon C pelopor. Sape bima.(LNG04)
@lombokepo