Salah Satu Tersangka Yang Diamankan Oleh Petugas |
Lombok Timur - Tim dari kepolisian langsung bergerak cepat dan Kurang dari 1x24 Jam tepatnya Pada hari Rabu tanggal 31 April 2020 sekitar Pukul 15.15 Wita, TIM OPSNAL POLRES LOTIM DAN TIM OPSNAL POLRES LOTENG yang di Back Up oleh TIM OPSNAL POLDA NTB , telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal Dunia. Kejadian tersebut bertempat di Dsn. Tuping, Ds. Wakan, Kec. Jerowaru Kab. Lotim.
Ketiga orang yang diamankan dengan inisial:
1.JH, Laki-laki, 65 Thn, Pekerjaan Petani, Alamat. Dsn. Montong Lesun, Dsa. Semoyang, Kec. Praya Timur, Kab. Lombok Tengah
2. AF, Laki-laki, 65 Thn, Pekerjaan Petani, Alamat. Dsn. Montong lesun. Dsa. Semoyang, Kec. Praya Timur, Kab. Lombok Tengah
3. SM, laki- laki, 44 Thn, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat. Dsn. Montong Lesun. Ds. Semoyang, Kec. Praya Timur, Kab. Lombok Tengah
Identitas Korban :
MASKUR, Laki-laki. 48 Thn, Alamat Dsn. Tambun, Ds. Wakan, Kec. Jerowaru, Kab. Lotim.
Dalam peristiwa tersebut berawal dari
adanya pencurian ternak yang terjadi di Dsn. Embung Kao, Ds. Wakan, Kec. Jerowaru kab. Lotim milik Amaq Har kemudian Amaq Har menelpon korban dan beberapa rekannya dengan maksud untuk meminta pertolongan agar menyusul jejak kaki kerbaunya yang di bawa kabur oleh pelaku, pada saat kejadian tersebut korban bersama 3 Orang rekannya berjalan dari rumah menuju arah Lombok Tengah dengan berjalan kaki utk mencari jejak kerbau milik korban namun Sesampai di perbatasan Lotim dan Loteng tepatnya di Dsn. Tuping, Ds. Wakan korban bertemu dengan segerombolan orang yang berada di pinggir sawah dengan membawa Tombak, parang dan Senter, karena posisi gelap korban langsung menghampiri para pelaku dengan maksud ingin menanyakan aktivitas pelaku namun para pelaku justru berteriak maling dan mereka mengira grombolan korban adalah pelaku pencurian ternak sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan korban tersungkur bersimbah darah dengan beberapa Luka Tusukan di bagian tubuh korban.
Ketiga pelaku tersebut di tangkap dirumahnya masing masing di Dsn. Montong lesun, Ds. Semoyang, Kec. Praya Timur, Kab. Loteng. Tanpa perlawanan
Disamping melakukan penangkapan terhadap para pelaku tim juga mengamankan beberapa barang bukti yang disita dari pelaku antara lain:
1(satu) Buah Parang Milik Pelaku.
1 (satu)buah tombak yang berlumuran darah milik pelaku .
1 (satu)Buah Tombak tanpa bercak darah dan telah diamankan dari dalam rumah pelaku.
Dari hasil introgasi terhadap para pelaku diduga kejadian tersebut karena ada kesalah pahaman antara para pelaku dan korban saat melakukan pencarian 2(dua)kerbau milik Amak HAR yang hilang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut.(LNG04)
@lombokepo