Petugas Keamanan Membubarkan Lokasi Judi Sabung Ayam |
Praya - Anggota Polres Lombok Tengah, Selasa (27/4) pukul 14.00 wita melakukan penggerebekan terhadap lokasi judi sabung ayam di wilayah Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Dalam penggerebekan itu pihaknya hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 ekor ayam, sedangkan para pelaku berhasil melarikan diri.
"Iya tadi ada penggerebekan judi sabung ayam, tapi pelakunya kabur semua," ujar Kapolsek Pujut, AKP Herman kepada wartawan.
Dijelaskan, penggerebekan terhadap kasus peyakit masyarakat dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya judi sabung ayam tersebut. Sehingga anggota Polres Lombok Tengah langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menangkap para pedagang. Namun, sebelum petugas datang, para pelaku sudah kabur semua.
"Adapun barang bukti yang diamankan yakni 3 ekor ayam hidup dan 1 ekor ayam mati dan 1 kurungan," jelasnya.
Labih lanjut ia mengatakan, pembubaran judi sabung ayam itu dilakukan dalam rangka mengurangi dan mempersempit ruang gerak pelaku kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor). Disamping itu juga, kegiatan ini untuk menjaga Khamtibmas di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.
"Ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat," jelasnya.
"Kita imbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker, cuci tangan dan patuhi imbauan Pemerintah," pungkasnya. (Piex/LNG04)
@lombokepo