Massa Yang Melaksanakan Aksi di Kantor FIF Selong |
Newsmtro.co. selong lombok timur - puluhan aktivis gedor kantor FIF cabang selong Lombok timur terkait himbauan Presiden kepada seluruh perusahaan Leasing / finance baik pembiayaan maupun pendana' an semenjak wabah covid-19 melanda negeri Indonesia .
Namun kenyataan yang terjadi di salah satu perusahaan finance pembiayaan (Fif) cabang selong Lombok timur tetap saja dengan beringasnya menarik tagihan kepada konsumen seperti biasanya sebelum terjadi wabah covid-19 tanpa hiraukan maklumat presiden RI , debitur Telat satu jam saja depcolektor intimidasi masyarakat " jelas Eko Rahadi, SH yang i strinya turut menjadi korban intimidasi oknum debtcollector.
Lebih lanjut Eko tambahkan Tindakan dari pihak FIF Cabang Selong yang tidak patuh terhadap himbauan Peresiden menurutnya dinilai sangat patal untuk itu pihaknya meminta kepada pihak APH dan Pemerintah Daerah harus berikan tindakan tegas dan berikan sanksi kepada perusahan pembiayaan FIF maupun leasing yang lainnya yang berdomisili di wilayah hukum kab.lombok timur jika perlu cabut izin operasinya tegas Ketua ARB pada rebo 15/4/2020.
Eko Rahardi,SH menilai tindakan arogansi perusahaan FIF sangat trorganisir dan ia menduga ada pihak terkait sehingga FIF mendapatkan legalitas dari pihak APH hampir semua perusahaan laising di Lombok Timur disinyalir medapatkan perlindungan dari APH "hukum di negara kita sudah kehilangan identitas " ungkapnya.
Sementara itu di lain dari pihak (FIF) tidak bisa berbuat banyak terkait keributan yang dilakukan sejumlah aktivis didepan kantornya dengan bantuan petugas kepolisian setempat ahirnya bisa direda dan melakukan negosiasi antara para Aktivis dengan pihak leasing FIF tanpa ada keributan lagi. ( LING 08/LNG04)
@lombokepo