Presiden Perintahkan Kepala Daerah Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran - newsmetrontb

Wednesday, March 25, 2020

Presiden Perintahkan Kepala Daerah Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran

Presiden Jokowi Perintahkan Seluruh Kepala Daerah Untuk Refocusing Kegiatan dan Relokasi Anggaran


Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo memerintahkan seluruh kepala daerah, baik itu gubernur maupun bupati/walikota untuk melakukan refocusing kegiatan dan melakukan relokasi anggaran. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penanganan COVID-19 baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi isu-isu ekonomi.


“Saya perintahkan ini kepada semua menteri, gubernur, bupati, dan wali kota, agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD, anggaran-anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat segera harus dipangkas karena kondisi fiskal kita sekarang ini bukan sebuah kondisi yang enteng,” perintah Presiden Jokowi saat Rapat Terbatas (Ratas) melalui teleconference dengan seluruh gubernur, Selasa (24/03/2020),


Presiden menjelaskan, pada Hari Jumat tanggal 20 Maret 2020 lalu telah ia tandatangani Inpres Nomor 4/2020 untuk refocusing dan realokasi anggaran. Semua ini katanya, bukan hanya penanganan kesehatan untuk masyarakat. Tapi juga untuk penanganan dampak ekonomi lewat bantuan-bantuan sosial. Presiden ingatkan agar provinsi daerah juga melihat ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat

“Tolong dilihat betul keadaan para buruh terutama para pekerja harian, para petani, para nelayan, dan juga ini yang terkena dampak terlebih dahulu para pelaku usaha mikro usaha kecil agar kita usahakan daya belinya tetap terjaga dan tetap beraktivitas dalam produksi,” katanya.

kegiatan-kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, dan kota jelasnya, agar diarahkan kepada program-program yang bisa semuanya menjadi program padat karya tunai. Ini dilakukan untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Program padat karya tunai, harus diperbanyak, harus dilipatgandakan tetapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19.

“Sebentar lagi juga akan kita keluarkan kebijakan untuk penerima kartu sembako selama 6 bulan mendatang akan kita tambah 50 ribu sehingga diterima 200 ribu per keluarga penerima manfaat, anggaran yang sudah kita siapkan Rp 4,5 triliun,” ungkapnya

Kemudian juga akan segera dimulai kartu prakerja. Implementasi dari kartu prakerja ini katanya dipakai untuk antisipasi para pekerja yang kena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omset. Alokasi anggaran yang telah disiapkan adalah Rp 10 triliun. Pemerintah provinsi diminta ikut mendukung ini, siapa yang harus diberi, mulai didata dengan baik

Untuk usaha mikro usaha kecil, ia telah berbicara dengan OJK. OJK katanya akan memberikan kelonggaran, memberikan relaksasi kredit usaha mikro usaha kredit untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik ini yang dikredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank, akan diberikan penundaan cicilan sampai 1 tahun dan penurunan bunga

“Kemudian saya dengar juga dari tukang ojek, sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau kredit mobil, atau pun nelayan yang sedang memiliki kredit perahu, saya kira ini perlu juga disampaikan kepada mereka untuk tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama 1 tahun,” katanya.(LNG04)
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments