Gubernur Apresiasi LPJ Parpol Raih WTP dari BPK - newsmetrontb

Friday, March 13, 2020

Gubernur Apresiasi LPJ Parpol Raih WTP dari BPK

Gubernur NTB Apresiasi LPJ Dana Parpol Tahun Anggsran 2019


MATARAM - Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah memberikan apresiasi atas prestasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Partai Politik Tahun Anggaran 2019, di Kabupaten/Kota se-NTB yang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB.

Hal itu disampaikan Gubernur dalam sambutannya di acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan NTB atas LPJ Dana Partai Politik Tahun Anggaran 2019, dan Penerimaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 (unaudited) di Wilayah Provinsi NTB, di Kantor BPK Perwakilan NTB, Jumat (13/3/2020).

Hadir dalam kesempatan itu bupati/walikota se-NTB, pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten kota se-NTB, Inspektur se-NTB serta Kepala BPKAD se-NTB.

Gubernur berharap prestasi yang diperoleh tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. "Semoga ini dapat terus dipertahankan dan kedepan akan semakin lebih baik dari saat ini," tandasnya.

Sementara itu Kepala BPK NTB, Hery Purwanto juga memberikan apresiasi atas kinerja laporan keuangan partai politik di NTB. Ia berharap prestasi ini akan terus semakin baik di tahun-tahun yang akan datang.

Hery Purwanto menyadari bahwa untuk memperoleh laporan keuangan yang bagus itu sangat sulit. Ia mengatakan tidak banyak daerah di Indonesia yang bisa seperti NTB yang semua daerahnya sudah dapat predikat WTP.

Menurutnya komitmen dan tekad kepala daerah sangat penting dalam mendukung kinerja keungan laporan keuangan daerah yang baik. Untuk itu komunikasi antar BPK dan pemerintah daerah serta dukungan dokumen-dokumen semua dapat terus berjalan dengan baik.

Dengan harapan predikat WTP dapat terus dipertahankan dengan baik. "Kami harap dukungan dokumen pada auditor di lapangan dapat berjalan dengan lancar," pungkasnya.(LNG04)
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments