Ketua DPW MOI NTB, Amrin |
Mataram — Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) yang baru berusia setahun terus lakukan konsolidasi membentuk Pengurus Daerah di Seluruh Indonesia. Organisasi media ini juga mensubsidi pembuatan PT (Perusahaan Terbatas) bagi anggotanya yang belum berbadan hukum dengan murah.
Menurut Ketua DPW NTB Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI), Amrin, MOI memang memberikan subsidi bagi anggotanya atau yang baru mau bergabung dengan MOI mendirikan perusahaan media berbadan hukum sesuai ketentuan Dewan Pers
“Jika selama ini mendirikan PT hingga terbit SK Menkumham bisa mencapai Rp. 8,5 juta setiap perusahaan, DPP MOI akan memberikan subsidi sebesar Rp.5,5 juta. Jadi anggota MOI cukup membayar sebesar Rp. 3 juta,” tegasnya.
Dengan biaya sebesar Rp. 3 juta tersebut dikatakan sudah termasuk, Membayar biaya Administrasinya, Biaya Pesan Nama PT di Kemenkum HAM, Biaya Penerbitan Akta dan Biaya Penerbitan SK Mentri dari KUMHAM. Jadi anggota tinggal tau beres.
Adapun persyaratan pembuatan Perusahaan Berbadan Hukum (PT) antara lain Persyaratannya, Minimal Pemegang Saham berjumlah 2 Orang ( Satu Direktur
dan Satu Komisaris). Kemudian Pemegang Saham Wajib Memiliki KTP dan NPWP yang masih berlaku.
Cara pengajuan bagi pemilik media yang belum memiliki PT sebagaimana Ketentuan Dewan Pers dapat menyampaikan permohonan bantuan pembuatan PT (Perseroan Terbatas) Bersubsidi ke MOI melalui E-Mail : monline.indonesia@gmail.com atau WA Wakil Sekjen Irham Maulidy +62 813-5569-2399. Pemohon akan dikirimkan Formulir Isian untuk kelengkapan data.
Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI), HM. Jusuf Rizal menjelaskan bahwa Program MOI saat ini focus pada konsolidasi percepatan pembentukan pengurus di Provinsi (DPW) maupun Kabupaten Kota (DPC) dan anggota media yang berbadan hukum.
“Program DPP MOI saat ini Fokus konsolidasi Percepatan Pembentukan pengurus di Propinsi (DPW), Kabupaten Kota (DPC) dan Anggota Media Berbadan Hukum. Kami targetkan awal tahun 2021 sudah terisi penuh,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM Penggiat Anti Korupsi LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.
(Red./LNG04)
@lombokepo