Lombok Timur - Forum Masyarakat Desa (Foswara) Desa Terara Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur melakukan aemo aksi damai menuntut transfaransi dan keterbukaan pemerintah desa mengenai pengelolaan dana desa yang menurutnya tidak sesuai dengan aturan dan alokasi dana nya tidak singkron dengan apa yang di programkan atau dikerjakan termasuk pengerja'an rabat dan pasangan paping block di beberapa titik lokasi gang dan trotoar, (24/1).
Dalam orasinya, ketua Foswara, Parlan menyampaikan bahwa dana bos siswa berprestasi serta katagori orang tuanya tidak mampu dengan total dana yang di dapatkan dari pusat sebesar Rp.40juta dengan kalkulasi pembagian para siswa yang seharunya mendapatkan sama-sama Rp.500.000 namun pada kenyataanya mereka hanya mendapatkan Rp. 400.000 per siswa.
"Dana bos siswa berprestasi serta katagori orang tuanya tidak mampu dengan total dana yang di dapatkan dari pusat sebesar Rp.40juta dengan kalkulasi pembagian para siswa yang seharunya mendapatkan sama-sama Rp.500.000 namun pada kenyataanya mereka hanya mendapatkan Rp. 400.000 per siswa dengan demikian pemerintah desa yang berperan sebagai penyalur melakukan malah melakukan pemotongan alias pungli sebesar Rp.100.000 / siswa", ungkapnya.
Sementara itu, Bagas yang ikut orasi menyoroti kebijakan yang tidak ada kejelasan dan tidak transfarasi pemerintah desa.
"Pengelolaan angaran dan pembelian barang materil yang tidak sesuai, yang harusnya di beli di toko yang di rekomendasikan malah membelinya di toko milik keluarga dan kerabatnya saja", pungkasnya.
Setelah melakukan orasi di depan pintu gerbang Kantor Desa Terara, perwakilan masa aksi dipersilahkan masuk menemui BPD dan Mantan Kades periode 2015 - 2019, H.Ikhwan untuk melakukan mediasi terkait apa yang menjadi tuntutan dan keinginan massa aksi.
M.IKhsan lebih lanjut memaparkan sekaligus menjawab argumen dan menepis sanggahan Sekdes Mustapa .SH. megenai pembelian barang materil dan juga mengenai dana bos bagi siswa- siswi yang berprestas seharusnya terima sebesar Rp.500.000 akan tetapi di potong 100.000, sehingga para siswa -siswi hanya mendaptkan sebesar Rp .400.000.
Mantan Sekdes itupun mengecam kebijakan desa yang menotong dana bos tersebut.
"Apapun dalihnya seperti kata sekdes di kembangkan sehingga terjadi pembengkakan siswa -siswi yang mendapatkan yang dari 40 orang menjadi 80 orang itu. Jelas tidak boleh di otak atik lagi karena bantuan siswa berprestasi tersebut sudah ketentuannya dari Pemerintah Pusat yang penyaluran lewat pemerintah desa dan sudah jelas ada aturannya",Tegasnya.
Iapun menuntut supaya segera melakukan mutasi dan berharap desa segera mengagendakan perombakan BPD biar tidak monoton.
"Segera melakukan mutasi dan dan mengagendakan perombakan BPD biar tidak monoton dari tahun ke tahun hanya itu saja orangnya , mengingat masih banyak kalangan pemuda yang masih energik dan berwawasan lebih mumpuni", tutupnya.
Sebelum membubarkan diri, massa aksi yabg di pimpin Ikhsan menyerahkan bukti - bukti otentik kepada pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan angaran dan pemotongan dana bos siswa berprestasi.
( LNG08 )
@lombokepo