Aksi ratusan massa di depan Mapolres Kota Mataram (6/12) meminta laporan terhadap warga Desa Langko di cabut. |
Mataram - Gelombang aksi ratusan pelanggan PDAM Giri Menang kembali turun ke jalan, kali ini sasarannya adalah Polres Kota Mataram,(6/12).
Jika sebelumnya (Red.25/11) gelombang aksi massa dipicu oleh kegerahan masyarakat akibat perlakuan pihak PDAM Giri Menang yang menerapkan tarif pembayaran yang melonjak begitu besar. Akibat aksi ratusan massa ini menyebabkan pagar PDAM rusak.
Namun pada aksi yang di gelar di depan Mapolres Kota Mataram (6/12), massa meminta aparat kepolisian untuk menghentikan pemeriksaan terhadap 6 orang warga Desa Langko yang di laporkan oleh Dirut PDAM dengan dugaan pengerusakan pagar PDAM.
Dalam orasinya, Kepala Desa Langko, Mawardi, menyayangkan sikap Dirut PDAM yang melaporkan dirinya beserta 6 warganya ke aparat kepolisian dengan tuduhan pengerusakan pagar PDAM.
"Kami sudah menjalan beberapa hal termasuk bersurat ke PDAM, kami datang karena warga kami menjerit, debit air kecil dan keruh, bahkan pada bulan agustus satu bulan tidak air. Lalu kemana kami mengadu? Pastinya kami ke PDAM! Tapi kenapa malah kami di laporkan ke Polisi!", tegasnya.
Kades Mawardi juga menyinggung Bupati Lombok Barat Fauzan Kholid yang bungakam terhadap permasalahan yang menimpa warga desa Langko.
"Kenapa Pemda diam melihat masyarakatnya dizalimi, kenapa anda diam di kursi empuk! Kami sudah punya etikad baik.
"Persoalan masyarakat hanya menyampaikan aspirasinya, lalu di laporkan oleh PDAM itu sangat miris sekali, kami ingin pihak PDAM jika beritikad baik mari bersama - sama kita duduk tapi ini bukan, PDAM malah melaporkan warga kepada pihak kepolisian. Saya harapkan juga itu Bupati bicara dalam hal ini karena PDAM itu bawahannya Bupati, organ pemerintahan daerah sendiri, sehingga Bupati jangan bungkam begitu saja. Saya harapkan begitu, kami ini masyarakat yang meminta hak - hak kami sebagai masyarakat untuk dapat terpenuhinya. Bupati ini adem ayem aja tidak memberikan respon dan mungkin tidak perduli terhdapa kami. Notabenenya kalau di ulas dari belakang sayalah pendukung Fauzan Kholid itu yang tiga kali di panggil panwas untuk bapak diketahui", tegasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Presiden Kasta NTB Lalu Wing dalam orasinya mengatakan dan berharap kepada pihak Kepolisian Polres Kota Mataram untuk objektif dalam menyikapi kasus ini.
"Kami berharap pihak Kepolisian Polres Kota Mataram untuk objektif dalam kasus ini. Kita akan lawan arogansi ini, seharusnya kritik masyarakat ini menjadi masukan untuk kinerja mereka, bukan malah melaporkan warga yang mengkritik mereka", pungkasnya.
Iapun menambahkan, pemerintah dalam hal ini Pemerintah Provinsi NTB dan Lombok Barat harus tegas terhadap Dirut PDAM.
"Dirut PDAM harus di pecat, PDAM sekarang tempat tikus tikus hidup, pejabat itu tidak layak hidup. Jangan karena pejabat yang lapor Polisi langsung respon cepat",tegasnya.
Mewakili masyarakat lobar, kami mohon Kapolres Mataram untuk objektif dalam kasus ini. Karena ini upaya untuk lari dari tanggung jawab dan sebagai upaya kriminalisasi warga.
Sementara itu, Dirut PDAM Giri Menang, Lalu Ahmad Zaini, yang di konfirmasi awak media lewat pesan singkat WhatsApp (9/12) menyampaikan bahwa PDAM tidak pernah anti kritik.
"PDAM sangat senang di kiritik karena tidak ada pelayanan publik yg bebas dari kritik. Penyampaian pendapat di muka umum di benarkan dengan regulasi negara, tapi tidak di benarkan dengan cara merusak, toh dialog sudah di lakukan baik waktu unjuk rasa maupun besoknya di kantor PDAM, tapi Kades itu dengan lantangnya ngomong dan cendrung menyerang pribadi", jawabnya.
Di tanya apakah akan mencabut laporannya terhadap 6 warga Desa Langko, Dirut PDAM menjawab kalau masalah itu bukan delik aduan.
"Masalah ini bukan delik aduan jadi sekalipun PDAM mencabut laporan, unsur pidananya tidak akan hilang. Jadi bukan demonya yg di permasalahkan tapi pengerusakannya yg jadi masalah apalagi ini fasilitas negara", ungkapnya.
(LNG01)
@lombokepo