Sumbawa Barat - Kurang dari seratus orang kumpulan massa yang menamakan diri Solidaritas Penambang Rakyat yang tak lain adalah pelaku penambang rakyat (PETI), pada Senin (11/11) melancarkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Graha Fitrah - KTC Sumbawa Barat.
Kedatangan massa tersebut untuk menuntut agar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) usulan yang dimasukkan sebanyak 6 titik atau blok di tolak massa Solidaritas Penambang Rakyat (KSB) di perparah lagi blok yang diusulkan ke pemerintah Provinsi NTB atau (Gubernur) kadar emasnya kurang alias minus dari harapan.
Oleh karenanya, massa yang di wakili salah seorang orator dari Solidaritas Penambang Rakyat - KSB, Dahlan secara tegas meminta kepada Bupati agar merekomendasikan (menyetujui) tuntutan massa agar usulan WPR di tambah menjadi tujuh titik di sertai wilayah yang strategis yang memiliki kandungan emas," ungkap Dahlan.
Menurutnya, kedatangan massa tersebut dikarenakan usulan secara tertulis ke Pemda KSB telah berjalan satu bulan namun belum ada progres dalam bentuk jawaban.
"Kali ini kami minta, Pemerintah kSB menyetujui usulan tersebut karena kami telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur NTB, ternyata merespon usulan tersebut akan tetapi usulan kembali kepada pemerintah daerah," kata, Dahlan mengutip hasil komunikasi nya dengan Gubernur NTB, belum lama ini.
Lebih lanjut massa tersebut menambahkan, Pemda harus berpihak kepada rakyat, mengingat Pemda tidak mampu menciptakan lapangan kerja, timpal warga tersebut.
Sementara itu Bupati Sumbawa Barat di wakili oleh Sekda setempat, H Abdul Azis, SH., MH di hadapan massa pengunjuk rasa tersebut secara tegas mengatakan, akan ada pembahasan lanjutan, akan tetapi Pemda untuk memfinalkan usulan menunggu undangan dari Pemprov NTB.
Akan tetapi yang harus di ketahui para penambang rakyat, bahwa kewenangan tentang pertambangan ada pada Pemprov, alias telah di ambil alih oleh Pemprov.
Selain itu dalam menyampaikan usulan, kata Sekda, Pemda KSB di dasarkan penuh kehati-hatian. "Jika tidak hati hati bisa saja Pemda KSB di pidana," terang, Sekda.
Kehati-hatian di maksud, lanjut Sekda, jangan sampai usulan tersebut masuk ke wilayah konsesi perusahaan lain, urainya.
Apa yang di sampaikan Sekda tersebut kembali di kuatkan oleh salah seorang petugas tekhnologi dari Bagian Pemerintahan Setda KSB, Heri mengaku bahwa usulan dari hasil rapat terkait enam blok usulan, sudah masuk dan sudah di lakukan verifikasi.
Mengenai usulan Pemda KSB sangat hati hati karena blok yang di usulkan masuk ke dalam wilayah konsesi PT Sumbawa Barat Mineral sehingga belum bisa di usulkan. UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,"jelas Heri.
Menyikapi desakan dan tuntutan massa tersebut, Sekda berjanji akan menyampaikan aspirasi kepada Bupati Sumbawa Barat terkait usulan tersebut termasuk letak titik maupun jumlah yang di harapkan (Tujuh titik,Red) untuk selanjutnya di sampaikan kepada pemerintah Provinsi NTB.
Ia berharap, massa untuk bersabar karena semua butuh proses tak serta merta usulan masuk langsung di setujui akan tetapi ada tahapan tahapan yang harus di pahami dan dimaklumi.
Dengan demikian, massa yang tadinya berkumpul di halaman kantor Bupati, di bawa pengawalan dan pengaman aparat kepolisian, Akhirnya membubarkan diri sembari berjanji akan kembali mendatangi Bupati Sumbawa Barat. (LNG05)
@lombokepo