Polisi Deteksi Enam Desa Di KSB Lakukan Korupsi - newsmetrontb

Friday, August 16, 2019

Polisi Deteksi Enam Desa Di KSB Lakukan Korupsi

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Mustofa, S.Ik.,MH 
Sumbawa Barat - Kasus korupsi seperti tak ada habis-habisnya, baik itu dari tingkat penyelenggaraan pemerintahan dari pusat hingga Desa, Sebut saja di KSB misalnya, dimana kejahatan korupsi yang dilakukan oleh HT, merupakan mantan Kades Kemuning Kecamatan Sekongkang.

Lebih dari itu, ternyata tak kalah mengejutkannya lagi, khusus di KSB upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan luar biasa tersebut tak hanya terjadi di Desa Kemuning saja. Di Desa-Desa lainnya juga terdeteksi adanya dugaan korupsi.

“Ada 6 Desa terproteksi dugaan korupsi. 2 Desa sudah naik sidik, dan 4 Desa lagi yang masih lidik. Untuk 2 kasus yang sidik akan kita selesaikan di tahun ini,” jelas Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Mustofa, S.Ik.,MH dalam jumpa persnya kepada awak media, Jum,at (16/8).

Kapolres juga mengatakan mudus yang digunakan, ada yang proyek pembangunan infrastrukturnya bermasalah, ada yang pengadaannya bermasalah. Keenam kasus tersebut ada berangkat dari laporan masyarakat, limpahan inspektorat, maupun ada juga yang murni dari sidik pihak kepolisian.

Pihak Polres sendiri, sambung Kapolres, meski sering mensosialisasikan terkait penggunaan dana Desa agar berkoordinasi dengan Polres, Inspektorat maupun DPMPDes. Namun, ada saja oknum yang yakin apa yang dikerjakan sudah benar, padahal ujung ujungnya bermasalah.

“Saya juga sering sampaikan kepada seluruh kades yang belum menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan agar segera menyelesaikan, “imbuhnya.

Dari keenam kasus dugaan korupsi, kata Kapolres, terduga pelakunya terdiri dari mantan Kades dan Kades yang masih menjabat. Begitupula saat disinggung soal nama desa mana saja yang proses dilidik dan disidik pihak kepolisian saat ini, Kapolres enggan membeberkan.

“Nah, itu (nama desa tersebut. red) nanti. yang jelas ini yang kita selesaikan dulu,” pungkasnya. (LNG05)
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments