Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat masa jabatan 2019-2024 |
Sumbawa Barat - Rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat masa jabatan 2019-2024 di Kabupaten Sumbawa Barat. Pada Senin, (19/8).
Sebelumnya, Ketua DPRD KSB Muhammad Nasir, ST mengucapkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat periode 2014-2019 meminta maaf atas segala kekhilafan selama menjabat.
Dia berharap kepada anggota DPRD yang baru masa jabatan periode 2019-2024 agar pelantikan ini menjadi awal yang baik bagi tugas DPRD dan fungsi DPRD agar bisa transparan, akuntabel dan responsib.
Pengucapan sumpah janji anggota DPRD tersebut diucapkan oleh Sekretaris DPRD KSB Agus Adnan, S. Pd, Dia membacakan keputusan Gubernur NTB nomor : 172- 611 Tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD periode 2019-2024.
Dengan nama-nama anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat periode 2019-2024 yakni Merlisa, S. Sos dari partai Gerindra, Kaharuddin Umar dari partai PDIP, Muhammad Yamin dari partai PDIP, Masadi, SE dari partai Nasdem, Baharung dari PKS, Amiruddin, SE, dari PPP.
Selanjutnya, Muhammad Hatta dari PAN, Ahmad S. Ag dari Demokrat, Kondi Pranata dari PKB, Muhammad Nur, SH dari PBB, Andi laweng, SH dari PKPI, Nurjannah dari PDIP, Hasanuddin dari PDIP, Mancawari, LM dari Golkar, Mustafa HZ dari partai Nasdem, Taufikurrahman dari PKS, Drs, Syafruddin, M. Si dari PPP, Agusfian, SE dari PBB, Aheruddin, SE, ME dari PKPI, Sudarli, S. Pd dari PKB, Abdul Haman dari Gerindra, Muhammad Saleh, SE dari PDIP, Abidin Nasar, SP, MP dari PKS, H. Riyadi, SE dari PAN, dan Irwansyah dari partai Demokrat.
Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM menyampaikan sambutan Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, SE mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat yang sudah dilantik. Selamat mengemban tugas rakyat.
Ia juga menjelaskan rakyat sudah mempercayakan amanat ini kepada DPRD terpilih untuk menjadi wakil rakyat untuk menyuarakan kepentingan rakyat dan aspirasi masyarakat. Semoga DPRD bisa mewujud regulasi yang tepat dan bermanfaat serta bisa menentukan kebijakan piskal daerah serta visi misi dan mengawal pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat.
Gubernur berharap kepada 25 anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat semoga bisa menjalan tugas yang aman dan sebaik-baiknya. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2014-2019 atas pengabdian dan jasa yang telah di berikan untuk Kabupaten Sumbawa Barat.
"Alhamdulillah di tugas terakhir, DPRD sebelumnya telah menetapkan dan menyelesaikan APBD KSB Tahun 2020 serta berhasil, Ini merupakan APBD pertama di Indonesia yang berhasil di selesaikan tepat waktu," kata Bupati.
Setalah sambutan Gubernur NTB, Sekretaris DPRD KSB membacakan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, nomor : 01/Z.DPRD/2019 tentang pengumuman pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat masa jabatan 2019-2024.
Berdasarkan ketentuan pasal 165 ayat 1 dan 2 UUD nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa dalam pimpinan DPRD yang belum terbentuk maka DPRD dipimpin DPRD sementara. Pimpinan sementara DPRD dipimpin oleh 1 orang ketua dan 1 wakil ketua DPRD yang berasal dari dua partai politik yang memproleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD.
Untuk itu, jumlah hasil pemilu yang memproleh kursi DPRD terbanyak hasil pemilu 2019, maka pimpinan sementara DPRD periode 2019-2024 di Ketuai oleh Kaharuddin Umar dari partai PDIP dan wakil ketua Abidin Nasar, SP., MP dari partai PKS. (LNG05)
@lombokepo