Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah melakukan Penyerahan Remisi Umum 17 Agustus 2019 Kepada Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan |
Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah melakukan Penyerahan Remisi Umum 17 Agustus 2019 Kepada Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram Oleh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah , Sabtu (17/8).
Gubernur yang hadir bersama istri Hj. Niken Saptarini Widyawati, SE. M.Sc, dalam sambutannya, bercerita dan memberikan motivasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Mataram, untuk tetap semangat dan terus melakukan hal positif.
Gubernur memberikan inspirasi dari sebuah cerita “Seorang Narapidana di Australia, hukumannya sangat panjang, sampai lelah dia menghitung hari, kemudian dia menulis di kamarnya satu kalimat pendek, yang bunyinya “semuanya akan berlalu,” kalimat pendek itu lah yang kemudian menentramkan jiwanya,” Cerita Doktor Zul.
“Ketika ada kebosanan, ada kejenuhan ada segala macam, kemudian dia melihat itu dia senyum sendiri karena segala sesuatu semuanya akan berlalu,” Sambungnya.
Gubernur mengajak semua pihak, termasuk warga binaan Lapas Mataram, untuk selalu memaknai segala peristiwa yang terjadi dalam kehidupan. Baik dalam keadaan susah maupun senang, semua itu pasti akan berlalu.
“Apapun pangkat jabatan, kesusahan, kenikmatan hidup yang kita alami dan rasakan saat ini, semuanya akan berlalu. Kita kembalikan semua kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” pintanya.
Memaknai Hari Kemerdekaan ini, Doktor Zul berharap HUT RI yang ke 74 ini dapat dirayakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, serta dihiasi dengan hal-hal positif dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud kontribusi untuk bangsa dan negara.
“Kemerdekaan itu sudah seharusnya kita rayakan dengan satu semangat bahwa semuanya akan berlalu, penindasan sesama manusia akan berlalu, tapi mudah-mudahan kebahagian tidak kita rayakan secara berlebihan, karena kebahagiaan juga akan berlalu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Drs. Andi Dahrif Rafied, M.Si dalam laporannya menyampaikan pada tahun ini ada 580 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengusulkan Remisi. Sementara Jumlah WBP yang menerima remisi 522 Orang.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang rutin kita laksanakan di lapas dan rutan se-Indonesia,” ungkapnya.
Hadir dalam acara Penyerahan Remisi tersebut, Ketua DPRD Provinsi NTB, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi NTB, Walikota Mataram dan Kepala Lapas Mataram.
@lombokepo