Kepala BPJS Sumbawa Barat, Baiq Soraya Widiyanti saat di wawancarai media ini di ruang kerjanya |
Sumbawa Barat - Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Sosial Republik Indonesia nomor 79 Tahun 2019 bahwa ada ribuan data kepesertaan BPJS yang di nonaktifkan.
Sebelumnya Kementerian Sosial telah mengambil data dari basis data terpadu (BDT) untuk menonaktifkan BPJS ini. Pengambilan data BDT ini di semua Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Di setiap Pemerintah Daerah ada data BDT yang diinput oleh Dinas Sosial ke dalam aplikasi SixNJ.
Di sana akan tertera masyarakat yang masuk ke dalam BBIAPBN. Setelah itu di sandingkan dengan data APBN yang ada dan terdaftar. Melihat hasil itu bahwa untuk KSB ada 177 orang yang ada di APBN tapi, tidak ada di SK Kementerian Sosial, makanya itu langsung di keluarkan.
"Dari data BDT untuk KSB setelah dilihat ada sekitar 2009 orang yang akan di masukkan ke APBN," jelas Kepala BPJS Sumbawa Barat, Baiq Soraya Widiyanti saat di wawancarai media ini di ruang kerjanya. Pada Jum,at (9/8).
Ia mengatakan bahwa data BDT 2009 orang ini ditambahkan lagi ke APBN, namun 177 orang dikeluarkan karna non BDT. Karna semua data yang ada di Kemensos semua data BDT.
Menindak lanjuti penonaktifan ini pihak BPJS melakukan kordinasi dengan Dinas Sosial, Sekretaris Daerah dan Dikes, semuanya sudah disampaikan kepada mereka.
Lebih lanjut, Ia menerangkan bahwa 177 orang ini, informasi dari Pemda akan di verifikasi dan validasi kembali terhadap orang ini, kalau orang ini masuk dalam kategori orang tidak mampu, maka alternatif ada dua yaitu kemungkinan akan dimasuk ke APBD dengan melihat anggaran, kalau tidak melalui APBD orang ini akan diinput kembali oleh Disos KSB dalam data BDT agar di usulkan kembali ke APBN.
Ia menuturkan, Namun ini ada catatan buat Dinas Sosial sebelum menginput data BDT, harus verifikasi dan validasi data kembali.
Tambah Baiq sapaan akrabnya, bentuk dari kordinasi kami, kami juga berkodinasi dengan puskesmas, agar diberitahukan ke orang yang dinonaktifkan, karna 177 orang ini semua tersebar di 8 Kecamatan.l di Kabupaten Sumbawa Barat.
Dia berharap kepada Dinas Sosial agar segera dipercepat proses validasi dan verifikasi data agar lebih cepat ketahuan kondisi masyarakat. Supaya nanti bisa langsung dicari solusinya, bila memungkinkan akan diusulkan segera masuk data peserta BBIAPBN. (LNG05)
@lombokepo