Satlantas Pesankan Ke Orang Tua Murid Agar Tidak Izinkan Anak Bawa Kendaraan - newsmetrontb

Tuesday, July 16, 2019

Satlantas Pesankan Ke Orang Tua Murid Agar Tidak Izinkan Anak Bawa Kendaraan

Satlantas Polres Sumbawa Barat mengimbau kepada masyarakat terutama calon siswa tahun ajaran baru untuk tidak membawa kendaraan ke sekolah.
Sumbawa Barat - Satlantas Polres Sumbawa Barat mengimbau kepada masyarakat terutama calon siswa tahun ajaran baru untuk tidak membawa kendaraan ke sekolah.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat, IPTU. Putu Gede Caka PR, S. Ik kepada awak media baru-baru ini.

"Tolong kepada adik-adik di sekolah yang masih di bawah umur, untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor saat sekolah," katanya Selasa (16/7) siang.

Satuan lantas Polres Sumbawa Barat sendiri kerap melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat.

"Dari tahun ke tahun, dari bulan ke bulan kita selalu mensosialisasikan ke Sekolah-Sekolah," jelasnya IPTU Caka.

Ia juga meminta kepada para orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anaknya untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor. Kami juga menyampaikan kepada sekolah untuk mengimbau siswa yang tidak memiliki SIM dan dibawah umur 17 tahun untuk tidak membawa motor.

Ia juga menyebutkan beberapa faktor yang memicu anak-anak di bawah umur untuk berkendara saat sekolah, antara lain orang tua yang sibuk bekerja. Jadi mungkin saja dari pada mengantar jemput lebih baik dibawakan sepeda motor padahal emosinya masih belum stabil," katanya.

Seperti diketahui, Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, disebutkan bahwa yang mau mengendarai motor atau mobil harus berusia minimal 17 tahun.

Pasal 281 jug menyebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).

"Kami juga mengucapakan terima kasih kepada pihak sekolah di Kabupaten Sumbawa Barat untuk mendukung dan menekan angka kecelakaan dengan melarang anak dibawah umur untuk mengendarai kendaraannya ke sekolah," ujarnya.

Dia juga menyarankan kepada pihak sekolah agar menyiapkan rak helm disetiap sekolah agar murid-murid yang mau menggunakan helm ke sekolah dan helmnya terjamin keamanannya di rak helm yang sudah disiapkan pihak sekolah. (Ibrahim)
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments