Ngaku Dari Kelurahan, Palak Para Pemilik Toko di Ampenan - newsmetrontb

Wednesday, July 17, 2019

Ngaku Dari Kelurahan, Palak Para Pemilik Toko di Ampenan


Mataram - Unit Reskrim Polsek Ampenan telah berhasil mengamankan satu orang pelaku penipuan di wilayah hukum Polsek Ampenan pada hari Rabu [17/7] pukul 20.30 wita.

AKBP Saiful Alam mengatakan ungkap kasus ini berdasarkan tiga laporan Polisi yang masuk ke Polsek Ampenan pada hari dan tanggal yang sama. Dan ternyata Pelaku melakukan aksinya menggunakan modus yang sama dari satu ke tempat yang lainnya.
“Adapun Modus yang dilancarkan oleh Pelaku (AS) 30 Tahun, yaitu dengan cara mendatangi sebuah toko tempat pelapor bekerja dan mengaku sebagai petugas dari Kantor Kelurahan sambil meminta uang sebagai partisipasi pembuatan tong sampah Organik dan non Organik bagi semua Yayasan, Perusahaan dan Penginapan,” jelas Kapolres Mataram.

Salah satu pemilik toko tempat pelaku meminta uang, meminta konfirmasi ke kantor Lurah Taman Sari ternyata pelaku bukan pegawai Kelurahan dan tidak ada program pembuatan tong sampah dari Kelurahan, pelaku tersebut juga mengaku telah menelpon pemilik toko dan menyuruh pelapor untuk konfirmasi setelah dikonfirmasi pemilik toko pelapor memerintahkan untuk memberikan uang sebanyak Rp. 350 ribu.


Korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Ampenan dan korban mengalami kerugian Rp. 350 ribu. Dalam keterangannya Kapolres Mataram menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat dan Babhinkamtibmas beserta Patroli Polsek Pajang telah mengamankan pelaku Penipuan di Gegutu beserta barang bukti yang dibawa oleh pelaku.

AKBP Saiful Alam juga mengatakan bahwa pelaku sudah melakukan penipuan sebanyak tiga kali, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Ampenan menuju kelokasi terjadinya penipuan dan mengamankan tersangka untuk dibawa ke Polsek Ampenan. “Pelaku juga melakukan perbuatan yang sama di dua TKP lainnya yaitu di TKP jalan kesejahteraan raya perumnas dan di apotik jalan Panji tilar Ampenan Kota Mataram dengan modus yang sama,” beber AKBP Saiful Alam.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan penipuan dibeberapa toko yang lokasinya wilayah Ampenan yang mengatasnamakan Kantor Lurah dan Saat ini Pelaku beserta barang bukti berada di Unit Reskrim Polsek Ampenan untuk diproses lebih lanjut.





(LGN01)
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments