Kadus Desa Sepit Berikan Apresiasi Program RTLH TMMD ke 105 Lotim - newsmetrontb

Wednesday, July 24, 2019

Kadus Desa Sepit Berikan Apresiasi Program RTLH TMMD ke 105 Lotim

Kadus Desa Sepit Berikan Apresiasi Program RTLH TMMD ke 105 Lotim
Lombok Timur - Hampir setengah perjalanan masa pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 105 tahun 2019 Kodim 1615/Lotim di tiga desa Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur. Sebanyak 100 unit rumah tidak layak huni (RTLH) direhab menjadi rumah layak huni baik di Desa Selebung Ketangga, Desa Senyiur dan Desa Sepit.

Terkait dengan progress perehaban RTLH, Kadus Tengeh Desa Sepit Subhan Hadi (54 tahun) memberikan apresiasi atas program  TMMD yang di selenggarakan Kodim Lotim dengan menyasar rumah tidak layak huni bagi warga kurang mampu.

"Kami merasa sangat senang dan bersyukur karena selaku Kadus merasa terbantu dalam menolong masyarakat yang ekonominya kurang mampu sehingga bisa memiliki tempat tinggal yang layak untuk ditempati," ungkap Subhan Hadi 

Kadus Tengeh juga menyampaikan dalam proses perehaban, anggota Satgas dengan semangat dan gesit menyelesaikan 1 unit RTLH dalam waktu 5 - 7 hari. "Ini tergantung ukuran rumahnya dan mereka tidak mengenal hari libur bahkan kadang hingga malam," sebutnya.    

Untuk itu, sambungnya,  kami selaku perangkat Desa mendukung sepenuhnya program TMMD ini dengan memberikan bantuan semampunya sebagai imbal balik dari kami masyarakat dusun.

Berbeda dengan Kadus Tengeh, Kadus Sepit Induk Desa Sepit Sudirman (41 tahun) mengatakan selama pelaksanaan TMMD di dusunnya tidak ada permasalahan yang muncul. "Masyarakat kami yang mendapatkan bantuan RTLH maupun tidak, semuanya merasa nyaman dan senang dengan kehadiran TNI di Desa kami," jelas Sudirman.

Menurutnya, keberadaan anggota Satgas yang serba bisa dalam bergaul dan bekerja memberikan dampak positif bagi dusun, terutama terjalinnya komunikasi sosial yang baik antara masyarakat dengan anggota Satgas TMMD Kodim Lotim. (LNG02)
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments