Kasubdit Regident Ditlantas Polda NTB, Kompol Nurhadi Ismanto |
Mataram - Polda NTB meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran kendaraan murah berkode STNK Only. Pasalnya, kendaraan seperti ini tidak disertai dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Jadi kalau ada yang menawarkan hanya ada STNK nya saja dengan barang murah itu patut hati-hati," ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda NTB, Kompol Nurhadi Ismanto, di Mataram.
Menurut Kompol Nurhadi Ismanto, BPKB menjadi kelengkapan sebuah kendaraan bermotor maupun mobil. Jika sebuah kendaraan tidak memiliki BPKB, maka kendaraan tersebut tergolong bodong.
"Namanya kendaraan itu wajib ada BPKP nya."Katanya.
Kompol Nurhadi mengingatkan masyarakat NTB agar tidak melakukan jual beli kendaraan bodong. Jikapun ada yang menawarkan kendaraan dengan harga murah, maka sebelum membeli hendaknya diteliti keaslian STNK maupun BPKB nya.
"Kalau menemukan (kendaraan bodong-red) masyarakat hendaknya jangan mau (membeli-red). Bahkan kalau bisa lapor polisi untuk di dalami. Jika memang terbukti mengandung unsur pidana akan di proses hukum." Ujarnya.
Kompol Nurhadi mengatakan, untuk mengecek keaslian sebuah STNK dan BPKB, Polda NTB sudah memiliki aplikasi yang bernama RC Polda Nusa Tenggara Barat.
Dengan aplikasi ini, pengguna bisa melakukan scan barcode untuk mengecek keaslian STNK maupun BPKB. Aplikasi ini bisa di download di Playstore.
"Kita sudah ada aplikasi scan STNK palsu atau asli. Jadi, begitu di scan tidak keluar datanya maka bisa diduga STNK nya palsu, aplikasi ini ada playstore. " Pungkasnya.
(Amre)
(Amre)
@lombokepo