Sumbawa – Tim gabungan dari Kodim 1607/Sumbawa bersama KPH Batulanteh melaksanakan patroli rutin di wilayah kawasan Perum Desa Olat Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa dan berhasil mengamankan terduga pelaku ilegal logging dengan barang bukti berupa tumpukan kayu jati berukuran 2 meter berjumlah 28 batang, pada Selasa (16/7).
Terduga pelaku ilegal loging berinisial AM (38) yang berasal dari daerah setempat saat ini sudah diamankan petugas KPH beserta barang bukti.
Dandim 1607/Sumbawa Letnan Kolonel Inf Samsul Huda, SE. M.Sc., setelah menerima laporan dari Pasi Intel Kodim Lettu Chb H. Wahyu Amri memberikan apresiasi kepada tim gabungan Koramil Moyo Hilir bersama petugas KPH Batu lanteh dalam pengamanan hutan.
Menurutnya, pengamanan hutan harus dilakukan secara serentak bersama seluruh komponen masyarakat agar lebih efektif mengingat kondisi hutan saat ini sangat memperihatinkan.
“Hutan kita sudah mulai gundul karena masih adanya tindakan penebangan hutan secara liar hanya untuk mencari keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan dan dirasakan oleh warga sekitar hutan apabila terjadi tanah longsor ataupun banjir,” terang Dandim.
Selain itu, Dandim juga meminta aparat terkait dengan pengamanan hutan agar betul-betul melakukan penyidikan terhadap terduga pelaku tindak pidana ilegal loging sehingga memberikan efek jera bagi pelaku maupun orang yang berpotensi untuk melakukan tindakan yang sama.
“Selain upaya tersebut, juga perlu upaya preventif yang dilakukan secara bersama-sama untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya ilegal logging bagi lingkungan maupun bagi manusia itu sendiri,” pungkas Samsul sapaan akrab Dandim kelahiran Jawa Timur tersebut. (Ibrahim)
@lombokepo