Wagub NTB Resmikan Bengkel Kerja di Dusun Trantapan KLU - newsmetrontb

Tuesday, April 23, 2019

Wagub NTB Resmikan Bengkel Kerja di Dusun Trantapan KLU


Lombok Utara - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah membuka pelatihan sekaligus meresmikan Bengkel Kerja di Dusun Trantapan Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Senin (22/4).


Dalam sambutannya, Wagub mengajak masyarakat agar tetap bersyukur atas bencana alam yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Ia berpesan kepada masyarakat untuk mengambil hikmah atas bencana gempa bumi yang telah terjadi. 

Wagub juga berharap pembukaan sekaligus peresmian Pelatihan Bengkel Kerja di dusun Trantapan ini dapat memberikan kontribusi besar dalam proses pembangunan pasca gempa yang menimpa Lombok Utara. 

"Skill itu memang sangat penting, dengan pelatihan kerja ini tentunya akan dihasilkan lebih banyak lagi masyarakat yang bisa mandiri, swadaya dalam membangun rumah-rumah yang strukturnya baik,'' kata Hj. Rohmi.

Ummi Rohmi sapaan akrabnya, turut mengapresiasi peran serta andil Bale Metadata yang telah membantu baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi dalam mempercepat proses pembangunan di NTB.

"Saya sangat menyambut baik apa yang telah dilakukan Konsorsium Metadata yang memberikan pelatihan kerja kepada masyarakat kita,'' ungkap Wagub.

"Mudah-mudahan kedepan kerja sama seperti ini dapat terus ditingkatkan lagi,'' pungkasnya.

Sementara itu, Asisten 1 Pemda Kabupaten Lombok Utara, Kawit Sasmito, SH menyampaikan bahwa proses pembangunan pasca gempa berjalan baik dan lancar. Ia mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memperlancar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa tersebut.

"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPBD mewakili pemerintah pusat dan seluruh masyarakat yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam proses pembangunan setelah kejadian gempa ditempat kita ini,'' ucapnya.

Penulis : Alfy
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments