Sumbawa Barat - Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST memberikan arahan kepada 57 Aparatur Desa se KSB, pada Senin Pagi (25/3). Kegiatan itu diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini dihadiri oleh Perwakilan dari BPJS Kesehatan, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Taliwang dan Seluruh Kaur Perencanaan dan Kaur Keuangan Desa.
Dalam Pertemuan tersebut Wakil Bupati meminta kepada seluruh aparatur Desa yang hadir agar terbuka dan transparan terkait pengelolaan anggara desanya masing-masing, pasalnya saat ini Badan Pemeriksa Keuangan sudah mulai memeriksa penggunaan anggaran Desa.
"Jika ada permasalahan, khususnya masalah pengelolaan keuangan desa yang ingin diungkapkan silahkan ungkapkan dalam pertemuan ini, agar bisa kita carikan solusinya bersama," kata Wakil Bupati.
Transparansi itu penting mengingat saat ini Desa mengelola dana yang cukup besar. Disatu sisi sumber daya manusia yang ada didesa masih sangat terbatas, sehingga sangat rentan terjadi kesalahan yang pada akhirnya akan menyeret aparatur desa kedalam permasalahan hukum. Oleh karena itu prinsip kehati-hatian harus diutamakan, kuasai aturan, dan jangan ikuti perintah Kepala Desa sekiranya perintah tersebut bertentangan dengan peraturan yang ada.
Diujung arahannya Wakil Bupati menekankan kepada para aparatur desa yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 17 April 2019 mendatang. Pilihan boleh saja berbeda, tapi silaturrahmi harus tetap terjaga.
(Ibrahim/humas)
@lombokepo