newsmetrontb

Nasional

Metro

Lotim

Ad Placement

Lobar

Loteng

Friday, September 11, 2026

Dit Resnarkoba Polda NTB Tangkap 2 Jaringan Pengedar Narkoba Karang Bagu



Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM  NTB    

Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB kembali membongkar jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi barang haram di wilayah Karang Bagu, Kota Mataram, hingga berlanjut ke wilayah Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, mengungkapkan bahwa salah satu target operasi berinisial NWK berupaya berpindah tempat ke wilayah Batulayar setelah menyadari pergerakannya dipantau petugas di Karang Bagu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 23.00 WITA kami berkoordinasi dan meminta back up dari Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Tim gabungan langsung bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan di Perumahan Sandik Baru, Desa Sandik, Kecamatan Batulayar," ujar Kombes Pol. Roman.

Dari hasil penggeledahan di rumah NWK yang disaksikan langsung oleh kepala lingkungan dan warga setempat, petugas mengamankan 10 orang. Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu seberat 0,224 gram bersih, 4 butir ekstasi seberat 1,579 gram bersih, bong atau alat hisap, puluhan unit telepon genggam, serta uang tunai jutaan rupiah. 

Dari 10 orang yang diamankan hasil penyidikan menetapkan 2 orang yang memenuhi kecukupan bukti sebagai tersangka yaitu NWK dan KH.

Tidak berhenti di situ, penindakan kedua kembali dilakukan di Lingkungan Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Dalam operasi lanjutan tersebut, petugas mengamankan 12 orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat 5,62 gram dan uang tunai senilai puluhan juta rupiah.

"Dari 12 orang yang diamankan di Karang Bagu, hasil penyidikan menetapkan 3 orang yang memenuhi kecukupan bukti sebagai tersangka, yaitu RZ, N, dan I. Pengembangan dari keterangan sdri. I dan N mengarah pada satu nama berinisial B, yang kemudian berhasil kita kejar dan tangkap di Bali. Sdri. I ini berperan sebagai bandar di jaringan Karang Bagu," tegas Kombes Pol. Roman.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal II Ayat (11) Lampiran II Jo. Pasal 82 ayat (3) Lampiran III UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal VII angka 50 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus memburu dan menindak tegas seluruh pelaku, pengedar, hingga bandar narkotika tanpa memberikan ruang sedikit pun di wilayah Nusa Tenggara Barat. ( red



Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Ditlantas Polda NTB Nilai Polisi Cilik dan RSPA


N
ewsmetronntb.com_ LOMBOK  TIMUR  NTB        Subdit Kamsel Ditlantas Polda NTB melaksanakan penilaian perlombaan Polisi Cilik (Pocil) dan penilaian Road Safety Partnership Action (RSPA) dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, Pada tanggal Kamis,  (10/09/2026)

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WITA tersebut dipusatkan di Polres Lombok Timur dengan sasaran Polisi Cilik Polres Lombok Timur dan Polisi Cilik Polres Lombok Tengah.  Rangkain pelaksanaan kegiatan yang berlangsung mulai dari penilain perlombaan Polisi Cilik sekaligus Penilaian RSPA dalam rangka menyambut Hari ulang tahun Lalu Lintas ke-71.

Penilaian dilakukan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menyambut HUT Lalu Lintas ke-71 sekaligus mendorong pembinaan disiplin, kedisiplinan berlalu lintas, serta kesadaran keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Muhammad Kholid, S.I., M.M menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menanamkan budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda. Menurutnya Polisi cilik dapat memberikan contoh baik dalam lingkungan sekolah atau Masyarakat untuk menerapkan disiplin dan tertib berlalu lintas, 

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Penilaian tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan Polisi Cilik serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan budaya keselamatan berlalu lintas di wilayah NTB. (! red



Dit Samapta Polda NTB Respon Cepat Padamkan Kebakaran Lahan


Newsmetrontb.com_KOTA MATARAM  NTB 
Kobaran api terjadi di kawasan Jempong Baru dan mengancam area di sekitar lokasi, termasuk permukiman warga.

Merespons kejadian tersebut, Dit Samapta Polda NTB dibawah pimpinan Direktur samapta Kombespol Joko Adi Nugroho S.I.K., M.T. bergerak cepat dengan menurunkan kendaraan dinas Water Cannon dan kendaraan Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) untuk membantu proses pemadaman.

Tak hanya dari kepolisian, kendaraan dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) juga dikerahkan ke lokasi. Petugas bersama-sama melakukan penyemprotan untuk mengendalikan kobaran api sekaligus mencegah api meluas ke rumah-rumah warga.

Upaya pemadaman difokuskan untuk mengantisipasi kobaran api merambat ke kawasan permukiman, terutama Perumahan Green Lingkar yang berada di sekitar area terdampak.

Sinergi dan respons cepat petugas di lapangan terus dilakukan hingga kobaran api berhasil dikendalikan, sehingga risiko api meluas dan membahayakan masyarakat dapat diminimalisir.

Gerak cepat, sinergi, dan kesiapsiagaan menjadi langkah utama dalam melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran. ( Red



Kapolda NTB Turun Langsung Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Gili Trawangan



Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM  NTB
Kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda NTB, turun langsung ke Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kabupaten Lombok Utara, untuk memimpin pendistribusian air bersih bagi masyarakat, Kamis (10/09/2026).

Sebanyak 15 ribu liter air bersih disalurkan kepada warga yang dalam beberapa hari terakhir mengalami kesulitan mendapatkan air akibat dampak kekeringan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian koordinasi yang sebelumnya dilakukan Polda NTB bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan sejumlah stakeholder terkait. Koordinasi itu membahas langkah penanganan kondisi kekeringan sekaligus memastikan kebutuhan air bersih masyarakat di Gili Trawangan tetap terpenuhi.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan, sebelumnya Polda NTB telah menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan stakeholder terkait untuk membahas dampak kekeringan di Desa Gili Indah, khususnya kondisi masyarakat Gili Trawangan yang kesulitan memperoleh air bersih.

Tidak berhenti pada koordinasi dengan pemerintah daerah, Polda NTB kemudian melanjutkan langkah tersebut dengan berkoordinasi bersama perusahaan yang menangani pasokan air bersih bagi masyarakat Gili Trawangan.

Dari hasil koordinasi tersebut, PT TCN menyatakan kesediaannya untuk kembali mengoperasikan pasokan air bersih bagi masyarakat. Langkah itu dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Pemerintah Provinsi NTB, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

Hari ini Kapolda turun langsung melakukan pendistribusian air bersih bagi warga di Gili Trawangan.

 Hal ini sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi yang dilakukan Polda NTB sebelumnya, sambil menunggu kesiapan perusahaan yang mengelola pasokan air bersih di wilayah tersebut beroperasi kembali,” ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Menurutnya, pendistribusian air bersih tersebut bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan nyata kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Beberapa hari terakhir masyarakat di beberapa wilayah Gili Trawangan sulit mendapatkan air bersih. Untuk menjaga agar kamtibmas tidak terganggu, Polda NTB melakukan pendistribusian 15 ribu liter air bersih. 

Selain pendistribusian air bersih, berbagai koordinasi juga terus dilakukan Polda NTB sebagai langkah penanganan kekeringan di wilayah tersebut,” jelasnya.

Kehadiran langsung Kapolda NTB di tengah masyarakat menjadi pesan bahwa persoalan kebutuhan dasar warga mendapat perhatian serius. Di tengah kondisi sulit akibat kekeringan, Polri tidak hanya hadir melalui aspek keamanan, tetapi juga memberikan bantuan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Kombes Pol. Kholid berharap langkah tersebut dapat memberikan dampak positif dan meringankan beban masyarakat Gili Trawangan yang sedang menghadapi kesulitan air bersih.

Kehadiran Polri di masa sulit seperti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ini juga membuktikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat yang tertimpa musibah, ( red



Tim URC Satreskrim Polres Lombok Timur Berhasil Lumpuhkan Buronan


Newsmetrontb.com_ LOMBOK TENGAH  NTB. 
  
Tim URC Satreskrim Polres Lombok Timur pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 14.30 WITA berhasi meringkus seorang buronan berinisial " H  (  pria 41 tahun ) Ia merupakan terduga  Pelaku curanmor  , Penagkapan terhadapnya berlokasi disalah satu vila di Desa Mawun, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas kasus dugaan curas yang terjadi di Jalan Raya Swawi, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur pada beberapa bulan yang lalu , yakni tepatnya  pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 21.30 WITA  dengan korbanya  sdr.  Edi Erwin ( pria 20 thn ) seorang mahasiswa asal Dusun Paremas, Desa Paremas, Kecamatan Jerowaru.

Saat kejadian, korban bersama seorang saksi tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi DR 4050 ZH.

Ketika melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dihadang oleh dua orang yang diduga sebagai pelaku. Salah seorang di antaranya diduga membawa senjata tajam jenis parang, sedangkan pelaku lainnya membawa potongan

Dalam situasi tersebut, korban dan saksi menghentikan laju kendaraan. Salah seorang pelaku kemudian diduga memegang sepeda motor sambil mengancam korban.

Merasa keselamatannya terancam, korban bersama saksi memilih menyelamatkan diri dengan meninggalkan sepeda motor berikut kunci kontaknya. Kedua pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut ,  Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Jerowaru 

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Arie Kusnandar AR. S.Tr.K  S.I.K M.M menjelaskan setelah menerima laporan selanjutnya Ia perintahakan  Tim URC  melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.   

Hasil penyelidikan tTim Opsnal berhasil  mengendus keberadaan terduga pelaku yang sedang bekerja di sebuah vila di wilayah Desa Mawun, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah. jelas Kasat Reskrim  Polres Lotim  ( 10/9/2026 ) 

Lanjut dalam penjelasanya  ,  Tim URC kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan  Namun. proses pengamanan terhadap "  H. ( 41 thn )  tidak berlangsung mudah. Saat hendak diamankan terduga  melakukan perlawanan terhadap sehinga  Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur berhasil lumpuhkan  pelaku 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi DR 4050 ZH yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut terhadapnya akan dijerat dengan pasal Pasal 479 KUHP  dengan ancaman pidana penjara. ( red

Subdit Gasum DIT. Samapta Polda NTB Salurkan Air Bersih Untuk Masyrakat

 


Newsmetrontb.com_ LOMBOK BARAT  NTB
Kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat ,Melalui Subdit Gasum Dit Samapta Polda NTB, personel menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang mengalami keterbatasan air bersih di RT 06, Dusun Kerandangan, Desa Senggigi, Kabupaten Lombok Barat. Selasa 8/9/2026

Dengan mengerahkan kendaraan dinas Karhutla atau Kebakaran Hutan dan Lahan, air bersih didistribusikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, sekitar 35 kepala keluarga menerima bantuan air bersih, serta mengisi tandon air yang ada di musola yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, di tengah kondisi kemarau yang menyebabkan ketersediaan air bersih semakin terbatas.

Di sela kegiatan penyaluran bantuan, Direktur Samapta Polda NTB Kombespol Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T., yang hadir langsung di lokasi, menyampaikan bahwa bantuan air bersih tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan akibat dampak kekeringan.

Menurutnya,“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berupaya memberikan pelayanan serta membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan”.

Kehadiran personel Dit Samapta Polda NTB di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan dan komunikasi serta kepedulian dengan warga terutama di wilayah yang mengalami kekeringan”. Ungkapnya.

Dit Samapta Polda NTB juga memiliki Kendaraan Dinas Karhutla, yang bisa juga digunakan untuk membantu dan membagikan air bersih bagi warga yang dimana air bersihnya kita ambil dari mata air”tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Dusun Kerandangan Safii, S.E., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polda NTB, atas bantuan air bersih yang telah diberikan kepada warga.

“kami mengucapkan terimakasih kepada kepolisian Polda NTB  yang sudah membantu dan membagikan air bersih kepada masyarakat kami di RT 06, Dusun Kerandangan, Desa Senggigi,  karena warga kami sangat membutuhkan dan sangat bermanfaat bagi kami” ungkapnya

Melalui kegiatan tersebut, Polda NTB kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir memberikan pelayanan dan membantu masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di tengah lingkungan masyarakat. ( red



Wednesday, September 9, 2026

Ini Tangapan Advokat Senior H , Hulain Terkait Pekara wartawan Mugni Ilma

 


Newsmetrontb.com_ SELONG  LOMBOK  TIMUR  NTB,
Persidangan perkara wartawan Mugni Ilma  memunculkan titik krusial  Pelapor  Sofyan  Direktur. PDAM  Lombok Timur mengatakan bahwa  ia dipaksa oleh  terdakwa  melalui  percakapan telepon untuk membayar uang sebagai syarat penghapusan berita. 

Namun satu pertanyaan mendasar mengemuka, benarkah ada pemaksaan itu ?  Dan siapa yang mendengar percakapan tersebut ?

Keterangan pelapor yang menyatakan dirinya "dipaksa" kini menjadi satu-satunya dasar tuduhan pemerasan hukum  , Namun tanpa saksi yang mendengar langsung  kemudian tanpa rekaman dan tidak  ada  bukti pendukung , Maka klaim tersebut menghadapi ujian kebenaran yang berat dipersidangan.

Dalam dakwaan maupun keterangan dipersidangan, pelapor menyebutkan pemaksaan terjadi melalui percakapan telepon antara terdakwa dan saksi  Lalu Purnama Adiguna, S.H yang kemudian menyampaikannya kepada pelapor.

Namun fakta yang terungkap justru memunculkan keraguan besar, karena tidak ada saksi yang mendengar langsung percakapan telepon tersebut. Baik pelapor maupun pihak lain tidak berada ditempat saat percakapan berlangsung. 

Selain itu tidak ada rekaman percakapan telepon yang diajukan oleh JPU sebagai barang bukti untuk membuktikan adanya nada ancaman, tekanan, pemaksaan. Artinya antara Pelapor dan Terdakwa pada saat itu tidak berbicara secara langsung melainkan Pelapor hanya menerima laporan dari orang kepercayaan, pelapor yang meminta agar berita tersebut dihapus.

Kalau dari fakta yang terungkap dipersidagan  saksi L.Pung yang  meminta kepada terdakwa untuk menghapus berita tersebut dan juga menyampaikan adanya nominal uang sebesar Rp. 8 jt

Begitu juga dengan anggota polisi yang melakukan penangkapan dilokasi kafe mengaku tidak mendengar percakapan soal uang maupun ancaman, karena posisi pengintaian berjarak sekitar 5 meter dan tidak ada suara keributan.

"Jika pelapor tidak mendengar sendiri, tidak ada rekaman dan yang menyampaikan soal uang justru orang kepercayaannya sendiri, lalu bagaimana kita bisa percaya itu benar pemaksaan ?

 Bisa jadi justru sebaliknya, perantara yang mengajukan soal uang duluan, lalu diklaim sebagai permintaan terdakwa."ujar H. Hulain 

 Tokoh senior advokat sekaligus sesepuh LSM Lombok Timur, H. Hulain, memberikan tanggapan tajam terkait keterangan pelapor yang mengaku "dipaksa lewat telepon" tersebut.

Dalam hukum pidana, pengakuan pelapor saja belum cukup untuk menjatuhkan pidana. Apalagi kalau pelapor itu sendiri tidak mendengar langsung  tapi hanya menerima kabar dari orang lain. Keterangan seperti itu namanya KETERANGAN KABAR KABARAN, bukan keterangan saksi yang sah!"

 H. Hulain menegaskan, unsur pemaksaan dalam tuduhan pemerasan harus dibuktikan dengan bukti yang sah dan meyakinkan, bukan sekadar pengakuan sepihak.

Pasal 482 dan 483 KUHP menuntut adanya PAKSAAN atau ANCAMAN dari terdakwa. Kalau pelapor bilang “saya dipaksa”, tapi tidak ada satu orang pun yang mendengar, tidak ada rekaman dan yang mengantar uang justru orang kepercayaannya sendiri, lalu dimana bukti paksaan itu ?

 Bisa saja justru pihak pelapor melalui perantaranya yang “menawarkan uang duluan”, lalu diklaim sebagai pemerasan untuk menjebak wartawan tersebut!"

Lebih lanjut H. Hulain mempertanyakan, siapa yang pertama kali menyebutkan nominal uang dalam percakapan telepon itu ?

 Kalau ternyata perantara yang bertanya 'berapa yang diminta terus  pemerasannya dimana , Ini kan namanya tawar-menawar,bukan pemerasan.    Dan kalau pihak pelapor yang menawarkan uang duluan untuk menghapus berita, maka yang terjadi justru PENYUAPAN, bukan pemerasan 

Dan dalam penyuapan, pemberi dan penerima sama-sama bertanggung jawab dan tidak boleh hanya menangkap wartawannya saja!"

Menurut H. Hulain, secara yuridis, terdapat beberapa hal mendasar yang wajib diuji oleh Majelis Hakim atas keterangan pelapor

Siapa yang pertama kali menyebutkan soal uang ditelepon ? Jika perantara, pelapor maka perbuatan terdakwa bukan termasuk dalam ranah tindak pidana pemerasan. 

Dalam percakapan via telepon tersebut apa ada ditemukan rekaman percakapan, jika tidak ada bukti berupa rekaman percakapan, maka delik ancaman tersebut menjadi tidak terbukti.

Lalu siapa saksi yang mendengar percakapan itu ? Jika tidak ada saksi yang melihat dan mendengar secara langsung, maka keterangan pelapor tidak didukung bukti.

Lalu mengapa pelapor tidak berbicara langsung dengan terdakwa? Tapi menggunakan perantara, maka hal itu akan memungkinkan adanya “manipulasi informasi”.

Yang menjadi pertanyaan kritis saya, "ujar H. Hulain, mengapa perantara tidak ditetapkan sebagai tersangka ? dan kenapa hanya penerima suap yang diproses, hal ini tentu tidak konsisten dan terkesan tebang pilih. 

Lebih lanjut H. Hulain yang juga akrab disapa dengan HaHu ini menyatakan “keterangan pelapor yang hanya mendengar dari pihak lain tidak memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna tanpa didukung oleh bukti tambahan berupa saksi langsung, rekaman, kesesuaian fakta, klaim "dipaksa melalui telepon" dapat diabaikan oleh hakim karena belum memenuhi syarat pembuktian minimal.

Kini persidangan di Pengadilan Negeri Selong menghadapi satu titik krusial, apakah klaim "dipaksa lewat telepon" itu benar-benar terjadi, justru itu sebagai narasi yang disusun belakangan untuk mengkriminalisasi wartawan?.

H. Hulain menutup pernyataannya dengan pesan tegas "Hakim wajib bertanya. SIAPA YANG MEMULAI SOAL UANG ? Kalau wartawan baru bisa dibicarakan pemerasan. 

Tapi kalau pihak pelapor, perantaranya yang menawarkan duluan,  maka tuduhan itu gugur dan justru pihak pelapor yang harus dipertangung jawabkan atas dugaan penyuapan. Jangan sampai hukum hanya menjadi alat untuk membungkam pemberitaan yang tidak nyaman bagi pejabat publik. Kebenaran harus berdiri di atas bukti, bukan diatas pengakuan sepihak!"

Persidangan perkara ini masih berlanjut. Masyarakat Lombok Timur menanti, apakah klaim "dipaksa lewat telepon" itu benar-benar terjadi, justru itu sebagai jerat yang disiapkan dari awal. " Pungkas Hulain . ( red

 

Tuesday, September 8, 2026

Putri Mahkota Victoria Swedia Kunjungi Lombok Utara, Polda NTB Pastikan Pengamanan Optimal


Newsmetrontb.com_ LOMBOK UTARA NTB     
        Polda NTB menyiagakan personel untuk mengamankan kunjungan Putri Mahkota Victoria dari Kerajaan Swedia di Nusa Tenggara Barat, Minggu (06/09/2026). Pengamanan dilakukan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda NTB di sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari agenda kunjungan.

Salah satu lokasi yang dikunjungi Putri Mahkota Victoria adalah kediaman Bupati Lombok Utara dan Rumah Adat Bayan yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Utara. Dalam rombongan tersebut turut hadir Gubernur NTB bersama sejumlah pejabat lainnya.

Kehadiran personel kepolisian dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian agenda kunjungan tamu negara tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pengamanan juga diarahkan untuk menjamin keamanan serta keselamatan Putri Mahkota Victoria selama berada di wilayah NTB.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan jaminan keamanan terhadap kegiatan kunjungan tamu penting di wilayah NTB.

"Pengamanan yang dilakukan personel Polri pada kegiatan tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian kunjungan berjalan aman dan lancar. Di samping itu, keamanan dan keselamatan tamu daerah tersebut harus dipastikan benar-benar terjaga," ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Personel Pamobvit Polda NTB melakukan pengamanan di sejumlah titik yang menjadi lokasi kegiatan, sekaligus berkoordinasi dengan unsur pengamanan dan pihak terkait lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat agenda kunjungan.

Polda NTB memastikan pengamanan terhadap kegiatan tersebut dilaksanakan secara profesional dengan tetap mengedepankan pelayanan dan koordinasi, sehingga kunjungan Putri Mahkota Victoria di NTB dapat berlangsung dengan aman dan nyaman. ( red



Kerangka Manusia dari Hutan Lingsar Dimakamkan, Identitas Masih Dicari Polisi


Newsmetrontb.com_ POLSEK LINGSAR  LOBAR. 
Tulang bagian kerangka manusia yang ditemukan di Hutan Lindung Bukit Argapura, Dusun Batu Rimba, Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Selasa (8/9/2026), akhirnya dimakamkan di Kota Mataram. Polisi sebelumnya mengambil sampel tulang untuk keperluan tes DNA sebagai upaya mengungkap identitas korban.

Pemakaman berlangsung di areal pemakaman Panti Sosial Lanjut Usia (PSLU) Mandalika, di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi NTB, Lingkungan Bagek Kembar, Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela. Prosesi berlangsung sekitar pukul 10.30-11.30 WITA.

Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti mengatakan, sampel tulang sudah diambil untuk membantu proses identifikasi.

Kami sudah mengambil sampel untuk keperluan tes DNA. Hasilnya nanti diharapkan bisa membantu mengungkap identitas tulang yang ditemukan," katanya.

Selain mengambil sampel DNA, polisi bersama Dokpol Polda NTB melakukan penelitian terhadap bagian tulang yang ditemukan. Dari pemeriksaan awal, perkiraan usia individu berada pada rentang 20-30 tahun.

Dari penelitian terhadap bagian tulang yang ditemukan, perkiraan sementara usia sekitar 20 sampai 30 tahun. Namun untuk memastikan identitasnya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan DNA," ujarnya.

Untuk diketahui, tulang tersebut ditemukan tiga warga saat mencari mata air untuk keperluan religi, pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 12.30 WITA. Temuan berada di kawasan Hutan Lindung Bukit Argapura dengan medan yang sulit dijangkau.

Personel Unit Reskrim Polsek Lingsar kemudian mengevakuasi temuan bersama Unit Identifikasi Polresta Mataram, Dinas Kehutanan Provinsi NTB, serta warga setempat. Sejumlah bagian tulang ditemukan saat tim menyisir lokasi hingga aliran kali di bawah curuk.

"Proses identifikasi tetap kami lanjutkan. Sampel DNA menjadi bagian penting untuk mencari kecocokan identitas, sementara tulang yang sudah selesai ditangani dimakamkan secara layak," jelas AKP Wiwin.

Pemakaman dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Lingsar bersama Dinas Sosial Provinsi NTB dan Dokpol Polda NTB. Serah terima tulang dari penyidik kepada Dinas Sosial dituangkan dalam berita acara.

"Kami berharap hasil tes DNA nantinya dapat memberikan titik terang terkait identitas korban. Untuk sementara, seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur," pungkas AKP Wiwin Widarti. ( red

Damkar Dikerahkan Tangani Kebakaran Pohon Pule di Hutan Suranadi


Newsmetrontb.com_ POLSEK NARMADA NTB        
Pohon Pule setinggi sekitar 25 meter dengan diameter 2 meter, Selasa (8/9/2026), terbakar di kawasan Hutan Suranadi, Lombok Barat. Api mulai terlihat sekitar pukul 09.30 Wita dan baru padam total dua jam kemudian.

Kebakaran pertama kali diketahui I Made Merning (60) saat hendak menuju kandang ayam tempatnya bekerja. Dia melihat kepulan asap dan kobaran api pada bagian pohon.

Made kemudian meminta I Ketut Wiardane (48) menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Suranadi. Polisi bersama TNI dan warga langsung mendatangi lokasi dan berupaya memadamkan api.

Api sempat mengecil, namun belum sepenuhnya padam karena titik api masih berada di bagian atas pohon. Piket SPKT Polsek Narmada lalu menghubungi Damkar Lombok Barat.

Kapolsek Narmada AKP I Kadek Ariawan, S.H. mengatakan, personelnya bersama warga bergerak cepat setelah mendapat laporan kebakaran.

"Kami bersama Posramil dan warga langsung melakukan pemadaman awal. Karena api masih berada di bagian atas pohon, kami segera menghubungi Damkar Lombok Barat," katanya.

Dua unit mobil Damkar Lombok Barat bersama delapan personel tiba sekitar pukul 10.40 Wita. Petugas gabungan dari Damkar, Polsek Narmada, Koramil Narmada dan warga kemudian berjibaku memadamkan titik api.

Sekitar pukul 11.30 Wita, api berhasil dipadamkan secara menyeluruh. Tidak ada laporan korban dalam kejadian tersebut.

Dugaan sementara, api muncul saat warga mencari madu dengan membakar serabut kelapa kering untuk mengusir lebah. Percikan api diduga jatuh ke ranting dan daun kering hingga memicu kebakaran.

Kami mengimbau masyarakat tidak membakar sampah atau material kering sembarangan, terutama di kawasan yang banyak terdapat pepohonan dan mudah terbakar," ucap AKP I Kadek Ariawan. ( red

HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mataram Dorong Polwan Terus Berinovasi

 


Newsmetrontb.com_ POLRESTA  MATARAM  NTB 
Memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78 Tahun 2026, Polresta Mataram menggelar acara syukuran yang berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Selasa (08/09/2026)

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., MH., Wakapolresta Mataram, Ketua Bhayangkari Cabang Mataram Kota sekaligus Pembina Polwan Polresta Mataram Ny. Dyah Hendro Purwoko, para Pejabat Utama Polresta Mataram, seluruh personel Polwan, Pengurus Bhayangkari Cabang Mataram Kota, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Mataram menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Polwan Polresta Mataram yang memperingati Hari Jadi ke-78.

“Selamat kepada Polisi Wanita Polresta Mataram atas Hari Jadi Polwan ke-78. Ini merupakan perjalanan yang cukup panjang dan matang. Jadikan momentum ini untuk melakukan refleksi terhadap apa yang sudah kita perbuat dan kontribusikan sebagai Polwan,” ujar Kombes Pol. Hendro Purwoko.

Menurutnya, perjalanan panjang Polwan harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian. Polwan diharapkan tidak hanya menjalankan tugas secara rutin, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi dan terobosan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kapolresta menekankan pentingnya keberadaan Polwan sebagai bagian integral dari institusi Polri yang mampu memberikan kontribusi positif, baik dalam pelaksanaan tugas kepolisian maupun kehidupan sosial masyarakat.

Keberadaan Polwan harus bisa memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, dan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Pembina Polwan Polresta Mataram Ny. Dyah Hendro Purwoko menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan dukungan terhadap seluruh Polwan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa tugas sebagai Polwan memiliki tanggung jawab yang besar. Selain menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum, Polwan juga memiliki tanggung jawab terhadap keluarga.

“Polwan tidak hanya ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum, tetapi juga harus bertanggung jawab terhadap kesejahteraan dan kehidupan keluarga,” ungkapnya.

Menurutnya, keseimbangan antara tugas kedinasan dan keluarga membutuhkan komitmen, keteguhan hati, serta dukungan yang kuat. Karena itu, seluruh Polwan diharapkan menjalankan setiap amanah dengan sungguh-sungguh, disertai doa dan ikhtiar.

“Tanggung jawab Polwan sangat berat. Oleh karena itu, tanamkan jiwa pengabdian dengan sungguh-sungguh serta terus berdoa dan berikhtiar demi kelancaran setiap tugas yang dilaksanakan,” tutup Ny. Dyah. ( red

Propam Polsek Ampenan Sidak Handphone Anggota Antisipasi Judol

 


Newsmetrontb.com_ POLSEK AMPENAN. NTB
.      Polsek Ampenan memperketat pengawasan internal terhadap seluruh personelnya sebagai langkah pencegahan keterlibatan dalam judi online (Judol). Propam Polsek Ampenan melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap handphone personel, Selasa (08/09/2026).

Sidak dilakukan dengan memeriksa handphone personel Polsek Ampenan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat maupun memiliki aktivitas yang berkaitan dengan praktik judi online.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen internal Polri dalam menjaga integritas personel serta mencegah berbagai perilaku negatif yang berpotensi mencoreng nama baik institusi.

Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto, S.I.P., mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan salah satu bentuk pengawasan internal yang dilakukan secara preventif.

“Sidak HP personel ini merupakan salah satu bentuk pengawasan internal yang dilakukan Kepolisian dalam rangka pencegahan terhadap berbagai kegiatan negatif yang dilakukan personel,” ujar AKP Muhammad Ryanto.

Ia menegaskan, judi online tidak hanya berpotensi merusak citra institusi apabila dilakukan oleh anggota Polri, tetapi juga dapat menimbulkan dampak buruk terhadap kehidupan pribadi maupun keluarga.

“Judol ini tidak hanya dapat merusak citra institusi jika dilakukan oleh personel Polri, tetapi juga akan berdampak buruk terhadap kehidupan dan keluarga. Untuk itu, Polri akan menindak tegas bilamana ada personel yang terlibat Judol,” tegasnya.


Menurutnya, pengawasan terhadap personel akan dilakukan secara berkesinambungan. Selain sebagai langkah pencegahan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan agar setiap anggota senantiasa menjaga disiplin dan menjauhi berbagai aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

Kalau ada yang kita temukan terlibat Judol, maka tentu akan dilakukan tindakan tegas, baik kode etik maupun tindakan tegas lainnya sesuai yang diatur,” tutupnya.

Polsek Ampenan memastikan pengawasan internal akan terus diperkuat sebagai upaya menjaga profesionalitas, disiplin, dan integritas seluruh personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. ( red

Polsek Ampenan dan Dinsos NTB Makamkan Bayi dan Penemuan Tulang Belulang



Newsmetrontb.com_ POLSEK AMPENAN NTB 
            Di tengah proses penanganan perkara, sisi kemanusiaan tetap menjadi perhatian jajaran kepolisian. Polsek Ampenan berkolaborasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTB melaksanakan pemakaman dua korban, yakni korban kasus penemuan tulang-belulang di Kecamatan Lingsar dan bayi yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kecamatan Sekarbela.

Proses pemakaman berlangsung di lokasi pemakaman Panti Sosial Lanjut Usia (PSLU) Dinas Sosial Provinsi NTB, Lingkungan Bagek Kembar, Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Selasa (08/09/2026).

Pemakaman tersebut dihadiri perwakilan Dinas Sosial Provinsi NTB, perwakilan Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, serta sejumlah personel Polri dari Polsek Ampenan yang turut membantu kelancaran proses pemakaman.

Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto, S.I.P., mengatakan keterlibatan personel dalam proses tersebut merupakan bentuk kepedulian dan sinergitas antarlembaga dalam memberikan pelayanan kemanusiaan.

Menurutnya, selain lokasi pemakaman berada di wilayah hukum Polsek Ampenan, salah satu korban yang dimakamkan, yakni bayi, sebelumnya ditemukan di wilayah hukum Polsek Ampenan.

“Ini menyangkut kemanusiaan, jadi bentuk kepedulian kita. Polsek Ampenan terlibat dalam proses pemakaman tersebut,” ujar AKP Muhammad Ryanto.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Ampenan menangani kasus penemuan bayi di Lingkungan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Dalam perkembangan penanganannya, perkara tersebut kemudian ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, pihak rumah sakit kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTB terkait proses pemakaman.

Sementara itu, korban dalam kasus penemuan tulang-belulang di wilayah Kecamatan Lingsar juga turut dimakamkan di lokasi yang sama setelah proses penanganan terhadap jasad selesai dilakukan.

“Karena kedua korban adalah manusia, maka penanganannya diserahkan kepada Dinas Sosial. Polsek Ampenan membantu agar proses pemakaman berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Kegiatan tersebut menjadi wujud sinergitas antara kepolisian, Dinas Sosial, dan pihak rumah sakit dalam memastikan korban yang telah meninggal dunia tetap mendapatkan penanganan dan penghormatan yang layak.

Polsek Ampenan memastikan kepedulian terhadap aspek kemanusiaan akan tetap menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian, tidak hanya dalam proses penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ( red

Polisi Berusha Selamatkan Bayi Malang Lahir Diluar Nikah ke RSUD Mataram

 


Newsmetrontb.com_ POLSEK MATARAM NTB 
    Seorang bayi perempuan yang lahir prematur dan mengalami demam tinggi mendapat perhatian serius aparat Polsek Mataram. Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., bersama Piket Fungsi bergerak cepat mendatangi RSUD Kota Mataram, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 13.45 WITA, setelah menerima informasi mengenai kondisi bayi tersebut.

Setibanya di rumah sakit, Kapolsek langsung berkoordinasi dengan pihak manajemen RSUD Kota Mataram serta tenaga medis yang menangani bayi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi bayi mendapat penanganan medis secara optimal sekaligus menindaklanjuti informasi yang diterima kepolisian.

Berdasarkan pemeriksaan medis awal menggunakan Ballard Score, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut diketahui lahir secara prematur dengan perkiraan usia kandungan 33–34 minggu. Bayi memiliki berat badan sekitar 1.300 gram, tampak kuning, dengan tingkat saturasi oksigen (SpO2) 95 persen.

Saat ini, bayi tersebut masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Mataram di bawah pengawasan tim medis.

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi berinisial ZI, bayi tersebut merupakan anak kandung pasangan DN dan IT yang berasal dari Pulau Sumbawa. Keduanya diketahui masih berstatus berpacaran dan belum melangsungkan pernikahan secara sah, baik menurut agama maupun negara.

Setelah melahirkan, IT kemudian menyerahkan bayi tersebut kepada DN untuk dirawat. Selanjutnya, DN menitipkan perawatan bayi kepada WYR (30), seorang ASN yang berdomisili di Pagesangan Indah, Kota Mataram.

Namun, kondisi bayi yang semakin mengkhawatirkan membuat WYR bersama DN membawanya ke RSUD Kota Mataram.

“Pada Senin malam tanggal 7 September 2026 sekitar pukul 18.30 WITA, Ibu Wiwi bersama Saudara DN terpaksa melarikan bayi tersebut ke RSUD Kota Mataram. Hal itu dikarenakan kondisi bayi yang mengalami demam tinggi dan berat badannya terus menurun secara drastis,” jelas AKP Amrozi Hamidi.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari mendatangi dan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang berkaitan dengan kejadian, mengumpulkan keterangan dari para saksi, hingga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait kondisi bayi.

Kapolsek menegaskan, selain mendalami informasi dan fakta yang ada, pihaknya juga memastikan kepentingan utama saat ini adalah keselamatan dan kesehatan bayi.

Kami telah melakukan sejumlah langkah hukum, di antaranya mendatangi dan mengolah TKP awal, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta terus memastikan agar bayi tersebut mendapatkan penanganan medis yang maksimal guna memastikan keselamatan dan kesehatan bayi terjamin,” tutupnya.

Polsek Mataram memastikan penanganan terhadap peristiwa tersebut akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku, sembari memastikan bayi mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan. ( red

Polsek Mataram Patroli Dialogis Antisipasi Tauran dan tindak Kejahatan 3C

 


Newsmetrontbmcom_ POLSEK MATARAM NTB    
Upaya mencegah tindak kriminalitas dan gangguan keamanan terus digencarkan Polsek Mataram. Salah satunya melalui patroli dialogis malam hari dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, termasuk kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Senin (7/9/2026) malam.

Patroli tersebut dipimpin langsung Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Mataram, Ipda Adiharta, bersama sejumlah personel piket fungsi. Kehadiran petugas difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., mengatakan kawasan RTH Jalan Lingkar Selatan menjadi salah satu perhatian karena kerap dimanfaatkan anak-anak muda sebagai tempat berkumpul hingga larut malam.

Kawasan tersebut merupakan salah satu titik fokus kami karena sering dijadikan tempat tongkrongan anak muda di tengah malam. Oleh karena itu, personel kami terjunkan untuk melakukan patroli dialogis guna mengantisipasi kejahatan jalanan, khususnya 3C,” ujar AKP Amrozi.

Dalam patroli tersebut, personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berdialog langsung dengan warga dan para pemuda yang masih berada di sekitar lokasi. Pendekatan humanis dilakukan dengan menyampaikan imbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan.

Para pemuda yang masih berada di lokasi juga diimbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keselamatan dan menghindari potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, petugas turut menyosialisasikan layanan pengaduan cepat melalui Call Center 110 Polresta Mataram. Masyarakat diminta memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan kejadian menonjol maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat pada jam-jam rawan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus menekan ruang gerak para pelaku kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan fasilitas Call Center 110 jika melihat adanya potensi gangguan keamanan,” tambah AKP Amrozi.

Patroli dialogis tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Mataram untuk mempersempit peluang terjadinya tindak kriminal, sekaligus membangun komunikasi langsung antara polisi dan masyarakat. ( red

Polsek Selaparang Kordinasi Pengamanan Pengamanan Acara Praje




Newsmetrontb.com_ POLSEK SELAPARANG NTB 
Pelaksanaan Praje atau pawai adat dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang akan digelar Lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, mendapat perhatian serius Polsek Selaparang. Berbagai langkah antisipasi disiapkan untuk memastikan tradisi masyarakat tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Salah satunya melalui rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor yang digelar di Aula Terbuka Polsek Selaparang, Senin malam (07/09/2026). Rakor dipimpin langsung Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, SH., dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Camat Selaparang, Lurah Dasan Agung, para Kepala Lingkungan se-Kelurahan Dasan Agung, panitia penyelenggara, serta perwakilan Karang Taruna Dasan Agung.

Rakor tersebut menjadi forum untuk mematangkan teknis pelaksanaan Praje sekaligus menyamakan persepsi seluruh pihak yang terlibat. Aspek keamanan menjadi salah satu pembahasan utama, mengingat kegiatan pawai adat akan melibatkan masyarakat dan menggunakan sejumlah ruas jalan.

“Rakor tersebut membahas teknis pelaksanaan Praje (pawai adat) dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang akan diselenggarakan oleh Lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung. Rakor ini untuk memastikan agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan aman serta yang paling utama Kamtibmas tetap terjaga kondusif,” ungkap Iptu Zulharman.

Dari hasil kesepakatan bersama, panitia akan melakukan pembatasan terhadap jumlah peserta yang diperbolehkan mengikuti Praje. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah untuk mengendalikan jumlah massa sehingga kegiatan dapat berlangsung lebih tertib dan mudah dalam pengawasannya.

Tak hanya pembatasan peserta, setiap kelompok peserta juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk mematuhi aturan selama kegiatan berlangsung. Peserta dilarang mengonsumsi minuman keras, membawa senjata tajam, melakukan aksi berjoget di jalan raya yang dapat mengganggu pengguna jalan, serta diwajibkan menjaga ketertiban selama mengikuti pawai.

Aturan tersebut disepakati sebagai bentuk komitmen bersama antara panitia dan peserta untuk menjaga marwah kegiatan keagamaan sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan keamanan.

“Jika pernyataan ini dilanggar, maka sanksinya penyelenggaraan Praje akan dihentikan dan bahkan untuk tahun berikutnya dilarang untuk diselenggarakan. Ini disepakati oleh panitia dan peserta,” tegas Kapolsek.

Iptu Zulharman berharap seluruh masyarakat, baik peserta maupun penonton, dapat ikut menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, keberhasilan pengamanan tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh masyarakat.

Polsek Selaparang sendiri memastikan akan memberikan dukungan pengamanan selama pelaksanaan Praje. Namun, masyarakat terutama para peserta diharapkan menjadi bagian dari pengamanan dengan mematuhi seluruh aturan yang telah disepakati.

“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan saling menjaga ketertiban dan menghormati aturan, kegiatan dapat berlangsung aman, lancar, dan tetap menjadi bagian dari tradisi masyarakat yang penuh nilai kebersamaan ( red

Pariwisata

Politik

Hukrim