newsmetrontb

Nasional

Metro

Lotim

Ad Placement

Lobar

Loteng

Thursday, February 19, 2026

Oknum Guru Ponpes di Lombok Timur Ditetapkan sebagai Tersangka TPKS


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM
      Polda Nusa Tenggara Barat melalui Direktorat Reserse PPA dan PPO menetapkan seorang guru/ustad berinisial AJN sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur.

Penetapan tersangka dilakukan setelah laporan polisi diterima pada 29 Januari 2026 dan ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan serta penyidikan secara intensif. Pada 18 Februari 2026, penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap AJN.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa setiap laporan kekerasan seksual ditangani secara serius dan profesional.

Setiap dugaan tindak pidana kekerasan seksual kami tindaklanjuti secara cepat dan terukur. Setelah melalui proses penyidikan, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan serta penahanan sesuai prosedur hukum,” tegas Kholid.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujawati, menjelaskan bahwa tersangka diduga melakukan pelecehan seksual fisik terhadap dua orang santriwati dalam kurun waktu tahun 2023 hingga November 2025.

Modus yang digunakan tersangka adalah memanipulasi keadaan korban dengan dalih kesurupan dan ritual pembersihan rahim. Tersangka memanfaatkan posisi, pengaruh, serta ketergantungan korban sehingga menggerakkan korban untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul maupun persetubuhan,” jelas Kombes Pol Ni Made Pujawati.

Menurutnya, perbuatan tersebut diduga dilakukan secara berulang dan terdapat indikasi korban lain dengan pola yang serupa.

Atas perbuatannya, AJN dijerat dengan Pasal 6 huruf C jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa empat orang saksi/korban serta mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen administrasi dan kelembagaan, pakaian, tangkapan layar, mini kamera, dan telepon genggam.

Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk perlindungan saksi dan korban, melakukan permintaan visum et repertum, pemeriksaan psikologis terhadap korban, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan para ahli.

Kabid Humas Polda NTB menegaskan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari kekerasan.

Tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih di lingkungan pendidikan. Kami memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan berpihak pada perlindungan korban,” ujar Kholid.

Polda NTB juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual melalui saluran pengaduan resmi yang tersedia.

Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan dan proses hukum akan terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. (  red



Satgas Pangan Dit Reskrimsus Polda NTB Amanakan Terduga Pelaku Pengoplos Beras


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM   
 Satgas Saber Keamanan, Mutu, dan Harga Pangan Provinsi NTB Tahun 2026 menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran di sektor pangan .

 Satgas Saber berhasil mengungkap praktik penjualan beras yang tidak sesuai label dan mutu, serta mengamankan seorang terduga pelaku berinisial INS (29), warga Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (19/02/2026). 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai peredaran beras dengan kualitas dan kemasan yang tidak sesuai. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Satgas Saber dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya praktik curang tersebut terbongkar.

Direktur Reskrimsus Polda NTB, FX Endriadi, S.I.K., menjelaskan bahwa terduga diduga melakukan manipulasi beras bersubsidi dengan modus operandi terduga yakni membeli beras SPHP produksi Perum Bulog

kemudian memindahkan isinya ke dalam karung putih polos ukuran 50 kilogram dan menjualnya sebagai beras medium di kios-k pasar serta langsung ke konsumen di wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah,” jelas Ditreskrimsus Polda NTB, Kamis (19/02/2026). 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 140 karung beras ukuran 50 kilogram, 1.400 lembar bekas kemasan beras SPHP Bulog ukuran 5 kilogram, satu unit mesin jahit beserta gulungan benang, 98 lembar karung putih polos, satu unit timbangan, serta 1.650 kemasan beras SPHP ukuran 5 kilogram.

Atas perbuatannya, terduga INS dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 159 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

Polda NTB menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran di sektor pangan, demi melindungi masyarakat dari praktik curang yang merugikan konsumen serta menjaga stabilitas keamanan dan mutu pangan di wilayah NTB.

Polda NTB berharap kepada masyarakat NTB khusunya agar segera melaporkan jika menemukan pelanggaran pangan mulai dari harga di atas HET, HAP, HPP,  Kemasan leber tidak sesuai, menjual produk rusak, kadaluarsa dan lainnya, 

Kami siagakan personel di Posko Satgas Saber Pangan 2026 di Direktorat Reskrimsus Polda NTB. Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap aduan terkait Pangan yang disampaikan masyarakat. ( red



Tuesday, February 17, 2026

Sinergitas Polisi_ Masyrakat Sindikat Penjahat Narkoba di Tangkap


 

Newsmetrontb.com_ MATARAM         Komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran gelap Narkotika kembali dibuktikan. Senin sore (16/02/2026), Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar jaringan peredaran sabu di wilayah hukumnya, dengan mengamankan tiga pria dewasa beserta barang bukti Narkotika dalam jumlah cukup signifikan.

Tiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial BP (32) dan HS (24), warga Lombok Barat, serta AN (27), warga Pagutan, Kota Mataram. Dari tangan para terduga, petugas menyita Narkotika jenis sabu dengan total berat 17,29 gram, berikut sejumlah barang pendukung peredaran.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran Narkoba di jalur Jalan Bung Karno, Kelurahan Pagesangan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal.

Petugas pertama kali mengamankan terduga AN di pinggir Jalan Bung Karno Pagesangan. Saat itu, yang bersangkutan tengah duduk di atas sepeda motor dan diduga sedang menunggu seseorang. Dari penggeledahan, ditemukan tiga klip berisi sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok di dashboard motor,” ungkap AKP Ngurah.

Berdasarkan hasil interogasi awal, petugas memperoleh informasi terkait keterlibatan dua terduga lainnya. Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju Perumahan Anggrek, Labuapi, Lombok Barat. Di lokasi tersebut, BP dan HS berhasil diamankan saat berada di dalam kamar. Penggeledahan lanjutan menemukan puluhan klip berisi sabu siap edar.

Total barang bukti sabu yang kami amankan mencapai 17,29 gram. Selain itu, turut disita alat konsumsi sabu, perlengkapan pendukung penjualan, alat komunikasi, timbangan digital, sejumlah uang tunai serta kartu ATM,” jelasnya.

Saat ini, ketiga terduga tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman peran masing-masing. Atas perbuatannya, para terduga dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP Jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pengungkapan ini kembali menegaskan keseriusan aparat Kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran Narkotika, sekaligus mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari Narkoba. ( red

Monday, February 16, 2026

Polda NTB Kembali Buktikan Komitmen Untuk Bersihkan Narkoba di Bima

 


Newsmetrontb.com_ BIMA KOTA            Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat Polda NTB melalui Polres Bima Kota kembali mengungkap  tindak pidana  peredaran narkotika  pada Senin, 16 Februari 2026  nersama barang bukti  sebanyak  masing_ masing 1,25 gram dan 1,69 gram bruto.

Kabid Humas Polda NTB, Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., di Mataram melalui keterangan tertulisnya  menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak pelaku narkotika Ini bentuk konsistensi kami dalam menjaga NTB tetap bersih dari narkoba,”Terangnya ( 16/2/2026) 

Pengungkapa TKP I  Senin malam sekitar pukul 21.00 WITA di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Demgan memgamanka  2 orang trrduga pelaku berinisial EN dan HM saat dilakukan pegeledahan  petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu yang disimpan di bawah kursi, 1  plastik klip kosong, serta uang tunai Rp390.000.

 Kemudian Tim Opsnal melanjutkan Pengembangan dilakukan ke rumah salah satu terduga  dan ditemukan 3  bungkus sabu yang disembunyikan di bagian atas rumah  dan ditemukan  juga barang bukti lainya  seperti  pipet sendok, kepala bong, satu unit handphone, serta plastik klip kosong. Sedangkan  sabu sebanyak  1,25 gram berat berutto.

Selanjutnya  sekitar pukul 01.00 WITA, di TKP II  Tim opsnal  bersama Unit IV Intelkam Polres Bima Kota juga melakukan pengungkapan di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat dan berhasil  amankan terduga pelaku berinisial AZ brrsama  barang   bukti berupa 4 bungkus sabu yang ditemukan di saku celana terduga pelaku.

Saat dilakukan pengembangan dirumah. Terduga AZ  petugas  berhasil amankan  1 bungkus sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok di dalam karpet dan  serangkai alat hisab sabu seperti pipet sendok, kaca, korek api, serta beberapa unit handphone. Total barang bukti dalam perkara ini seberat 1,69 gram bruto.

Atas perbuatanya saat ini para tersangka berikut barang buktinya  telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penindakan terhadap peredaran narkotika.

Kami tidak memberi celah bagi pelaku. Setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti secara serius. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba,” Tegas AKBP Catur Erwin Setiawan.

Ia juga tambahkan melalui pengungkapan beruntun ini Polda NTB menegaskan bahwa langkah bersih-bersih narkoba bukan sekadar respons situasional  melainkan komitmen jangka panjang untuk melindungi generasi muda dan beratas narkoba sampai akara_ akarnya ,'  Pungkasnya  ( red



KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA* *DAERAH NUSA TENGGARA BARAT* *BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT* *SIARAN PERS* Ditpamobvit Polda NTB Amankan Car Free Day Udayana, Warga Beraktivitas dengan Aman dan Nyaman


Newsmetrontb.com_ MATARAM
                Untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat saat beraktivitas, Polda NTB melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) menerjunkan sejumlah personel dalam pengamanan kegiatan Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Udayana, Kota Mataram, Minggu (15/02/2026).

Pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian agar masyarakat yang memanfaatkan CFD—baik untuk berolahraga, bersantai bersama keluarga, maupun berinteraksi sosial—dapat merasa aman, nyaman, dan tenang selama berada di kawasan tersebut.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K. menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri di tengah kegiatan masyarakat merupakan komitmen Polda NTB dalam menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Ini merupakan pelayanan kepolisian untuk masyarakat. Keberadaan personel Polri di tengah keramaian seperti CFD diharapkan mampu menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Ditpamobvit juga aktif menyapa dan berdialog dengan warga. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak pidana, khususnya kejahatan konvensional 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Melalui pengamanan dan pendekatan humanis ini, Polda NTB berharap kegiatan Car Free Day dapat terus berlangsung dengan tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. ( red



Kapal Polisi XXI-1002 Berikan Pengamanan Aktivitas Bongkar Muat Penumpang


Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR     
Kapal Polisi XXI-1002 Ditpolairud Polda NTB melaksanakan kegiatan pengamanan bongkar muat penumpang di Pelabuhan Khayangan, Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang hari libur bersama Hari Raya Imlek Tahun 2026.(15/2/2026)

Pengamanan difokuskan pada kelancaran proses embarkasi dan debarkasi penumpang, pengawasan keselamatan di area dermaga, serta patroli perairan sekitar pelabuhan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan pelayaran.

Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol Boyke F. S. Samola, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh jajaran Kapal Polisi dan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres di wilayah Nusa Tenggara Barat diperintahkan untuk melaksanakan pengamanan secara maksimal.

Pengamanan ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan masyarakat yang sedang beraktivitas di pelabuhan maupun di perairan NTB selama periode libur Imlek,” tegasnya.

Selain pengamanan, personel juga memberikan imbauan kepada penumpang dan pengguna jasa pelabuhan agar selalu mematuhi aturan keselamatan, menjaga barang bawaan, serta mengikuti petunjuk petugas demi terciptanya perjalanan yang aman dan tertib.

Dengan kehadiran personel Polairud di lapangan, diharapkan aktivitas transportasi laut di Pelabuhan Khayangan tetap berjalan lancar, aman, dan kondusif, serta mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama masa libur nasional. ( red



Ditpolairud Polda NTB Patroli Dialogis Dikawasan Pantai Saat Libur Imlek


Newsmetrontb.com_ MATARAM   
            Dalam rangka pengamanan cuti bersama Hari Raya Imlek Tahun 2026, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda NTB  menurunkan personel di berbagai lokasi wisata, khususnya kawasan pantai dan perairan yang menjadi tujuan rekreasi masyarakat.(15/2/2026) 

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat yang memanfaatkan masa libur untuk berwisata bersama keluarga.

Direktur Polairud Polda NTB, Boyke F. S. Samola, S.I.K., M.H., menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Seluruh personel agar memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan rekreasi di tempat wisata, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman selama liburan,” tegasnya.

Pengamanan meliputi patroli di kawasan pantai, pengawasan aktivitas wisata air, kesiapsiagaan terhadap potensi kecelakaan laut, serta pemberian imbauan keselamatan kepada pengunjung agar tetap berhati-hati saat beraktivitas di sekitar perairan.

Selain itu, personel juga bersinergi dengan instansi terkait dan pengelola wisata untuk mengantisipasi kepadatan pengunjung serta memastikan sarana keselamatan tersedia dan berfungsi dengan baik.

Dengan kehadiran Ditpolairud Polda NTB di lapangan, diharapkan seluruh kegiatan wisata selama cuti bersama Imlek 2026 di wilayah Nusa Tenggara Barat dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menikmati liburan dengan rasa tenang dan nyaman. ( red



Komitmen Bersihkan Peredaran Narkoba Polisi Tangkap Terduga Pengedar di Bima

 


Newsmetrontb.com_ BIMA KOTA  NTB.        
   Komitmen Polda NTB dalam memberatas peredaran gelap narkotika di Nusa Temgara Barat  serta  mengembalikan kepercyaan publik  dan  masyrakat  , Melalui    Satresnarkoba  Polres Bima  Kota  melalakuan pemgungkapan  dan amankan   terduga pelaku  pengeedra narkoba  bersama barang bukti sabunya sebanyak  8 gram berat netto pada  tanggal 14 dan 15 februari 2026

Kabid Humas Polda NTB, Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., di Mataram, Minggu 15 Februari 2026 menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti konsistensi Polda NTB dalam memerangi narkotika hingga ke tingkat jaringan paling bawah.

Tidak ada ruang maupun celah  bagi pengedar di wilayah hukum Polda NTB. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” Tegasnya. Pada keterangan tertulis ( 16/02/2026 ) 

Pengungkapan pertama terjadi pada Sabtu malam, 14 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WITA di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba  AKP Jahyadi Sibawaih, S.H.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial DE (30) di kediamannya.

 Dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,57 gram yang disembunyikan di tumpukan pakaian.

 Turut diamankan plastik klip kosong, pipet sendok, timbangan, alat hisap (bong), satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp12.650.000.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial KA , kemudian petugas  melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, namun yang bersangkutan tidak ditemukan dan tidak ada barang bukti di lokasi tersebut.

Sehari berselang, Minggu 15 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WITA, Satresnarkoba Polres Bima Kota kembali melakukan penindakan di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Dalam  Operasi  tersebut Tim opsnal  berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial DH (29).  hasil pengeledahan  ditemukan 16 bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu yang disimpan di bawah tempat tidur  dengan total berat bruto keseluruhan perkara hari itu mencapai 7,43 gram.

Pengembangan kasus berlanjut hingga mengamankan dua terduga lainnya yakni WY (25) yang diamankan di sebuah warung bakso di wilayah Talabiu, serta FY (59) 

Selain barang  bukti sabu  petugas juga sita  barang tambahan lainya milik dari pada terduga  yang erat kaitanya dengan transaksi sabu  seperti ; sejumlah klip sabu, plastik klip kosong, pipet, beberapa unit handphone, kartu ATM, dompet, serta uang tunai jutaan rupiah.

Saat ini para terduga pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bima Kota  guna proses hukum lebih lanjit.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kapolres Bima Kota, Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Bima Kota berkomitmen penuh mendukung program Polda NTB dalam pemberantasan narkotika.

Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota  Penindakan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, baik melalui upaya represif maupun langkah preventif dengan melibatkan masyarakat,”  Tegas AKBP Catur Erwin Setiawan.

Polda NTB memastikan upaya bersih-bersih narkoba akan terus digencarkan demi melindungi generasi muda dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Nusa Tenggara Barat. ( red ) 



PT Aradta Utama Mining Perkuat Koperasi Melegalkan Tambang Rakyat


Newsmetrontb.com_ MATARAM             
 Harga emas dunia terus merangkak naik dalam beberapa tahun terakhir. Namun di sejumlah wilayah NTB peningkatan nilai komoditas itu belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang. 

Pertanyaan itulah yang mengemuka dalam kegiatan ramah tamah dan bimbingan teknis koperasi tambang rakyat se-NTB, di Ballroom Rinjani 1, Hotel Lombok Raya, Mataram, Sabtu (14/2/2026). 

Kegiatan yang diinisiasi oleh PT. Aradta Utama Mining ini menjadi ruang diskusi serius tentang bagaimana mendorong praktik tambang rakyat sehat dan legal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Sekitar 50 ketua dan pengurus koperasi hadir Turut memberikan pemaparan, Irjen Pol (P) Hadi Gunawan sebagai inisiator gerakan koperasi tambang rakyat yang tertib hukum, Direktur Utama PT Aradta Utama Mining Bangkit Sanjaya, Komisaris Utama R. Haidar Alwi, perwakilan Polda NTB melalui Kabidkum, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB.

Sesi pertama dimulai pukul 10.00 WITA dengan pembinaan teknis. Materi yang disampaikan tidak berhenti pada urusan administrasi perizinan. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai larangan penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri, standar keselamatan kerja, hingga kewajiban reklamasi pascatambang.

Bangkit Sanjaya selaku direktur utama PT. Aradta menegaskan, proses menuju tambang rakyat sehat dan legal harus dimulai dari kesadaran kolektif koperasi.

Legalitas itu bukan sekadar dokumen. Dengan IPR, koperasi memiliki kepastian hukum, akses pembinaan, serta peluang kemitraan yang lebih luas. Ini tentang membangun sistem yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu dirinya juga menegaskan bahwa lokasi atau peta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan dan diterbitkan oleh kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak berada di wilayah hutan lindung.

 Sebelumnya telah dilakukan penelitian oleh Rektor, seluruh wakil rektor, seluruh Dekan dan seluruh guru besar di UIN dan UNRAM. Pernyataan mengenai lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tidak berada di hutan lindung.

Sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi NTB terhadap tata kelola pertambangan berkelanjutan dan mitigasi bencana hidrometeorologi, diperkuat oleh kepatuhan PT Aradta Utama Mining dalam pelaporan berkala dan kelengkapan dokumen lingkungan sebagai bentuk pengawasan dan ketaatan hukum.

Hal tersebut juga merupakan respon dari dugaan mengenai berbagai bencana hidrometeorologi di NTB, seperti banjir dan tanah longsor, diyakini terkait pengelolaan hutan dan pertambangan yang dinilai kurang hati-hati.

Selanjutnya, Kabidkum Polda NTB Kombes Pol Abdul Azas Siagian selaku perwakilan Polda NTB yang hadir sebagai narasumber di bidang hukum menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara tambang ber-IPR dan tambang ilegal terletak pada akuntabilitas. 

Tambang ilegal berisiko pidana karena dilakukan dengan tidak bertanggung jawab dan disinyalir menggunakan bahan kimia yang dapat membahayakan  kelangsungan hidup masyarakat maupun ekosistem yang ada, sementara tambang berizin berada dalam pengawasan dan koridor hukum yang jelas,” kata orang nomor satu di jajaran Bidkum Polda NTB terebut 

Dalam forum group discussion yang digelar pada malam harinya, Irjen Pol (P) Hadi Gunawan mengajak peserta menengok bagaimana sejarah pertambangan masuk ke Indonesia hingga saat ini. 

Menurutnya, tambang rakyat yang legal juga lahir sebagai bentuk kemandirian masyarakat memanfaatkan sumber alam yang ada dengan memberdayakan warga lokal. 

Namun tanpa tata kelola yang baik, aktivitas tersebut dapat berubah menjadi persoalan hukum dan lingkungan, sehingga perlu adanya tata kelola dan pengawasan yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh ketentuan IPR. 

Ia mengaitkan pentingnya tambang rakyat sehat dan legal dengan visi pembangunan nasional yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas.

Kalau tambang berjalan tanpa izin, tanpa standar lingkungan, lalu terjadi kecelakaan atau kerusakan alam, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya di hadapan peserta. 

Negara hadir bukan untuk mempersulit, tapi untuk memastikan rakyat bekerja dengan aman dan hasilnya membawa kesejahteraan.” Ungkap mantan orang nomor Wahid di jajaran Polda NTB itu.

Pernyataan itu menyentuh realitas NTB yang kaya sumber daya mineral, tetapi masih menghadapi tantangan kemiskinan di sejumlah wilayah. 

Data pemerintah daerah menunjukkan bahwa sebagian desa di lingkar tambang masih bergantung pada sektor informal dengan pendapatan fluktuatif.

Forum itu juga membahas Isu yang jarang disampaikan secara terbuka adalah dampak sosial dari tambang ilegal Selain potensi kerusakan lingkungan, aktivitas tanpa izin kerap memicu konflik antar kelompok, ketidakjelasan pembagian hasil, hingga hilangnya penerimaan daerah.

Sebaliknya, jika dikelola melalui koperasi berizin, hasil tambang dapat diarahkan untuk memperkuat ekonomi lokal—mulai dari pembukaan lapangan kerja yang lebih aman, peningkatan pendapatan anggota koperasi, kesejahteraan masyarakat lingkar tambang, hingga kontribusi terhadap pajak dan retribusi daerah.

Model pendampingan manajemen oleh PT Aradta Utama Mining dinilai sebagai salah satu pendekatan untuk mempercepat proses legalisasi dan meningkatkan kapasitas koperasi. Dengan pendampingan teknis dan administratif, koperasi diharapkan mampu memenuhi seluruh persyaratan IPR.

Kegiatan ini tidak sekadar seremoni. Diskusi berlangsung dinamis, bahkan disertai sejumlah pertanyaan kritis dari peserta terkait prosedur perizinan dan mekanisme pengawasan. Hal tersebut menunjukkan adanya kesadaran baru di kalangan pengurus koperasi untuk bergerak menuju tata kelola yang lebih tertib.

Lonjakan harga emas global bisa menjadi peluang strategis bagi NTB. Namun tanpa regulasi yang dijalankan secara konsisten, peluang tersebut berisiko menjadi sumber persoalan baru.

Gerakan menuju tambang rakyat sehat dan legal menuntut komitmen bersama—dari koperasi, pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sekitar tambang. Transparansi pengelolaan hasil dan kepatuhan terhadap standar lingkungan menjadi fondasi utama.

Di akhir kegiatan, semangat kolaborasi terasa menguat. Para pengurus koperasi menyatakan kesiapan untuk menempuh proses legalitas secara bertahap, sekaligus mempertanyakan proses keluarnya IPR dirasakan sangat sulit dan lamban.  

Dalam moment tersebut beberapa pernyataan disampaikan dari beberapa peserta terkait penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang baru diberikan kepada satu koperasi, hal itu memicu kecemburuan di kalangan koperasi lainnya. 

Diantaranya juga menyampaikan jika kepastian penerbitan IPR tak kunjung diberikan, akan muncul kekhawatiran sebagian warga akan kembali melakukan aktivitas tambang tanpa izin. 

Kondisi ini dinilai berisiko memicu maraknya kembali penambangan ilegal yang dapat berdampak pada kerusakan dan pencemaran lingkungan secara luas di wilayah NTB.

Kegiatan ini juga turut  mengundang Gubernur NTB, Ketua DPRD Provinsi NTB serta Kepala Dinas ESDM NTB namun disayangkan yang bersangkutan tidak dapat hadir.

NTB memiliki kekayaan alam yang melimpah. Kini tantangannya bukan lagi sekadar menggali emas, melainkan memastikan setiap gram yang dihasilkan benar-benar membawa manfaat bagi rakyatnya. 

Jika tata kelola yang sehat terus diperjuangkan, bukan tidak mungkin tambang rakyat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah yang adil dan berkelanjutan ( red

Sunday, February 15, 2026

Tegakan Disiplin Internal Polda NTB Diapresiasi pakar Hukum Internasional


Newsmetromtb.com_ MATARAM NTB
  Langkah tegas Polda NTB di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si. menuai sorotan positif atas tindakan pengamanan terhadap oknum Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Bima Kota terkait dugaan penyalahgunaan narkotika

Hal imi polda NTB  mendapat apresiasi dari pakar hukum internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal S.Pd.I., S.E., S.H., M.H.

Menurut Prof. Sutan, keputusan menyentuh pejabat setingkat Kapolres dan Kasat Narkoba  butuh keberanian serta komitmen kuat menjaga marwah institusi ,dan Ia menilai langkah tersebut menunjukkan kepentingan publik ditempatkan di atas segalanya.

Ini adalah bukti nyata bahwa jargon 'Hukum Tidak Pandang Bulu' benar-benar ditegak di daerah Nusat Tengara Barat ( NTB ) 

Karena  menangkap rekan sejawat apalagi seorang Kapolres dan Kasat Narkoba, membutuhkan integritas moral yang luar biasa Saya angkat topi untuk Polda NTB," Tegas Prof. Sutan, Sabtu (14/2/2026).

Sebagai pengamat hukum internasional, Prof. Sutan melihat tindakan tersebut berdampak luas terhadap citra Polri  dan  menilai institusi kuat bukan dilihat dari nihilnya pelanggaran melainkan dari ketegasan saat menghadapi pelanggaran di internal.

Langkah dalam  bersihkan istitusi  ini adalah obat pahit yang dapat  menyembuhkan Polda NTB  sekaligu pesan secara tidak langsung  ditunjukan terhadap  sindikat  dan jaringan narkoba lainya  apa lagi mereka yang sipil  sedangkan pejabat yang backup  saja  disikat jadi jangan main_ main dengan Polda NTB ," Ungkapnya.            ( 14/02/2026 ) 

Selaku pengamat  hukum internasional  Prof. Dr. Sutan Nasomal S.Pd.I., S.E., S.H., M.H. menambahakan bahwa langkah yang diambil oleh polda NTB Ini adalah standar penegakan hukum yang sangat disiplin. " Imbuhnya. 

Terakhir Ia  mengajak  semua elmen masyarakat NTB agar dapat memberikan  dukungan penuh terhadap langkah Kapolda NTB  ini karena penindakan tersebut justru memperlihatkan komitmen perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika ." Pungkasnya  ( red




Saturday, February 14, 2026

Sat Samapta Polresta Mataram Sosialisasi Layanan Aduan 110


Newsmetrontb.com_ MATARAM                
Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan jajaran Polresta Mataram. Melalui Satuan Samapta, personel kembali melaksanakan patroli dialogis sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, Sabtu (14/02/2026).

Kali ini, patroli menyasar kawasan wisata Goa Lawah, Desa Sempaga, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Selain memantau situasi keamanan, personel Sat Samapta juga melakukan sosialisasi layanan Call Center 110, sebagai sarana pengaduan cepat bagi masyarakat apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan.

Dalam pelaksanaannya, personel menyapa warga dan pengunjung secara humanis, berdialog langsung untuk menyerap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Warga juga diimbau agar senantiasa hidup rukun dengan tetangga, menjaga kebersamaan, serta berperan aktif memelihara kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Kapolresta Mataram Hendro Purwoko, melalui Kasat Samapta AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli dialogis ini bertujuan menciptakan rasa aman sekaligus menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di Kecamatan Narmada dan sekitarnya.

Patroli ini kami lakukan untuk mengupayakan stabilitas keamanan di tengah masyarakat. Kehadiran Polri di lokasi wisata dan permukiman diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap keamanan dan kenyamanan warga,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan pengaduan 110 apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas, serta selalu menaati peraturan yang berlaku demi terciptanya ketertiban bersama.

Selain mengimbau warga, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Patroli semacam ini akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk pelayanan Polresta Mataram demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif.  ( red

Bareskrim polri Tetapkan Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkotika

 




Newsmetrontb.com _ MATARAM   
    Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar perkara dugaan tindak pidana narkotika dan psikotropika yang melibatkan Kapolres Bima Kota  AKBP Didik Putra Kuncoro dilakukan gelar pekara  di ruang Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba .

Dalam  gelar pekara tersebut  dipimpin oleh  Wadir tippid narkoba Sunaryo  dengan dihadiri Sejumlah pejabat Polri antara lain, Kombes Pol Cahyo, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, Kombes Pol Awaludin Amin, AKBP Dede Suhatmi, AKBP Happy Saputra, AKP Rinaldy, IPTU Syaiful Hadi Widodo, dan Kompol Garace Adelina.

Perkara berawal pada Rabu  tanggal 11 februari 2026  sekitar pukul 17.00 WIB  ketika personel Paminal Mabes Polri mengamankan Kapolres  Bima Kota  AKBP Didik Putra Kuncoro  untuk pemeriksaan berdasarkan informasi dugaan kepemilikan narkotika.

Dari interogasi penyidik memperoleh informasi mengenai koper putih milik yang bersangkutan yang diduga berisi narkotika. 

Koper itu berada di rumah AIPDA  Dianita Agustina di Perumahan Cluster Grande Karawaci, Kelurahan Sukabakti  Banten.

 Saat didatangi, koper tersebut telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Selain AKBP. Didik, dua orang lain yang turut menjadi terduga adalah Miranti Afriana dan AIPDA  Dianita Agustina.

Dari hasil pengamanan tersebut aparat berhasil mengamankan barang bukti  berupa sabu 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan dua butir sisa pakai dengan berat total 23,5 gram, alprazolam 19 butir, happy five dua butir, serta metamin  5 gram.

Hasil gelar perkara memutuskan penanganan perkara terhadap AKBP  Didik ditingkatkan ke tahap penyidikan ,  dan  akan melakukan tes darah dan rambut terhadap Miranti dan  Dianita

Selain itu, penyidik mendalami proses perpindahan koper putih tersebut serta memperkuat pendalaman terkait peran dan unsur kesengajaan para pihak.

Dengan demikian  hasil  gelar perkara menetapkan  penerapan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Serta Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Lampiran I Nomor Urut 9 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana terhadap tersangka. ( red

Ini Kata Kasat Narkoba Polresta Saat Dialog Publiik Mahasiswa PMII


Newsmetrontb.com_ MATARAM   
      Komitmen memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba terus diperkuat melalui jalur edukasi dan dialog publik Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H. hadir sebagai narasumber dalam Dialog Publik yang digelar oleh Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Mataram di Ghumi Resto Pagesangan, Kota Mataram, Jumat (13/02/2026).

Dialog publik yang mengangkat tema “Perangi Narkoba, Menjaga Generasi Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045” ini diikuti peserta umum, yang mayoritas merupakan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Mataram. 

Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi terbuka untuk membangun kesadaran kolektif generasi muda terhadap bahaya Narkoba.

Usai kegiatan, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menyampaikan apresiasi kepada PMII Kota Mataram atas inisiatif menghadirkan forum edukatif yang dinilai sangat strategis dalam upaya memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba.

 Menurutnya, dialog publik semacam ini penting sebagai sarana sosialisasi untuk membuka pemahaman masyarakat khususnya mahasiswa tentang dampak serius penyalahgunaan Narkotika.

Masih banyak orang yang belum sepenuhnya memahami dampak negatif Narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Melalui kegiatan seperti ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang cukup sehingga mampu menjadi benteng bagi dirinya sendiri,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kejahatan Narkoba tergolong kejahatan luar biasa karena dampaknya tidak hanya merusak diri pelaku, tetapi juga mengancam masa depan generasi bangsa. Oleh sebab itu, negara memberikan sanksi hukuman yang sangat tegas terhadap para pengedar Narkoba.

Selain ancaman hukum, lanjutnya, dampak Narkoba terhadap perilaku pengguna juga sangat berbahaya. Ketergantungan Narkoba membuat seseorang kehilangan kemampuan berpikir jernih, yang pada akhirnya membuka peluang terjadinya tindak pidana lain.

Orang yang sudah ketergantungan Narkoba tidak bisa berpikir jernih. Keberanian untuk melakukan pelanggaran hukum menjadi lebih besar. Inilah sebabnya Narkoba disebut sebagai perusak masa depan,” tegasnya.

Kasat Narkoba Polresta Mataram berharap kegiatan dialog dan edukasi seperti ini dapat terus digelar serta melibatkan lebih banyak generasi muda. Dengan pemahaman yang kuat dan mental yang sehat, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam memerangi Narkoba di lingkungannya masing-masing.

Memberantas Narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita semua. Kami mengapresiasi PMII Cabang Kota Mataram dan berharap organisasi kemahasiswaan lainnya turut aktif mengambil peran dalam memerangi Narkoba. ( red

Jelang Ramadhan 1447 H, Polsek Selaparang Gelar Rakor Kamtibmas


 

Newsmetrontb.com_ MATARAM     Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polsek Selaparang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kamtibmas bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Selaparang. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolsek Selaparang, Jumat (13/02/2026).

Rakor ini dihadiri Camat Selaparang Mulya Hidayat, Kapolsek Selaparang Zulharman Lutfi, Danramil Mataram Iwan Suriawan, para Kanit Polsek Selaparang, lurah se-Kecamatan Selaparang, serta para Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi menjelaskan bahwa rakor ini digelar sebagai langkah awal untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan selama bulan Ramadhan.

Rakor kali ini membahas berbagai aspek kamtibmas menjelang bulan Ramadhan. Banyak hal yang harus kita antisipasi bersama agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Untuk itu, diperlukan kerjasama dan sinergi yang solid antara Polri, TNI, dan pemerintah,” ungkap Kapolsek usai kegiatan.

Dalam rakor tersebut, dibahas sejumlah potensi gangguan kamtibmas yang kerap muncul selama bulan puasa, seperti meningkatnya aktivitas masyarakat saat ngabuburit, pelaksanaan salat tarawih, hingga menjelang waktu sahur. Aktivitas remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti balap liar, balap lari, hingga perang sarung, juga menjadi perhatian bersama.

Kita berharap rapat koordinasi ini menjadi komitmen bersama dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama menjalankan ibadah Ramadhan,” tutup Kapolsek.

Melalui rakor ini, Polsek Selaparang bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Selaparang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan langkah-langkah preventif dan preemtif, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan. ( red

Kapolresta Mataram Pimpin Gelar Operasional Januari 2026


Newsmetrontb.com_ MATARAM   
   Kapolresta Mataram Hendro Purwoko menghadiri sekaligus memimpin Kegiatan Gelar Operasional (GO) Kinerja Polresta Mataram bulan Januari 2026 yang berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (13/02/2026).

Kegiatan Gelar Operasional tersebut dihadiri Wakapolresta Mataram, para Kepala Satuan (Kasat), Kepala Bagian (Kabag), Kepala Seksi (Kasi), Kapolsek jajaran, para Kanit Satuan, serta Kanit Polsek jajaran Polresta Mataram.

Kapolresta Mataram menjelaskan bahwa Gelar Operasional merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja satuan kerja dan Polsek jajaran selama periode satu bulan. Pada GO kali ini, evaluasi difokuskan pada pelaksanaan tugas dan capaian kinerja sepanjang Januari 2026.

Gelar Operasional ini kita laksanakan untuk mengevaluasi hasil kerja selama satu bulan, sekaligus sebagai forum diskusi terkait kendala-kendala yang dihadapi di lapangan dalam pelaksanaan tugas yang telah diprogramkan,” ujar Kombes Pol. Hendro Purwoko.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing Kasat dan Kapolsek memaparkan capaian kinerja, analisis situasi kamtibmas, serta hambatan yang ditemui di wilayah dan fungsi masing-masing. Paparan tersebut menjadi bahan evaluasi pimpinan sekaligus dasar dalam merumuskan langkah strategis dan perencanaan tugas pada bulan berikutnya.

Kapolresta Mataram menegaskan bahwa melalui Gelar Operasional ini diharapkan setiap satuan mampu melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja secara berkelanjutan, sehingga pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin optimal.

Kita berharap Gelar Operasional ini dapat menjadi dorongan dan motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperbaiki kekurangan, serta memperkuat sinergi demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Mataram,” pungkasnya. ( red

Kapolsek Narmada Isi Materi Leadership Mahasiswa HI Unram


Newsmetrontb.com _ NARMADA LOTIM
Suasana Taman Hutan Raya Nuraksa, Dusun Kumbi, Desa Pakuan, Narmada, Sabtu (14/2/2026) pagi, tak hanya diisi udara segar. Sebanyak 50 mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Mataram, ikut pelatihan kepemimpinan bertajuk TOTAL (Training on Teamwork and Leadership).

Kapolsek Narmada AKP I Kadek Ariawan, S.H hadir sebagai pemateri. Ia membuka sesi dengan perkenalan singkat, lalu masuk ke inti soal arah dan tujuan organisasi di tengah tantangan yang makin kompleks.

Pemimpin itu figur penggerak. Kualitas kepemimpinan menentukan maju mundurnya organisasi,” tegasnya di hadapan 20 pembina dan 30 peserta.

AKP Ariawan mengupas lima gaya kepemimpinan, mulai dari otoriter, demokratis, transformasional, transaksional, hingga delegatif. Ia mengingatkan jika setiap gaya punya plus minus, tinggal disesuaikan dengan kebutuhan tim.

Menurutnya, pemimpin tak cukup piawai ambil keputusan. Sikap teladan, komunikasi dua arah, keberanian menghadapi tantangan, serta kemampuan membaca masa depan ikut jadi bekal penting.

Jadilah role model, komunikatif, visioner, dan mampu membawa dampak positif. Pemimpin harus siap belajar dan memperbaiki diri,” ujarnya.

Sesi ditutup pukul 09.45 Wita dengan foto bersama, serta penyerahan cendera mata dari mahasiswa kepada Kapolsek Narmada. Diskusi santai di hamparan hijaunya hutan jadi momen berkesan bagi peserta. ( red

Ad Placement

Pariwisata

Politik

Hukrim