newsmetrontb

Nasional

Metro

Lotim

Ad Placement

Lobar

Loteng

Wednesday, September 23, 2026

Polda NTB Tingkatkan Profesionalisme Penyidik melalui Sertifikasi Uji Kompetensi


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM NTB
  Polda NTB terus mendorong peningkatan profesionalisme dan kapasitas personel  khususnya yang bertugas sebagai penyidik   
Upaya tersebut diwujudkan melalui pembukaan Sertifikasi Uji Kompetensi Penyidikoleh LSP Lemdiklat Polri  pada  hari Rabu (23/09/2026)

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda NTB dan diikuti para penyidik maupun penyidik pembantu dari berbagai satuan kerja.

Peserta sertifikasi berasal dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditres PPA/PPO, Ditres Polairud, serta penyidik dan penyidik pembantu dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres/Polresta jajaran Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan sertifikasi uji kompetensi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemampuan dan kapasitas personel yang mengemban tugas penyidikan.

Menurutnya, peningkatan kompetensi menjadi hal penting untuk mendukung pelaksanaan tugas penyidik maupun penyidik pembantu agar semakin profesional dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Kegiatan sertifikasi uji kompetensi ini dilaksanakan Lemdiklat Polri yang merupakan program pendidikan dan latihan yang dilakukan Mabes Polri untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan personel Polri, khususnya yang mengemban tugas penyidik/penyidik pembantu,” ujar Kholid.

Ia menjelaskan, melalui sertifikasi tersebut, para peserta diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan, serta kompetensi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas penyidikan.

Dengan peningkatan kapasitas tersebut, diharapkan penyidik dan penyidik pembantu di lingkungan Polda NTB beserta seluruh jajaran mampu melaksanakan tugas secara semakin profesional, sesuai kompetensi yang dimiliki.

Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan para penyidik/penyidik pembantu Polda NTB dan jajaran sehingga dalam pelaksanaan tugas ke depannya dapat lebih sempurna. ( red



Ketua BAZNAS Turun Langsung Berikan Bantuan Pada Warga Penderita Lumpuh


 
Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR  NTB  Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, bersama tim BAZNAS menyerahkan bantuan tunai kepada keluarga Henki Kurniawan warga Dusun Pengoros Bat  Desa Sekaroh Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bapak Mahmud selaku ayah dari Henki Kurniawan  saat ini tengah menghadapi kondisi kesehatan yang Cukup  memprihatinkan. 

Dimana Henki   menderita kelainan pada tulang punggung belakang yang mengalami  bengkok serta pembengkakan pada tangan  dan  Ia  menderita penyakit ini  saat ia  masih berusia sekitar Empat bulan 

Dalam kunjungan tersebut, H. Muhammad Kamli menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian  BAZNAS Kabupaten Lombok Timur kepada masyrakat yang membutuhkan  terutama khususnya keluarga yang sedang  menghadapi kesulitan  dan butuh pengobatan medis " Ungkapnya ( 24/09/2026) 

lanjut dalam penjelasannya bahwa Kondisi Henki saat ini membutuhkan perhatian dan perawatan yang intensif sehingga  BAZNAS Lombok Timur menatesinya dengan memberikan sedikit  bantuan dengan  berharap bantuan tersebut dapat  meringankan beban keluarga.

 BAZNAS Lombok Timur juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan perhatian dan dukungan kepada keluarga yang membutuhkan." Imbuh Ketua Baznas Lotim.

Kesempatam tersebut Ketua BAZNAS  Melalui penyaluran bantuan ini, BAZNAS  menegaskan serta berkomitmen  untuk hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga yang amanah, responsif, dan peduli, serta memastikan dana  ZIS dapat memberikan manfaat bagi  masyrakat  yang membutuhkannya 

Terakhir  H.Muh Kamli  selaku ketua BAZNAS Lombok Timur  berharap  Semoga penderita  Henki Kurniawan diberikan kekuatan dan kemudahan dalam proses perawatan sehingga kondisinya bisa normal dan membaik ." pungkasnya  ( red

HUT Lantas Ke-71 di Polda NTB Wakapolda dan Dirlantas Titip Pesan


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM NTB
Suasana Lapangan Bhara Daksa Polda NTB mendadak ramai dan penuh kehangatan, Selasa (22/9/2026) pagi. Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menggelar acara syukuran memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71.

Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K. hadir langsung memimpin jalannya acara syukuran tersebut. Kehadiran jenderal bintang satu ini didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda NTB, Ketua dan Wakil Ketua Bhayangkari Daerah NTB, jajaran Bhayangkara dan Bhayangkari.

"Syukuran peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71 ini adalah momen penting untuk evaluasi dan refleksi diri. Saya meminta seluruh jajaran lalu lintas terus memberikan pelayanan terbaik yang presisi kepada masyarakat," pesan Wakapolda NTB Brigjen Hari dalam sambutannya.

Acara syukuran itu terasa kian spesial berkat hadirnya tamu undangan lintas instansi. Tampak hadir Kepala Perwakilan Ombudsman NTB, Kepala BPJN NTB, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Dirut Bank NTB Syariah, hingga Pakar Transportasi Made Mahenra, M.T.

"Sinergi bersama instansi terkait oleh seluruh personel lalu lintas adalah kunci utama dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di NTB," kata Brigjen Pol. Hari Nugroho.

Sementara Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol. Iman Pribadi Santoso, S.I.K., M.Si. bersama personel Ditlantas dan Kasatlantas Polres/ta jajaran, turut menyambut gembira momen bersejarah itu. Kepada awak media Kombes Pol. Iman Pribadi menegaskan komitmennya, untuk terus melakukan inovasi pelayanan publik demi kenyamanan pengguna jalan di NTB.

Peringatan HUT Lantas Ke-71 ini merupakan momentum bagi kami, untuk semakin meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan pengguna jalan, melalui optimalisasi teknologi serta pendekatan humanis oleh personel di lapangan," tegas Kombes Iman Pribadi.

Rangkaian acara syukuran itu berlangsung hangat dan penuh keakraban hingga selesai. Peringatan usia ke-71 tersebut membawa harapan besar agar Polantas semakin dekat, humanis, serta makin dicintai masyarakat NTB. ( red




Ketua BPD Bongancina Minta Pembangunan Tower Dihentikan


Newsmetrontb.com_ BULELENG BALI NTB.   
 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bongancina I Dewa Ketut Darmawan Dana Putra, S.T., meminta pembangunan menara telekomunikasi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, ditunda atau dihentikan. Permintaan itu disampaikan BPD setelah PBG tower terbit, sementara sejumlah persoalan terkait warga terdampak dan proses pembangunan belum tuntas.

Permintaan tersebut dituangkan dalam surat BPD Desa Bongancina Nomor 015/BPD/IX/2026 tertanggal 21 September 2026. Surat itu ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, dengan casu quo (cq) atau tujuan lebih spesifik Kepala Dinas PUPR serta sejumlah pihak terkait.

Ketut Darmawan menyebut jika BPD menerima aspirasi warga terdampak (penyanding) yang menolak keberadaan tower. Dalam surat itu, BPD mencatat belum ada koordinasi dan sosialisasi resmi kepada BPD Bongancina maupun warga penyanding di sekitar lokasi tower.

Sejumlah warga terdampak menyampaikan aspirasi kepada BPD. Kami meminta proses pembangunan ditunda sampai persoalan dengan warga dan koordinasi resmi bisa diselesaikan," ungkap Ketut Darmawan.

BPD juga mencatat belum ada persetujuan tertulis dari warga penyanding atau warga terdampak dalam radius tower. Selain itu, kejelasan kompensasi kepada warga disebut belum transparan.

Kami ingin semua proses terbuka. Jangan sampai pembangunan berjalan, sementara hak dan aspirasi warga belum mendapat kejelasan," ujarnya.

Persoalan lain menyangkut Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 yang disebut masih belum terselesaikan. Karena itu, BPD meminta penghentian sementara sampai persoalan tersebut mendapat penyelesaian.

BPD juga mempertanyakan dasar penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang diterbitkan DPMPTSP. Dalam suratnya, BPD meminta DPMPTSP dan PUPR membuka Berita Acara Sidang Teknis, serta dokumen persetujuan warga yang menjadi dasar proses penerbitan PBG.

Kami meminta dasar penerbitan PBG dibuka secara transparan, termasuk dokumen sidang teknis dan dokumen persetujuan warga. Ini penting agar masyarakat mendapat kepastian hukum," tegas Ketut Darmawan.

Dalam surat tersebut, BPD meminta DPMPTSP dan PUPR menggelar klarifikasi serta mediasi terbuka dengan menghadirkan BPD, pemerintah desa, warga penyanding, dan pihak provider atau pemohon PBG.

BPD juga menyampaikan tiga opsi terkait pembangunan, yakni ditunda, dihentikan sementara, atau dihentikan permanen sampai ada penyelesaian SP1 dan SP2 serta koordinasi resmi dengan BPD dan warga penyanding.

Kalau pembangunan tetap dipaksakan, warga penyanding atau warga terdampak akan menempuh jalur pengaduan kepada pihak yang berwenang," kata Ketut Darmawan.

Surat BPD tersebut diterbitkan sehari setelah PBG tower tercatat terbit pada 18 September 2026. Dokumen PBG mencantumkan menara telekomunikasi dengan tinggi 62 meter di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.

BPD berharap penyelesaian polemik tetap mengedepankan asas manfaat, keadilan, dan kepastian hukum. Permintaan klarifikasi juga diharapkan dapat mempertemukan pemerintah, warga, serta pihak provider dalam satu forum terbuka. ( red

Tuesday, September 22, 2026

Polda NTB Gelar Rakor Cipta Kondisi Jelang MotoGP Mandalika 2026


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM  NTB 
Polda NTB mematangkan strategi cipta kondisi menjelang Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2026. Rakor Cipta Ops Mandalika digelar di Ruang Presisi Polda NTB, Selasa (22/9/2026).

Rakor dipimpin Karo Ops Polda NTB Kombes Pol Erwin Rachmat, S.I.K., M.H., didampingi Dir Samapta Kombes Pol Joko Adi Nugroho, S.I.K. serta Dansat Brimob Kombes Pol Nadi Chaidir, S.I.K., M.H.

Melalui keterangan persnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M. mengatakan, rakor fokus mematangkan langkah pengamanan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang gelaran MotoGP.

Kami terus mematangkan kesiapan personel dan langkah cipta kondisi, agar seluruh rangkaian MotoGP Mandalika berjalan aman, tertib dan lancar," ungkapnya.

Dikatakan, dalam rakor tersebut Karo Ops Polda NTB menjadwalkan simulasi pada 28 September 2026. Selanjutnya, Operasi Cipta Kondisi mulai berjalan pada 5 Oktober 2026 sebagai bagian dari persiapan pengamanan MotoGP Mandalika 2026.

Simulasi akan dilaksanakan 28 September dan operasi cipta kondisi dimulai 5 Oktober 2026. Penggunaan HT bagi para Padal dalam Operasi Mandalika juga mulai diaktifkan, untuk memperkuat komunikasi di lapangan," ujar Kombes Kholid.

Dijelaskan, rakor turut membahas langkah pencegahan potensi gangguan di sekitar lokasi MotoGP. Salah satunya risiko pembakaran lahan, yang dapat menimbulkan asap dan mengganggu aktivitas selama perhelatan berlangsung.

Disebutkan, Direktur Samapta Polda NTB menekankan pentingnya deteksi serta pencegahan sejak dini terhadap potensi karhutla.

"Dir Samapta menekankan pencegahan, termasuk mengantisipasi pembakaran lahan di sekitar lokasi MotoGP. Jangan sampai asap mengganggu jalannya event," kata Kombes Kholid.

Rakor dihadiri pejabat terkait dari Polda NTB serta jajaran Polresta Mataram, Polres Lombok Barat dan Polresta Lombok Tengah untuk menyatukan langkah pengamanan menjelang MotoGP Mandalika 2026. ( red




Polda NTB Tegas Usut Kasus TPKS Terhadap WNA di Kuta Mandalika


Newsmetrontb.com_ KOTA  MATARAM NTB 
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual di wilayah hukum Polda NTB , 
Penyidik resmi menahan seorang karyawan hostel berinisial BI alias S atas dugaan pelanggaran Pasal 473 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana karena diduga telah melakukan TTPKS terhadap seorang wWNA asal Inggris berinisial MSG.

Direktur Reserse PPA/PPO Polda NTB, Kombes Pol. Ni Made Pujawati, S.I.K., menjelaskan bahwa penanganan perkara ini berawal dari pengaduan yang diterima pihak kepolisian pada 15 September 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan hingga diterbitkannya Laporan Polisi Nomor 168 pada 16 September 2026.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, perkara ini langsung kami tingkatkan ke tahap penyidikan pada 16 September 2026. Selanjutnya pada 17 September 2026, tersangka BI alias S resmi dilakukan penahanan di Rutan Polda NTB," ujar KBP Ni Made Pujawati (22/9/26).

Dalam proses penanganan kasus yang terjadi di salah satu hostel kawasan Kuta Mandalika tersebut, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah flashdisk berisi foto dan video kedekatan pelaku dan korban, satu buah celana dalam warna hitam, satu buah baju warna putih, serta satu lembar gabung hasil visum yang dikeluarkan oleh Bali International Hospital tertanggal 11 September 2026 serta didukung hasil Visum RS Bhyangkara Polda NTB, ungkap KBP Ni Made Pujawati. 

Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp300.000.000,-.

Kombes pol.  Ni Made Pujawati menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud konsistensi dan keseriusan Polda NTB dalam memberantas seluruh tindak pelecehan maupun kekerasan seksual guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah NTB.( red



Dokumen PBG Tower Bongancina Dipersoalkan, Kuasa Hukum Siapkan Somasi


Newsmetrontb.com_ BULELENG BALI 
     Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menara telekomunikasi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, dipersoalkan kuasa hukum I Dewa Made Mertayasa. Dr. Ir. Ketut Agus Karmadi, S.H., M.T., M.B.A., I.P.U.A.Eng. menemukan sejumlah hal yang menurutnya perlu diklarifikasi pemerintah daerah, mulai dari penulisan alamat hingga lokasi pembangunan tower.

Agus Karmadi selaku kuasa khusus Dewa Mertayasa menyampaikan sorotan itu, Senin (21/9/2026), saat diwawancarai melalui sambungan telepon. Ia mengaku mencermati dokumen PBG bernomor SK-PBG-510803-18092026-001 yang terbit pada 18 September 2026.

Ini dokumen negara. Ada beberapa penulisan yang menurut kami fatal dan perlu diklarifikasi, karena menyangkut subjek dan lokasi pembangunan," kata Agus.

Dalam dokumen PBG, alamat pemilik bangunan PT Tower Bersama tercantum di The Convergence Indonesia Lt 11, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pada bagian yang sama juga tercantum Desa/Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Data tersebut muncul pada bagian identitas pemilik bangunan.

Agus menilai pencantuman dua lokasi itu perlu diperjelas, karena dapat menimbulkan pertanyaan terkait alamat pemohon. "Ada dua locus di sini. Di satu sisi Rasuna Said Jakarta Selatan, kemudian muncul Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Ini perlu dijelaskan karena dokumen resminya hanya mencantumkan alamat perusahaan di Jakarta," ujarnya.

Sorotan berikutnya menyasar penulisan lokasi tanah. Pada halaman awal PBG, lokasi tower tercantum Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. Namun pada Lampiran A, nama kecamatan tertulis "Busungbius".

Objek lokasinya harusnya Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu. Di Lampiran A tertulis Busungbius. Ini perlu diperiksa karena menyangkut locus objek pembangunan," kata Agus.

Ia juga menyoroti bagian klasifikasi kepemilikan bangunan. Lampiran A mencantumkan kepemilikan bangunan gedung dengan pilihan "Badan Hukum / Badan Usaha non Badan Hukum". Agus mempertanyakan pilihan tersebut karena pemilik bangunan tercatat PT Tower Bersama.

Kalau pemiliknya PT, kami mempertanyakan kenapa klasifikasi kepemilikannya ditulis dengan dua pilihan sekaligus. Ini perlu dijelaskan dalam dokumen PBG tersebut," ujarnya.

Selain isi dokumen, Agus juga menyoroti mekanisme pengecekan QR Code dan nomor SK melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Ia mengaku sudah mencoba mengakses informasi tersebut namun mengalami kendala saat memasukkan kode SK.

Saya tadi mencoba scan barcode dan masuk ke SIMBG. Setelah memasukkan kode SK berkali-kali, tidak bisa masuk. Ini perlu diverifikasi apakah sistemnya bermasalah atau ada persoalan lain," ucapnya.

Dokumen PBG sendiri mencantumkan nomor SK SK-PBG-510803-18092026-001 dengan tanggal penerbitan 18 September 2026. Dokumen tersebut juga mencantumkan nilai retribusi PBG sebesar Rp8.902.500. Pada bagian penerbit, tertulis atas nama Bupati Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Gede Ngurah Dharma Seputra.

Agus turut mengaitkan dokumen PBG dengan adanya Surat Peringatan, yang sebelumnya disebut sudah diterbitkan pemerintah daerah. Dalam Lampiran E, PBG tercatat belum memiliki nomor pembekuan maupun pencabutan. Dokumen tersebut juga mencantumkan ketentuan pembekuan jika pemilik tidak menindaklanjuti surat peringatan dari pemerintah daerah.

Kalau memang SP1 dan SP2 sudah diterbitkan lalu tidak ditindaklanjuti, ketentuan dalam Lampiran E perlu dilihat dan dijelaskan penerapannya. Ini yang akan kami pertanyakan kepada instansi terkait," tegas Agus.

Menurut Agus, sejumlah temuan tersebut belum langsung membuktikan adanya tindak pidana. Ia meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, data permohonan, serta sistem perizinan sebelum menarik kesimpulan hukum.

Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Kami ingin dokumen ini diperiksa secara resmi supaya semuanya terang," tandasnya.

Agus menyebut pihaknya menyiapkan langkah hukum berupa somasi kepada pihak terkait. Salah satu pihak yang akan disurati yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng, serta pihak yang memberikan rekomendasi yakni Dinas PUPR.

Dalam waktu dekat kami akan somasi pihak terkait. Salah satunya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, termasuk pihak yang memberikan rekomendasi, Dinas PUPR," tegasnya.

Di sisi lain, dokumen PBG mencantumkan pembangunan menara telekomunikasi dengan tinggi 62 meter, luas bangunan 100 meter persegi, serta lokasi Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. PBG tersebut diterbitkan pada 18 September 2026.

Persoalan dokumen ini selanjutnya masih menunggu klarifikasi dari instansi penerbit dan pihak perusahaan. Klarifikasi diperlukan untuk memastikan setiap data dalam PBG sesuai dengan permohonan, lokasi objek, serta data administrasi yang tercatat dalam sistem perizinan. ( red

Monday, September 21, 2026

Lapas Selong Gelar Razia Gabungan dan Laksanakan Tes Urine


 Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR NTB  Lembaga Pemasyarakatan  Kelas IIB Selong meneguhkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan Razia Gabungan dan Tes Urine pada Senin (21/9/2026 ) 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Kegiatan Razia  ini sebagai tindak lanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat Nomor WP.21-PK.10.01-1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Razia Gabungan dan Tes Urine dalam rangka Peningkatan Kewaspadaan dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

 Razia Gabungan  ini melibatkan Tim Satoppatnal Lapas Kelas IIB Selong, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB TNI_ POLRI , Hal ini sebagai bentuk sinergitas dalam memperkuat pengawasan keamanan dan ketertiban.

Dalam kesempatan  tersebut  petugas mrlalukan  tes urine terhadap 5 orang pegawai dan 10 orang tahanan/narapidana , dari semua yang dites  dinyatakan negatif.

 Selain itu, petugas juga melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian di Blok Selaparang yang meliputi kamar 1 hingga 22. Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang barang terlarang  maupun narkoba

Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, menyampaikan bahwa razia gabungan dan tes urine merupakan bagian dari komitmen Lapas Selong untuk terus memperkuat keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi gangguan sejak dini. 

Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan secara konsisten melalui pengawasan yang berkelanjutan dan sinergi dengan berbagai pihak karena Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. 

Karena itu  kami akan terus meningkatkan kewaspadaan  memperkuat deteksi dini serta membangun sinergi dengan jajaran terkait untuk memastikan kondisi Lapas Selong tetap aman dan kondusif,” ujar Sudirman ( 21/09/2026 ) 

Melalui pelaksanaan razia gabungan dan tes urine secara rutin dan berkala, Lapas Kelas IIB Selong berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba maupun barang-barang terlarang. 

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta tindak lanjut arahan pimpinan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. ( red

Ditlantas Polda NTB Berikan Himbauan Keliling Antisipasi Laka Lantas


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM  NTB 
Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB. Melalui Subdit Kamsel, petugas menggelar Penerangan Keliling (Penling) di sejumlah titik di Kota Mataram, Senin (21/09/2026)

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamtibselcar Lantas), sekaligus mencegah berbagai pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Dalam Penling tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi aturan dan tata tertib lalu lintas. Edukasi diberikan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan korban maupun fatalitas.

Penling dilaksanakan di dua lokasi, yakni Bundaran Mutiara di wilayah Jempong dan Simpang Empat Pagesangan, Kota Mataram. Di lokasi tersebut, petugas menyampaikan pesan keselamatan secara langsung kepada para pengguna jalan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan kegiatan Penling merupakan bagian dari program Ditlantas Polda NTB untuk meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Ini merupakan upaya mendorong kesadaran masyarakat, khususnya para pengendara, agar mematuhi dan menaati tata cara berlalu lintas. Hal ini dilakukan untuk mencegah berbagai potensi kecelakaan yang dapat menyebabkan fatalitas, baik bagi pengendara maupun orang lain,” ujarnya.

Ia mengingatkan, sejumlah kecelakaan lalu lintas dapat dipicu oleh perilaku pengendara yang melanggar aturan atau mengabaikan aspek keselamatan.

Kita ketahui beberapa kecelakaan lalu lintas terjadi disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas atau mengabaikan tata tertib, seperti berboncengan lebih dari satu, melawan arus, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, termasuk menggunakan handphone saat berkendara. Hal itu semua berpotensi menimbulkan lakalantas,” tegasnya.

Menurutnya, edukasi secara langsung kepada pengguna jalan perlu terus dilakukan agar pesan keselamatan tidak hanya menjadi imbauan, tetapi juga dipahami dan diterapkan dalam aktivitas berkendara sehari-hari.

Melalui kegiatan Penerangan Keliling tersebut, Ditlantas Polda NTB berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, selamat, dan lancar di wilayah hukum Polda NTB. ( red



Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polda NTB


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM  NTB
Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan evaluasi terhadap mutu pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (21/09/2026)

Kegiatan evaluasi tersebut dipimpin Kombes Pol. Ady Savart Penataran Simanjuntak, S.H., S.I.K., bersama tiga anggota tim, yakni AKBP Asty Astuti, S.T., Iptu Dwijo Sumarsono, S.H., dan Prof. Risnandar, Ph.D.

Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa yang telah dilaksanakan Polda NTB menggunakan anggaran pada tahun sebelumnya. Tim Puslitbang Polri melakukan pengecekan untuk memastikan mutu serta kondisi barang dan jasa yang telah dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan evaluasi tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran di lingkungan Polda NTB.

Melakukan evaluasi terkait mutu dan keadaan barang/jasa yang telah dibelanjakan di Polda NTB. Pengecekan ini bentuk pengawasan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan anggaran di kepolisian, khususnya Polda NTB,” jelas Kholid.

Melalui evaluasi tersebut, Puslitbang Polri diharapkan dapat memperoleh gambaran mengenai mutu dan kondisi hasil pengadaan sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal serta mendorong pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polri agar  tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. ( red



Saturday, September 19, 2026

Kapolres Lombok Timur Pimpin Acara Sertijab Beberapa PJU dan Kapolsek


Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR  NTB 
Polres Lombok Timur menggelar upacara Serah Terima Jabatan benerapa  PJU dan Kapolsek jajaran , Upacara tersebut dipimpin langsung oleh  Kapolres  AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H pada hari sabtu ( 19/09/2026 ) 

Serah terima jabatan tersebut  berdasarkan Keputusan Kapolda NTB Nomor KEP/601/VIII/2026 dan KEP/620/IX/2026.   Kegiatan terswbut di ikuti oleh PJU dan kapolsek jajaran beserta  angoota personil  polres Lombok Timur .

Adapun para PJU dan Kapolsek yang  laksanakan sertijab yakni 

AKP Budi Marjoko yang sebelumnya menjabat Kasat Binmas kini menjabat PS. Kabag Ops Polres Lombok  Timur.

 Sememtara itu  IPTU Miptahudin, S.Ag.  dilantik menjadi PS. Kasat Binmas.

AKP Irpan yang sebelumnya PS. Kabag SDM kini menjabat Kasubbag Binkar 

Lanjut Kompol Agus Pujianto, S.Pd., M.H. yang sebelumnya Kabag SDM Polresta Lombok Tengah kini resmi menjabat Kabag SDM Polres Lombok Timur

AKP Dany Agung Pratama, S.Tr.K., M.Si., M.H. yang semula Paur Si BPKB Ditlantas Polda NTB kini menjabat Kasat Lantas polres Lombok Timur.

Sedangkan  AKP Wiwin Widarti yang sebelumnya Kapolsek Lingsar Polresta Mataram kini menjabat PS. Kapolsek Pringgabaya.

 AKP Saeful Hadi, S.Sos. yang semula Kasubbag Binops kini menjabat Kapolsek Sakra 

IPTU Imran yang sebelumnya Kapolsek KP3  Lembar kini menjabat Kapolsek  KP3  Kayangan Labuhan Lombok

IPTU I Gusti Bagus Ngurah Rai, S.H. yang sebelumnya Kapolsek Sakra Timur kini menjabat PS. Kasat Polairud

IPDA Taufiq Andri Hidayat yang semula Kasium Polsek Keruak kini resmi menjabat Kapolsek Sakra Timur.

 Dalam sambutannya Kapolres Lombok Timur  AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H  menegaskan bahwa pergantian jabatan ini  merupakan hal yang biasa  dengan tujuan untuk melalukan pemyegaran ditubih polri.

Kapolres berharap agar pejabat lama tetap bekerja baik  dalam melaksanakan fugnsi  dan tugas pokok kepolisian dan terhadap pejabat yang baru  agar segera menyusaikan diri dan berkordinasi dengan setechokder yang ada. " Ungkapnya ( 19/09/2026 ) 

Terahir Kapolres berharap  agar Penyegaran  ini diharapkan menjadi energi baru bagi Polres Lombok Timur dalam memperkuat soliditas internal serta menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. " Pungkasnya .         ( red

Friday, September 18, 2026

‎Anggota Polsek Pringgabaya Raih Kompolnas Award 2026 Kategori Prosperity

 


Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR NTB  Bhabinkamtibmas Desa Seruni Mumbul, Polsek Pringgabaya, Polres Lombok Timur, Polda NTB, Bripka Sony Ikhwandi, mengikuti Malam Penganugerahan Kompolnas Award 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Sari Pacific, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 Wib tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan tamu undangan, di antaranya Menko Polhukam Jenderal Pol (Purn) Djamari Chaniago, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pimpinan dan komisioner Kompolnas RI, para nominator Kompolnas Award 2026, serta tamu undangan lainnya.

‎ Dalam ajang tersebut, Bripka Sony Ikhwandi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Seruni Mumbul, Polsek Pringgabaya, Polres Lombok Timur, Polda NTB, masuk dalam nominasi terbaik pada Kategori Prosperity.

‎Pencapaian tersebut menjadi bagian dari rangkaian Kompolnas Award 2026 yang memberikan apresiasi terhadap anggota dan satuan kepolisian yang dinilai memiliki kinerja serta kontribusi dalam pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.

‎ Keikutsertaan Bripka Sony Ikhwandi dalam malam penganugerahan tersebut sekaligus membawa nama Polres Lombok Timur dan Polda NTB dalam ajang penghargaan tingkat nasional.

‎ Sebagai Bhabinkamtibmas, Bripka Sony Ikhwandi menjalankan tugas pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta membangun komunikasi dengan warga di wilayah Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Kapolres Lombok Timur berharap prestasi yang ditorehkan Bripka Sony dapat menjadi Motivasi bagi Personel Bhabinkamtibmas yang lain sehingga bisa menjadi Personel Polri yang presisi seperti yang diharapakan pimpinan. ( red

Polresta Mataram Raih Kompolnas Award 5 Terbaik Nasional


Newsmetrontb.com_ POLRESTA  MATARAM
Prestasi kembali ditorehkan Polresta Mataram di tingkat nasional. Pada ajang Kompolnas Award 2026, Polresta Mataram Polda NTB berhasil masuk dalam lima nominator Polres/ta terbaik Kelompok C dan menerima penghargaan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan pada puncak acara Kompolnas Award 2026 yang berlangsung di Sari Pasifik Hotel, Jl. M. H Tamrin No.6 Kb. Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/09/2026). Acara tersebut turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Penghargaan untuk Polresta Mataram diterima langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., MH.

Selain Polresta Mataram, empat satuan kewilayahan lainnya juga masuk dalam lima nominator terbaik Kelompok C, yakni Polresta Soekarno Hatta Polda Metro Jaya, Polresta Balikpapan Polda Kalimantan Timur, Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur, serta Polrestabes Semarang Polda Jawa Tengah.

Capaian tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Polresta Mataram karena penghargaan serupa pernah diraih oleh Polresta Mataram di kategori Pores/ta B dan kategori Polsek Jajarannya. 

Sebelumnya, Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya, Polresta Mataram juga pernah berhasil masuk dalam jajaran lima terbaik pada ajang Kompolnas Award tahun sebelumnya.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih atas penghargaan yang diterima.

Atas nama Kapolresta Mataram dan seluruh keluarga besar Polresta Mataram mengucapkan terima kasih dan menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan ini. Ini merupakan cermin dari keberadaan Polresta Mataram dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya saat dihubungi media ini melalui WhatsApp usai acara.

Menurutnya, penghargaan tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh personel Polresta Mataram dan jajaran dalam menjalankan tugas dengan mengedepankan integritas serta profesionalitas.

Kerja tersebut mencakup berbagai fungsi kepolisian, baik dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam melaksanakan penegakan hukum guna memberikan rasa keadilan.

Kapolresta secara khusus memberikan apresiasi kepada seluruh fungsi di lingkungan Polresta Mataram, terutama jajaran yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Ia menilai pelayanan publik membutuhkan kesabaran, keikhlasan dan konsistensi agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri.

Semoga prestasi ini dapat terus kita pertahankan dan bahkan kita tingkatkan. Penghargaan Kompolnas Award 2026 bukanlah yang pertama diraih Polresta Mataram. Tahun sebelumnya Polresta Mataram juga meraih predikat lima terbaik dalam ajang seperti ini,” tutupnya.

Bagi Polresta Mataram, penghargaan tersebut bukan sekadar piagam, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalitas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. ( red

Kapolda NTB Silaturahmi ke Pesantren Dea Malela Sumbawa


Newsmetrontb com_ SUMBAWA  NTB
          Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. bersama rombongan, Kamis (17/9/2026), bersilaturahmi ke Pesantren Modern Internasional (PMI) Dea Malela Sumbawa. Kunjungan berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA.

Kedatangan Kapolda NTB disambut Ustadz Amiruddin, S.Pd., M.Si. selaku Sekretaris Pengurus Pesantren Dea Malela. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban.

Kapolda NTB mengatakan, kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi dengan lingkungan pesantren.

Silaturahmi seperti ini penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi. Kami ingin terus membangun hubungan yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk pesantren," ungkapnya.

Pertemuan Kapolda NTB bersama keluarga besar pesantren juga menjadi ruang bertukar pandangan, terkait peran pesantren dalam kehidupan sosial dan pembinaan generasi muda.

Irjen Kalingga berharap komunikasi yang terjalin dapat terus berjalan, sehingga hubungan antara kepolisian dan lingkungan pesantren semakin erat.

Semoga silaturahmi ini membawa manfaat dan komunikasi yang sudah terjalin dapat terus dijaga," tutup Irjen Pol. Kalingga. ( red






Thursday, September 17, 2026

Kapolsek Kordinasi Dengan Lurah Tanjung Karang Permai Bahas Lahan TPU

 


Newsmetrontb.com_ POLSEK AMPENAN       Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus diperkuat Polsek Ampenan melalui komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kelurahan.

Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto, S.I.P., melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi terkait situasi Kamtibmas di wilayah Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Kamis (17/09/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Lurah Tanjung Karang Permai tersebut diterima langsung Lurah Tanjung Karang Permai H. Ahmad Gunawan bersama sejumlah staf kelurahan.

Dalam suasana penuh keakraban, Kapolsek berdialog dengan jajaran kelurahan untuk menggali berbagai informasi mengenai kondisi yang berkembang di tengah masyarakat. Selain menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk mendengarkan berbagai masukan terkait persoalan sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah bagaimana setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan sedini mungkin melalui komunikasi, koordinasi, dan musyawarah.

Kapolsek Ampenan menekankan pentingnya peran pemerintah kelurahan dan para Kepala Lingkungan dalam mendeteksi serta menyelesaikan persoalan sebelum berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu Kamtibmas.

Kami mengajak Pak Lurah, staf kelurahan, termasuk seluruh Kepala Lingkungan, agar jika ada persoalan dapat diselesaikan dengan cepat dan secara kekeluargaan sehingga tidak berpotensi mengganggu Kamtibmas. Jika persoalan tersebut tetap tidak bisa diselesaikan, segera lakukan koordinasi antara lurah, kepala lingkungan dan aparat keamanan seperti Babinsa atau Bhabinkamtibmas,” ujar AKP Muhammad Ryanto.

Sementara itu, Lurah Tanjung Karang Permai H. Ahmad Gunawan mengungkapkan masih terdapat satu persoalan yang hingga kini belum menemukan titik temu, yakni terkait lahan makam yang berada di kawasan pinggir Pantai Tanjung Karang.

Menurutnya, masyarakat masih berharap lahan tersebut dapat dikuasai Banjar setempat dan tetap dimanfaatkan sebagai tempat pemakaman umat Hindu.

Persoalan ini sudah sangat lama belum ada titik temu. Meski sempat ada pembahasan terkait lahan pengganti, namun hingga saat ini masih dalam proses koordinasi apakah warga menerima atau tidak,” ungkap H. Ahmad Gunawan.

Ia berharap persoalan tersebut dapat segera menemukan penyelesaian melalui komunikasi dan koordinasi semua pihak. Pasalnya, persoalan yang berlarut-larut dikhawatirkan dapat berkembang dan berpotensi memengaruhi situasi Kamtibmas di wilayah setempat.

Melalui koordinasi tersebut, Polsek Ampenan bersama pemerintah kelurahan berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan mendorong setiap persoalan agar dapat diselesaikan secara persuasif, kekeluargaan, serta mengedepankan musyawarah demi menjaga kondusivitas wilayah. (  red )

Kasus Penganiayaan Ibu Tiri Berujung Damai


Newsmetrontb.com_ POLSEK  LINGSAR.     
 Perselisihan keluarga di Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, berujung mediasi di Polsek Lingsar, Kamis (17/9/2026). Seorang pria inisial AA (31) menganiaya ibu tirinya inisial M (47), hingga korban sempat pingsan dan mendapat perawatan di rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi di halaman rumah korban di Dusun Karang Bayan Barat, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. AA diduga menendang M hingga mengalami cedera dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Lingsar Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi, S.H. mengatakan, kedua pihak kemudian dipertemukan untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

Kami mempertemukan kedua pihak melalui mediasi dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim. Keduanya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan," katanya.

Kapolsek Lingsar sapaan Iptu Dayu menjelaskan, dalam kesepakatan perdamaian AA mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada ibu tirinya. M menerima permintaan maaf tersebut.

Yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf. Pihak korban juga menerima permintaan maaf tersebut," ujar Iptu Dayu.

AA juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya kepada M maupun orang lain. Ia sepakat menjalani proses hukum jika kembali melakukan tindakan serupa.

Kami berharap kesepakatan ini menjadi pelajaran, agar kejadian serupa tidak terulang. Jika kembali melakukan perbuatan tersebut, yang bersangkutan siap diproses sesuai ketentuan hukum," tegas Iptu Dayu.

Dalam kesepakatan itu, AA juga berjanji tidak mengonsumsi minuman beralkohol di halaman rumahnya. Ia turut memberikan uang Rp500 ribu untuk biaya pengobatan M.

Mediasi dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Karang Bayan Aiptu I Ketut Kertayasa, bersama Unit Reskrim Polsek Lingsar dan kepala dusun setempat. Proses mediasi dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian, yang ditandatangani di atas materai.

Perdamaian ini sudah dituangkan dalam surat kesepakatan yang ditandatangani kedua pihak. Kami berharap hubungan keluarga kembali berjalan baik dan situasi tetap kondusif," pungkas Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi. ( red

Pariwisata

Politik

Hukrim