newsmetrontb

Nasional

Metro

Lotim

Ad Placement

Lobar

Loteng

Monday, June 8, 2026

Polda NTB dan BNNP NTB Satukan Langkah Hadapi Ancaman Narkoba

 


Newsmetrontb.com_KOTA MATARAM  Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., Senin (8/6/2026) siang, bersilaturahmi dengan Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol. Marjuki, S.I.K., M.Si. Pertemuan di Kantor BNNP NTB itu sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarinstansi, dalam memerangi peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat.

Kedatangan Kapolda NTB disambut hangat Kepala BNNP NTB beserta jajaran. Suasana penuh keakraban tampak mewarnai pertemuan dua pimpinan lembaga penegak hukum tersebut.

Kapolda NTB menegaskan, persoalan narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, diperlukan kerja sama yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan, agar upaya pencegahan dan penindakan berjalan lebih efektif.

Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi, sinergi, serta komitmen bersama agar ruang gerak para pelaku semakin sempit dan masyarakat semakin terlindungi," ujar Irjen Pol. Kalingga.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah penguatan koordinasi, pertukaran informasi, serta strategi menghadapi jaringan peredaran gelap narkotika yang terus berkembang.

Kapolda berharap hubungan baik antara Polda NTB dan BNNP NTB dapat semakin solid, sehingga berbagai program pencegahan maupun penegakan hukum dapat berjalan maksimal.

Kami siap memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan BNNP NTB. Tujuan kita sama, yakni menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat," katanya.

Sementara itu, Kepala BNNP NTB Brigjen Pol. Marjuki menyampaikan komitmennya, untuk terus bersinergi dengan Polda NTB dan seluruh jajaran dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah NTB.

BNNP NTB berkomitmen terus bersinergi dengan Polda NTB dan jajaran dalam pemberantasan peredaran narkoba. Dengan kebersamaan dan kerja sama yang kuat, kami optimistis upaya penanggulangan narkoba dapat berjalan lebih efektif," tegasnya.

Silaturahmi tersebut menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan, sekaligus memperkuat tekad bersama menghadapi ancaman narkotika. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat, guna mewujudkan NTB yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. ( red




Ditreskrimsus Polda NTB Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba dan Disiplin


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB mempertegas komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh personel Ditreskrimsus Polda NTB, Senin (08/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Rupatama Polda NTB tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda NTB, FX Endriadi, S.I.K., dan diikuti seluruh personel Ditreskrimsus sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Polda NTB dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.

Dalam keterangannya kepada media usai kegiatan, Kombes Pol FX Endriadi menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen moral dan profesional seluruh personel untuk menjaga marwah institusi Polri.

Ini bukan hanya kegiatan simbolis. Pakta integritas ini merupakan ikrar dan janji yang lahir dari kesadaran serta hati nurani setiap personel untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran disiplin dan kode etik profesi,” tegasnya.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai dari internal organisasi. Oleh karena itu, seluruh personel Ditreskrimsus dituntut menjadi teladan dalam menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Kami ingin membangun lingkungan kerja yang benar-benar bebas dari narkoba. Ini menjadi komitmen bersama yang harus dijaga dan dilaksanakan secara konsisten,” ujarnya.

Selain penyalahgunaan narkoba, pelanggaran disiplin dan kode etik profesi juga menjadi perhatian serius. Pasalnya, setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pelanggaran disiplin dan kode etik sekecil apa pun tidak boleh dianggap sepele. Dampaknya bisa memengaruhi citra institusi dan kepercayaan publik kepada Polri,” tambahnya.

Melalui penandatanganan pakta integritas tersebut, Ditreskrimsus Polda NTB berharap seluruh personel semakin termotivasi untuk menjaga profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjadi bagian dari budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kami berharap pakta integritas ini tidak dipandang sebagai beban, tetapi menjadi semangat dan motivasi bagi seluruh personel untuk terus bekerja secara profesional, bebas narkoba, dan tanpa pelanggaran,” pungkas Kombes Pol FX Endriadi. (  red



Patroli Rinjani Presisi Polda NTB Sasar Titik Rawan Kriminal dan Balap Liar


Newsmetrontb.com_KOTA MATARAM 
Direktorat Samapta Polda NTB melalui Subdit Gasum kembali menggelar Patroli Rinjani Presisi sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Mataram, Minggu malam (07/06/2026).

Patroli yang dilaksanakan secara intensif tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas, mulai dari tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi balap liar, hingga berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Selain melakukan pemantauan situasi keamanan di sejumlah kawasan publik dan jalur-jalur utama Kota Mataram, personel patroli juga aktif menyapa masyarakat serta berdialog secara humanis guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Langkah ini dilakukan untuk membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat sekaligus mengajak warga berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa Patroli Rinjani Presisi merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Patroli kali ini menyasar kawasan publik dan jalur-jalur yang dianggap rawan terhadap potensi gangguan keamanan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, patroli rutin tidak hanya difokuskan pada pencegahan tindak pidana, tetapi juga untuk mengantisipasi aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Patroli Rinjani Presisi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah berbagai gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” tegasnya.

Polda NTB berharap melalui kehadiran personel di lapangan secara konsisten dan berkelanjutan, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat pelayanan kepolisian serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.

Patroli Rinjani Presisi sendiri menjadi salah satu program unggulan Polda NTB dalam memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus menekan potensi gangguan keamanan melalui pendekatan preventif dan humanis.( red



Pospam SAR Ditpolairud Polda NTB Intensifkan Himbauan Keselamatan


Newsmetrontb.com_ LOMBOK TENGAH
Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di kawasan wisata pantai, Personel Pospam Siaga SAR Ditpolairud Polda NTB yang bertugas di kawasan Mandalika, Lombok Tengah, melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pengunjung Pantai Kuta Mandalika.(7/6/2026) 

Dalam kegiatan tersebut, personel mengingatkan para orang tua agar selalu mengawasi dan menjaga anak-anaknya saat bermain maupun mandi di pantai guna mencegah terjadinya kecelakaan laut yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.

Selain memberikan himbauan secara langsung kepada wisatawan, personel juga melaksanakan patroli perairan dan pemantauan di titik-titik yang ramai dikunjungi masyarakat. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta kecelakaan di wilayah pesisir.

Dirpolairud Polda NTB menegaskan kepada seluruh personel yang bertugas agar senantiasa mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui penyampaian pesan-pesan kamtibmas serta patroli rutin di kawasan wisata perairan.

Kami mengimbau kepada seluruh pengunjung pantai untuk selalu mengutamakan keselamatan, terutama dalam mengawasi anak-anak saat bermain di tepi pantai maupun saat berenang. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya kecelakaan laut,” ujar Dirpolairud Polda NTB.

Dengan adanya kegiatan himbauan dan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan situasi keamanan dan keselamatan di kawasan wisata Pantai Kuta Mandalika tetap terjaga sehingga masyarakat dan wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman. (  red



Patroli Presisi Rinjani Ditpolairud Polda NTB Bantu Pengendara Mogok


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM 
Personel Ditpolairud Polda NTB yang tergabung dalam Patroli Presisi Rinjani menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan membantu seorang pengendara kendaraan roda empat (R4) yang mengalami gangguan mesin di Jalan Merdeka Raya, Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram.

Saat melaksanakan patroli rutin, personel menemukan kendaraan yang mengalami trouble mesin dan berhenti di pinggir jalan. Melihat kondisi tersebut, petugas segera memberikan bantuan guna memastikan keselamatan pengendara sekaligus membantu mengatasi kendala yang dihadapi agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Kehadiran personel Patroli Presisi Rinjani mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan bahwa Polri selalu hadir untuk memberikan pelayanan dan pertolongan kepada warga yang membutuhkan.

Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Boyke F. S. Samola, S.I.K.,M.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, ungkapnya (7/6/2026). 

Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Melalui Patroli Presisi Rinjani, personel tidak hanya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tetapi juga siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan di lapangan,” ujarnya.

Dirpolairud Polda NTB berharap kegiatan kemanusiaan seperti ini dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang selalu hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. ( red


.

Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda Polda NTB Minta Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM   
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai Senin, 8 Juni 2026.

Meski demikian, masyarakat tetap diminta untuk tidak mengendurkan disiplin dalam berlalu lintas. Kepolisian mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas berkendara.

Informasi penundaan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid SIK., kepada media, Senin (08/06/2026).

Kami telah menerima pemberitahuan resmi dari Mabes Polri terkait penundaan pelaksanaan Operasi Patuh 2026,” ungkap Kombes Pol. Mohammad Kholid. 

Sebelumnya, Korlantas Polri merencanakan Operasi Patuh 2026 berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Meski pelaksanaannya ditunda, Ia menegaskan bahwa semangat untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) harus tetap dijaga oleh seluruh pengguna jalan.

Menurutnya, masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat tetap diimbau untuk mematuhi seluruh aturan dan persyaratan berkendara, mulai dari penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, kelengkapan surat kendaraan, hingga kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan.

Meski Operasi Patuh ditunda, kami mengimbau masyarakat agar tetap menaati tata tertib dan memenuhi syarat-syarat berkendara demi keamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagian besar kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini masih dipicu oleh pelanggaran aturan dan kelalaian pengendara. Karena itu, kesadaran berlalu lintas tidak boleh bergantung pada ada atau tidaknya operasi kepolisian.

Hingga saat ini, Polda NTB masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Korlantas Polri terkait jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh 2026.

Untuk waktu pelaksanaannya kembali, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Korlantas Polri. Jika sudah ada keputusan resmi, tentu akan segera kami sampaikan kepada masyarakat,” tutup Kombes Pol. Mohammad Kholid. 

Dengan adanya penundaan ini, Polda NTB berharap masyarakat tetap menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan meskipun Operasi Patuh belum dilaksanakan.( red )



Patroli Rinjani Presisi Digencarkan, Polda NTB Sasar Titik Rawan Kriminalitas



Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM 
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan Polda NTB. Melalui Direktorat Samapta, Polda NTB kembali menggelar Patroli Rinjani Presisi pada Sabtu malam (06/06/2026) dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan di wilayah Kota Mataram.

Patroli yang dikemas dalam bentuk strong point tersebut difokuskan pada lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya aksi balap liar, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang meresahkan masyarakat.

Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik strategis diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., menjelaskan bahwa Patroli Rinjani Presisi merupakan salah satu program unggulan Polda NTB yang dirancang untuk memperkuat stabilitas keamanan di seluruh wilayah hukum Polda NTB.

Patroli Rinjani Presisi ini merupakan program terobosan Polda NTB dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan stabilitas kamtibmas di wilayah NTB,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan serupa tidak hanya dilaksanakan di Kota Mataram, tetapi juga digelar secara rutin oleh seluruh Polres jajaran Polda NTB sesuai dengan karakteristik dan potensi kerawanan di wilayah masing-masing.

Dengan pola patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, kepolisian berharap dapat menekan angka kriminalitas sekaligus mencegah munculnya berbagai gangguan keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Patroli Rinjani Presisi ini akan dilaksanakan secara rutin dengan harapan dapat menjaga dan memelihara kamtibmas serta meminimalisir berbagai bentuk kriminalitas,” tegasnya.

Melalui kehadiran polisi di lapangan, Polda NTB berharap masyarakat semakin merasa aman dan nyaman, sekaligus terdorong untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi kamtibmas yang tetap kondusif. ( red)



Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda NTB Gaungkan Lagu Baru

 


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM  Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, sebuah karya seni berupa lagu bertema kepolisian resmi diluncurkan. Lagu ini didedikasikan untuk memupuk rasa cinta tanah air sekaligus menggambarkan komitmen mendalam Korps Bhayangkara yang menyatu dengan masyarakat.

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K, M.M, menyampaikan bahwa peluncuran lagu ini bukan sekadar momentum perayaan, melainkan sebuah refleksi filosofis dari pengabdian Polri selama delapan dekade di Indonesia.

Lagu ini lahir dari saripati pengabdian Polri. Di usia yang ke-80 ini, kami ingin menegaskan kembali bahwa identitas Polisi Indonesia adalah manunggal dengan rakyat, memegang teguh asas Satya Haprabu (setia kepada negara dan pimpinannya), serta kesiapan untuk berbakti melampaui panggilan tugas," ujar Kabid Humas dalam keterangannya di Mataram.

Menurut Kabid Humas, lirik dalam lagu baru ini dirancang untuk menyentuh hati masyarakat sekaligus menjadi pelecut semangat bagi seluruh personel kepolisian, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat. Ada tiga pilar utama yang diangkat dalam karya musik ini:

Kemanunggalan dengan Rakyat: Menegaskan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang tidak berjarak dengan masyarakat.

Satya Haprabu: Ikrar kesetiaan tertinggi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berbakti Melampaui Panggilan Tugas: Menggambarkan kisah-kisah humanis personel Polri di lapangan yang kerap mengorbankan kepentingan pribadi demi kemanusiaan dan keamanan negara. Alat Pemersatu dan Penguat Jiwa Nasionalisme. 

Polda NTB berharap lagu ini dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai platform digital. Melalui nada dan lirik yang menggugah, diharapkan rasa saling percaya dan sinergitas antara polisi dan warga semakin kokoh.

"Musik adalah bahasa universal. Melalui lagu ini, kami ingin mengetuk hati masyarakat bahwa Polri adalah bagian dari mereka. Kami ada karena rakyat, dan seluruh dedikasi ini kami kembalikan untuk kedamaian Indonesia," tutup Kombes Pol. Mohammad Kholid. ( red



Sunday, June 7, 2026

Empat Pengedar Sabu Asal Ds. Agung Diringkus


Newsmetrontb.com _ KOTA MATARAM 
Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polresta Mataram kali ini  Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kembali mengungkap kasus narkotika di wilayah Lingkungan Gapuk Utara, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Sabtu (06/06/2026) sekitar pukul 15.45 WITA.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Mereka masing-masing berinisial S (36), warga Ampenan, MA (27) dan Z (36), warga Dasan Agung, serta DIP (35), seorang perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat.

Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,35 gram beserta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP Remanto, SH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah memperoleh data yang cukup, tim langsung bergerak melakukan penindakan,” ungkap AKP Remanto.

Ia menjelaskan, petugas pertama kali mendatangi lokasi yang menjadi target operasi di Lingkungan Gapuk Utara. Di tempat tersebut, petugas berhasil mengamankan dua terduga, yakni Z dan S, beserta sejumlah barang bukti hasil penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik kemudian memperoleh informasi mengenai keterlibatan dua orang lainnya. Tim Opsnal bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MA di kediamannya yang masih berada di wilayah Dasan Agung. Sementara DIP diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Karang Baru.

Dari hasil pendalaman sementara diketahui bahwa S merupakan residivis kasus narkotika. Saat ini seluruh terduga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing,” jelasnya.

AKP Remanto menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Mataram dalam menekan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Atas perbuatannya, para terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polresta Mataram juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan wilayah yang aman dan bersih dari narkotika. ( red

Saturday, June 6, 2026

HUT KAI ke-18 Jadi Puncak Penutupan Rakernas ADVOKAI 2026 di Lombok



Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM 
Rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI/ADVOKAI) Tahun 2026 di Nusa Tenggara Barat ditutup dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) KAI ke-18 yang berlangsung meriah di Hotel Lombok Raya, Mataram, Sabtu malam (6/6/2026).

Acara penutupan diawali dengan pertunjukan teatrikal bertema Officium Nobile yang menggambarkan profesi advokat sebagai profesi terhormat. Para pelakon menampilkan teater hukum yang mengangkat nilai-nilai pengabdian dan perjuangan dalam penegakan hukum.

Ketua Presidium DPD KAI NTB, Adv. Oke Wiredarme, dalam sambutannya mengaku sempat pesimistis NTB dapat menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakernas. Namun berkat dukungan berbagai pihak, kegiatan nasional tersebut akhirnya dapat terlaksana dengan baik.

Kami dari NTB salam hormat sudah mau menginjakkan kaki di NTB karena kami awalnya pesimis. Banyak dinamika, namun syukurnya banyak Presidium DPP memberikan support. Karena NTB ini begitu sangat muda semua," katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan yang diberikan Presidium DPP KAI selama proses persiapan hingga pelaksanaan Rakernas.

Saya katakan sama teman teman NTB tren center kita Presidium DPP," ujarnya.

Menurut Oke, perjalanan panjang persiapan Rakernas juga diwarnai berbagai pengorbanan dari anggota dan panitia di daerah.

Perjalanan Rakernas teman teman NTB ada satu yang tumbang pulang karena sakit. Ada juga teman kita tadi siang pulang karena tiga hari meninggalkan istri," katanya.

Ia mengaku bersyukur Rakernas dapat dihadiri anggota KAI dari berbagai daerah di Indonesia.

Saya sangat bersyukur rekan rekan KAI bisa hadir di NTB. Saya sangat berterimakasih kepada panitia panitia di daerah," ujarnya.

Di akhir sambutannya, Oke menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan selama pelaksanaan kegiatan.

Saya mewakil rekan rekan di NTB memohon maaf jika ada yang kurang dalam pelaksanaan Rakernas," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Nasional Rakernas yang juga Presidium DPP KAI, Adv. Muh. Israq Mahmud, menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Saya berterimakasih kepada seluruh teman teman. KAI ini organisasi yang penuh berkah," ujarnya.

Ia menilai kehadiran peserta dari berbagai provinsi menunjukkan tingginya semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap organisasi.

Terimakasih kepada teman teman DPD lainnya yang sudah menyempatkan hadir ke Rakernas NTB. Karena itu suatu usaha yang sulit, tiket ke NTB cukup mahal namun karena kecintaan terhadap KAI teman teman bisa hadir di sini," katanya.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pemberian berbagai penghargaan kepada individu maupun organisasi yang dinilai memiliki dedikasi dan kontribusi bagi perkembangan KAI.

Penghargaan pertama diberikan kepada DPD KAI NTB beserta seluruh panitia pelaksana Rakernas KAI 2026 atas suksesnya penyelenggaraan kegiatan nasional tersebut.

Selanjutnya, penghargaan dedikasi diberikan kepada sejumlah anggota KAI dari berbagai daerah. Adv. Aris Harianto SH MH menerima penghargaan karena telah menangani perkara terbanyak dengan total 409 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Penghargaan juga diberikan kepada Adv. Andri Darmawan SH MH atas aktivitas advokasi terhadap kelompok rentan, isu lingkungan, bantuan hukum pro bono di Sulawesi Tenggara, serta keterlibatannya dalam uji materi Undang-Undang Advokat di Mahkamah Konstitusi terkait kepemilikan advokat.

Adv. A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra SH, MH, M.Kn menerima penghargaan atas pengadaan mobil ambulans dan mobil bantuan hukum KAI di Bali. Sementara Adv. Agung Pramono SH mendapat penghargaan karena aktif menyebarkan informasi dan pengetahuan melalui artikel maupun opini di website KAI.

Penghargaan lainnya diberikan kepada Adv. Michael Agung Budianto Kaparang SH yang menghadiri Rakernas KAI 2026 dengan menempuh perjalanan dari Solo menuju Lombok menggunakan sepeda motor.

Selain penghargaan individu, apresiasi juga diberikan kepada sejumlah DPD KAI yang dinilai paling aktif dalam berbagai bidang organisasi. DPD KAI Jawa Timur menerima nominasi kelembagaan aktif. DPD KAI Sulawesi Tenggara meraih nominasi aktif advokasi kasus sekaligus nominasi perekrutan anggota terbanyak. 

Kemudian, DPD KAI Jawa Barat menerima nominasi kegiatan pembinaan anggota dan kerja sama.

Acara selanjutnya diisi dengan pemotongan tumpeng. Para Presidium DPP KAI yang digawangi Ketua Presidium DPP KAI, Adv Dr. H. KP. Heru S. Notonegoro, SH. MH. 

Suasana bertambah meriah dengan alunan musik dan sorak para peserta yang riuh di ballroom hotel. 

Dengan berakhirnya perayaan HUT KAI ke-18 tersebut, maka berakhir pula seluruh rangkaian Rakernas Kongres Advokat Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan di Nusa Tenggara Barat. ( red )

Penggerebekan Narkoba di Ampenan Berhasil Amankan 10 Orang Terduga


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM
Komitmen Polresta Mataram dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan melalui operasi penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba di sejumlah titik rawan narkoba di wilayah Kelurahan Bintaro dan Sukaraja, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Sabtu (06/06/2026).

Operasi yang melibatkan personel Satresnarkoba Polresta Mataram tersebut dipantau langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., MH., guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Kehadiran Kapolresta di lokasi menjadi bukti keseriusan jajaran Polresta Mataram dalam melakukan langkah-langkah nyata untuk menekan peredaran gelap narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Di sela-sela pelaksanaan operasi, Kombes Pol. Hendro Purwoko menegaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya represif yang dilakukan kepolisian untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram.

Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polresta Mataram dalam melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang merusak masa depan generasi bangsa melalui narkoba,” tegas Kapolresta.

Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi harapan bangsa di masa depan.

Karena itu, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Narkoba adalah musuh besar bangsa. Pemerintah bahkan menetapkannya sebagai kejahatan luar biasa karena dampaknya yang sangat merusak. Oleh sebab itu diperlukan kerja sama semua pihak, baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan,” jelasnya.

Kapolresta juga menegaskan bahwa langkah represif seperti penggerebekan akan terus dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap para pelaku. Namun di sisi lain, Polresta Mataram juga terus mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif melalui berbagai program pembinaan masyarakat.

Salah satu langkah yang saat ini terus diperkuat adalah program pembinaan Kampung Rawan Narkoba, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika sekaligus membangun ketahanan lingkungan terhadap pengaruh barang haram tersebut.

Operasi ini merupakan bagian dari program kepolisian dalam membentengi masyarakat dari pengaruh narkoba. Selain penindakan, kami juga terus melakukan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat melalui program Kampung Rawan Narkoba agar pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Dalam Operasi tersebut Polresta berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika. 

Pada TKP pertama di salah satu rumah di wilayah Lingkungan Sukaraja Ampenan petugas mengamankan 4 Pria terduga yakni M (29), K (30), H (32), dan A (24). Kesemuanya merupakan warga kecamatan Ampenan. 

Dari hasil penggeledahan petugas mengamankan barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu seberat 25,71 gram. 

Sementara pada TKP ke dua di sebuah rumah di Kampung Bugis, Bintaro, Ampenan petugas mengamankan 6 orang terduga dengan inisial S (47), TA (43), ASJ (20), I (41), J (62), dan MR (24). Para terduga merupakan warga yang tinggal di kecamatan Ampenan. 

Dari hasil penggeledahan di TKP kedua tersebut diamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat 5,54 gram. 

Total terduga yang kita amankan di dia TKP tersebut sebanyak 10 orang. Sementara barang bukti sabu total 31,25 gram, “ucapnya.

Diantara sepuluh terduga tersebut S dan M merupakan Target Operasi (TO) Sat Narkoba Polresta Mataram, sementara TA merupakan residivis kasus Narkoba. 

Atas perbuatannya, para terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polresta Mataram akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap peredaran Narkotika di wilayah hukum sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan wilayah bebas dari narkoba, “tutupnya.

Langkah Polresta Mataram tersebut sejalan dengan program prioritas Pemerintah Republik Indonesia dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Melalui operasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polresta Mataram berharap dapat mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika demi masa depan generasi penerus bangsa. ( red

Ini Kata Kapolda NTB Saat Kunker di Polres Sumbawa Barat


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM
Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., Jumat (5/6/2026), melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Sumbawa Barat. Sejumlah agenda strategis dijalani mulai dari kegiatan sosial, penghijauan, silaturahmi dengan pemerintah daerah hingga pengecekan fasilitas pendukung operasional kepolisian.

Kedatangan Kapolda bersama Ketua Bhayangkari Daerah NTB Ny. Bulawan Widihastuti Kalingga, disambut jajaran kehormatan personel Polres Sumbawa Barat. Penyambutan berlangsung khidmat dan penuh semangat, sebagai bentuk penghormatan kepada pimpinan baru Polda NTB.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolda bersama Ketua Bhayangkari Daerah NTB melakukan penanaman pohon di lingkungan Polres Sumbawa Barat. Kegiatan itu menjadi simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus menciptakan kawasan kerja yang lebih hijau dan nyaman.

Menanam pohon bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini bagian dari ikhtiar bersama menjaga lingkungan, dan meninggalkan manfaat bagi generasi mendatang," ujar Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja.

Usai kegiatan penghijauan, Kapolda NTB dan Ny. Widihastuti Kalingga menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat. Penyaluran bantuan berlangsung hangat dan mendapat sambutan positif dari para penerima.

Kehadiran Polri harus dapat dirasakan masyarakat. Melalui kegiatan sosial seperti ini, kami ingin memperkuat kedekatan serta kepedulian kepada warga yang membutuhkan," kata Irjen Kalingga.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda juga bersilaturahmi dengan Bupati Sumbawa Barat. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan membahas sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian, dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah.

Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan kepolisian, menjadi modal penting untuk menjaga situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat," ungkapnya.

Selain agenda silaturahmi, Alumni Akpol 1992 itu melakukan pengecekan langsung ke Gedung Tahti, gudang penyimpanan senjata api, serta ruang penyimpanan barang bukti. Pengecekan dilakukan guna memastikan seluruh prosedur pengamanan dan pengelolaan berjalan sesuai standar.

Pengelolaan tahanan, senjata api, dan barang bukti harus dilakukan secara profesional, tertib, dan penuh tanggung jawab. Ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri," tegas Kapolda.

Rangkaian kunjungan kerja ditutup dengan arahan dan penandatanganan Pakta Integritas kepada seluruh personel Polres Sumbawa Barat. Dalam arahannya, Jenderal Polri bintang dua kalahiran Surakarta, Jawa Tengah, 2 November 1970 itu menekankan pentingnya disiplin, integritas, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat, serta menghindari pelanggaran disiplin dan tindak pidana khususnya penyalahgunaan narkoba.


Saya mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga nama baik institusi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepercayaan publik harus dijaga melalui kerja nyata dan pengabdian yang tulus," tandasnya.

Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya Kapolda NTB meninjau langsung kesiapan satuan kewilayahan, sekaligus memperkuat soliditas internal guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat. ( red




Biddokkes Polda NTB TTD Komitmen Antinarkoba dan Disiplin


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM 
Komitmen mewujudkan personel Polri yang profesional, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba terus diperkuat oleh Polda NTB. Salah satu langkah nyata dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTB dengan menggelar penandatanganan pakta integritas bagi seluruh personelnya, Jumat (06/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Biddokkes Polda NTB tersebut dipimpin langsung oleh Kabiddokkes Polda NTB Kombes Pol. I Komang Tresna dan diikuti seluruh personel sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, pelanggaran disiplin, serta pelanggaran kode etik profesi Polri.

Dalam arahannya, Kombes Pol. dr. I Komang Tresna menegaskan bahwa integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Menurutnya, setiap personel wajib menjaga nama baik institusi dengan mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta menjauhkan diri dari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra Polri.

Saya berharap kepada seluruh personel agar menjauhi lingkungan dan pergaulan yang berpotensi menjerumuskan pada penyalahgunaan narkotika. Selain itu, mari saling mengingatkan antar rekan kerja untuk tetap berada di jalur yang benar,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.

Menurutnya, pelanggaran sekecil apa pun dapat berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pelanggaran sekecil apa pun, termasuk pelanggaran disiplin sehari-hari, dapat memberikan dampak negatif terhadap kinerja organisasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujarnya.

Melalui penandatanganan pakta integritas tersebut, seluruh personel Biddokkes Polda NTB diharapkan tidak hanya menandatangani dokumen secara administratif, tetapi juga menanamkan komitmen yang lahir dari hati nurani untuk menjaga kehormatan diri, keluarga, dan institusi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda NTB dalam membangun budaya kerja yang bersih, disiplin, dan profesional guna mendukung terwujudnya Polri yang Presisi serta semakin dipercaya masyarakat. ( red)



Tim Supervisi Polda NTB Kunjungi Bidhumas

 


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM  Upaya meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran terus dilakukan di lingkungan Polda NTB. Kali ini, Tim Supervisi Perencanaan Umum dan Anggaran Satker/Satwil Jajaran Polda NTB melaksanakan kegiatan supervisi di Bidang Humas Polda NTB, Kamis (04/06/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pendalaman dan verifikasi akurasi data perencanaan anggaran yang disusun Bidang Humas sebagai dasar pelaksanaan berbagai program dan kegiatan operasional kehumasan.

Supervisi dihadiri oleh personel pengemban fungsi perencanaan dan keuangan di lingkungan Bidhumas Polda NTB, di antaranya Kasubbagrenmin, Kaur Keuangan, perwira pendamping, serta operator perencanaan yang terlibat langsung dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K. menjelaskan bahwa kegiatan supervisi merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh proses perencanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta mampu mendukung kebutuhan operasional satuan kerja secara optimal.

Supervisi ini penting dilakukan untuk menyempurnakan perencanaan anggaran yang digunakan dalam menunjang operasional Bidhumas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan organisasi agar seluruh program kerja dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut tim juga melakukan pendalaman terhadap akurasi data perencanaan yang telah disusun, sehingga setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan organisasi serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam supervisi ini juga dilakukan pendalaman terhadap akurasi data perencanaan yang telah disusun oleh Bidhumas Polda NTB,” tambahnya.

Melalui kegiatan supervisi tersebut, Bidhumas Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus mendukung tata kelola anggaran yang efektif, efisien, dan transparan, sehingga seluruh program kehumasan dapat terlaksana secara maksimal dalam mendukung tugas-tugas kepolisian serta pelayanan informasi kepada masyarakat.( red )

ICJR Kritik KUHAP Baru , Apakah Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM 
 Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menjadi sorotan dalam diskusi publik yang digelar Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI) pada rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Jumat malam (5/6/2026). 

Diskusi dengan tema "Implementasi dan Hambatan Pelaksanaan KUHAP" yang menjadi rangkaian Rakernas KAI 2026 itu menghadirkan sejumlah tokoh penting dari berbagai lembaga penegak hukum dan akademisi, mulai dari Wakil Menteri Hukum RI, Hakim Agung Mahkamah Agung, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Divisi Hukum Polri, Kejaksaan Tinggi NTB hingga lembaga kajian hukum independen.

Diskusi publik yang digelar di Hotel Lombok Raya dimoderatori Presidium DPP KAI, Adv. Pheo M. Hutabarat.

Diskusi berlangsung dinamis sebab para narasumber tidak hanya membahas substansi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, tetapi juga mengupas berbagai tantangan implementasi yang akan dihadapi aparat penegak hukum, advokat, hingga masyarakat.

Wamenkum Soroti Perubahan Paradigma KUHAP

Keynote speaker Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH., M.Hum., menjelaskan bahwa perubahan paling mendasar dalam KUHAP baru terletak pada perubahan paradigma hukum acara pidana di Indonesia.

Dalam KUHAP baru ada perubahan paradigma yang sangat mendasar di mana KUHAP lama lebih menekankan kepada crime control model dan KUHAP baru pada due process model," katanya.

Menurut Prof Eddy, prinsip utama dalam due process model adalah perlindungan terhadap hak-hak individu dari potensi kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.

Ada dua prinsip dalam due process model yang pertama harus dipastikan hukum acara pidana memberi perlindungan kepada individu oleh kesewenang-wenangan penegak hukum. KUHAP baru harus menjamin HAM. Juga menjamin anak, kelompok rentan, penyandang disabilitas hingga ibu hamil dan orang sakit," paparnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh aparat penegak hukum harus menjadikan perlindungan HAM sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas.

Aparat dalam bekerja harus memberikan perlindungan terhadap HAM," ujarnya.

Prof Eddy mengakui penyusunan KUHAP bukan pekerjaan mudah karena hukum acara pidana selama ini sering disusun berdasarkan sudut pandang aparat penegak hukum.

Membuat KUHAP tidak mudah. Landasan hukum acara pidana untuk melindungi individu dari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum. Namun hukum acara pidana selalu dibuat dalam doktrin gak negara untuk memprotes, menuntut, membawa konsekuensi KUHAP disusun berdasarkan sudut pandang APH," katanya.

Dalam KUHAP baru, kata Prof Eddy, peran advokat mendapatkan penguatan yang lebih jelas dan tegas.

Fungsi dan tugas Advokat amat sangat sentral di dalam KUHAP. Oleh karena itu kita mencantumkan dalam KUHAP ada asas diferensiasi fungsional yang menekan fungsi penyidikan pada Polri, penuntutan pada jaksa, pengadilan pada hakim dan Advokat yang bertugas memberikan bantuan hukum dan mendudukkan perkara pidana secara professional dan proporsional," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh aparat penegak hukum memiliki kedudukan yang setara.

APH punya kedudukan sederajat tidak ada yang lebih tinggi. Itu untuk mencegah ego sektoral APH," ujar dia.

Masa Transisi dan Pasal Baru

Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung, Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH., M.Hum., menyoroti berbagai tantangan yang muncul akibat lahirnya KUHP dan KUHAP baru.

KUHP dan KUHAP lahir dalam waktu bersamaan. Tentu banyak mengejutkan orang, termasuk kami sebagai hakim," katanya.

Menurutnya, salah satu isu yang paling banyak dipertanyakan adalah penerapan hukum pada masa transisi.

Hukum apa yang akan kita gunakan di masa transisi saat ini, yaitu peristiwa tindak pidana yang diperiksa sebelum 2 Januari 2022 tetap menggunakan KUHP 1981 kecuali dalam perkara peninjauan kembali," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perkara yang telah berkekuatan hukum tetap memiliki karakteristik berbeda sehingga dapat menggunakan ketentuan baru dalam proses peninjauan kembali.

Artinya kenapa ada pengecualian, kalau perkara masuk sebelum 2 Januari maka perkara ini sesungguhnya menggunakan KUHP lama. Tapi mengapa kalau peninjauan kembali langsung berlaku UU baru, karena merupakan upaya hukum luar biasa karena perkara itu sudah berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Kemudian soal definisi "diperiksa" juga menjadi persoalan penting yang harus dimaknai secara tepat oleh para penegak hukum.

Kemudian persoalan lainnya yang dimaksud 'diperiksa' itu apa? Kapan hakim dinyatakan mulai diperiksa sejak hakim menanyakan identitas," jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menerapkan asas hukum yang lebih menguntungkan terdakwa.

Kemudian penggunaan hukum materiil harus diperhatikan mana yang lebih menguntungkan bagi terdakwa. Itu penting," ujarnya.

Selain itu, KUHP baru juga membawa sejumlah perubahan signifikan.

Kemudian tidak ada lagi pidana kurungan. Saat ini yang ada di KUHP baru pidana pengganti. KUHP baru juga mengenal pengakuan bersalah," katanya.

Perlindungan Saksi dan Korban Diperkuat 

Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P., menegaskan perlindungan saksi dan korban menjadi bagian penting dalam sistem peradilan pidana modern.

Hubungan dengan perlindungan saksi dan korban begitu penting dalam pilar proses peradilan pidana," katanya.

Menurutnya, saksi maupun korban kerap menghadapi tekanan yang dapat memengaruhi keterangannya selama proses hukum berlangsung.

Ketika subjek hukum saksi, korban dan informan yang terbaru, ketika masuk ranah peradilan bisa saja terjadi netralitas mereka terganggu. Bisa karena takut, khawatir atau intervensi, ancaman dan gangguan," ujarnya.

Bahkan, kata dia, tekanan tidak selalu muncul dalam bentuk intimidasi terbuka.

Pesan singkat yang meskipun tidak bernada intimidatif bisa menimbulkan pengaruh atau cukup dapat memberikan tekanan pada subjek hukum lain," ujarnya.

Karena itu, perlindungan terhadap saksi dan korban harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

Jaminan perlindungan terhadap saksi dan korban sangat penting," katanya.

Achmadi menjelaskan KUHAP baru memberikan ruang yang lebih kuat bagi perlindungan saksi dan korban.

Perkembangan penting dalam KUHAP pengaturan baru perlindungan saksi dan korban. KUHAP memperkuat mandat untuk melindungi saksi dan korban, juga mengatur eksistensinya," ujar dia.

Menurutnya, terdapat banyak pengaturan baru yang memperkuat hak-hak korban dan saksi.

KUHAP telah mengatur hak saksi ada 13 dan hak korban sekitar 25. Tapi ada juga norma lain yang baru seperti saksi mahkota dan soal penahanan yang memiliki konteks perlindungan," jelasnya.

Polri: KUHAP Baru Ubah Cara Pikir Penyidik

Dari perspektif kepolisian, Divisi Hukum Polri, Brigjen Pol. Veris Septiansyah, SH., SIK., M.Si., menilai KUHAP baru merupakan momentum besar dalam pembaruan sistem hukum pidana nasional.

KUHAP baru momentum penting dalam pembaharuan hukum pidana," katanya.

Menurutnya, perubahan yang terjadi tidak hanya menyentuh aspek teknis penyidikan, tetapi juga pola pikir aparat penegak hukum.

Dari sudut pandang Polri tentunya KUHAP baru tidak hanya mengubah tata cara penyidikan tapi mengubah cara pikir penyidik," bebernya.

Karena itu, proses adaptasi membutuhkan waktu dan pembenahan budaya kerja.

Kita butuh waktu menyesuaikan kembali budaya penyidik, cara pandang penyidik mengimplementasikan KUHAP baru," katanya.

Ia menegaskan bahwa perubahan mindset harus diarahkan pada penguatan akuntabilitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Perubahan mindset atau pola pikir penyidik harus betul-betul menjamin adanya akuntabilitas dan perlindungan hak-hak asasi manusia," ujarnya.

Kejaksaan Soroti Digitalisasi dan Akuntabilitas

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Waito Wongateleng, S.H., M.H., mengatakan pengesahan KUHAP baru merupakan langkah besar menuju sistem peradilan yang lebih modern.

Pengesahan KUHAP baru bukan sekadar revisi prosedural. Kita sedang menyeberangi jembatan menuju peradilan yang sepenuhnya mengedepankan akuntabilitas, teknologi dan HAM," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kejaksaan tetap memegang fungsi dominus litis atau pengendali perkara dalam sistem peradilan pidana.

Dalam KUHAP baru kejaksaan juga berperan sebagai dominus litis atau pengendali perkara," ujarnya.

Menurutnya, masa transisi menjadi fase penting untuk memastikan implementasi aturan baru berjalan efektif.

Dalam masa transisi tujuannya pelaksanaan penanganan perkara tidak hanya prosedural aja. Ada makna yang di dalam KUHAP dituntut untuk pelaksanaan acara cepat, akuntabel dan perlindungan HAM," katanya.

Waito juga menguraikan sejumlah perubahan mendasar antara KUHAP lama dan baru, mulai dari percepatan proses penanganan perkara hingga pemanfaatan teknologi.

KUHAP lama formal dan prosedur sedangkan KUHAP baru cepat, transparan dan berbasis HAM," katanya.

ICJR Beri Catatan Kritis

Direktur Eksekutif ICJR, Eramus A.T. Napitupulu, menjadi salah satu narasumber yang menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap implementasi KUHAP baru.

Menurutnya, persoalan terbesar dalam hukum acara pidana tidak hanya terletak pada substansi aturan, tetapi juga pada struktur kekuasaan yang menjalankannya.

Kesimpulan dalam tesis saya dalam pembentukan UU aktor lebih penting dari teks. Reformasi tidak mengubah struktur kekuasaan," tandasnya.

Ia menilai keberadaan advokat sebagai bagian dari penegak hukum memang telah diakomodasi dalam KUHAP. Namun tidak dalam tataran praktik.

Advokat pada KUHAP disebut sebagai bagian dari penegak hukum. Tapi dalam prakteknya itu tidak terjadi. Penegak hukum tetap saja kepolisian, kejaksaan dan pengadilan," ujar dia.

Menurut Eramus, tantangan terbesar adalah memastikan berbagai kewenangan yang tertulis dalam undang-undang benar-benar dapat dijalankan dalam praktik.

Kewenangan Advokat terdengar sangat bagus dalam teks. Apakah kewenangan berlaku secara otomatis? Bagaimana mengujinya?"

Ia kemudian memberikan contoh persoalan yang masih mungkin terjadi dalam praktik.

"Contoh anda mendatangi klien anda jam 10-11 malam dikasi masuk atau enggak? Enggak karena jam besuk. Itu enggak mengubah apapun," ujarnya.

Diskusi publik yang berlangsung selama beberapa jam tersebut mendapat perhatian besar dari peserta Rakernas ADVOKAI. Berbagai perspektif yang disampaikan para narasumber menunjukkan bahwa implementasi KUHAP baru tidak hanya membutuhkan perubahan regulasi, tetapi juga kesiapan seluruh aparat penegak hukum.

advokat, lembaga peradilan, serta masyarakat untuk memastikan prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia benar-benar terwujud dalam praktik peradilan pidana di Indonesia. (  red )

Friday, June 5, 2026

Rakernas di Mataram Kolaborasi dengan Pemprov NTB Perkuat Literasi Hukum



Newsmetrontb.com_ MATARAM  NTB 
Kongres Advokat Indonesia (KAI/ADVOKAI) resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Jumat (5/6/2026). Kegiatan yang dihadiri lebih dari 300 anggota ADVOKAI dari seluruh provinsi di Indonesia itu menjadi momentum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi perjalanan pasca Kongres Solo, memperkuat konsolidasi nasional, serta merumuskan langkah strategis menghadapi tantangan profesi advokat di masa mendatang.

Pembukaan Rakernas berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Selain dihadiri ratusan advokat dari berbagai daerah, kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Hukum RI yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andy Yulia Hertaty, S.H., M.Kn., Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, Anggota Komisi XIII DPR RI, Ketua LPSK RI, jajaran pengurus DPP dan DPD KAI se-Indonesia, pembina dan penasehat organisasi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Rakernas tahun ini tidak hanya berfokus pada agenda internal organisasi. KAI juga merangkaikan kegiatan dengan Gerakan Seribu Paralegal hasil kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi NTB, diskusi publik yang menghadirkan sejumlah pakar, hingga peringatan Hari Ulang Tahun KAI ke-18.

Ketua Panitia Nasional Rakernas, Adv Muh. Israq Mahmud, SHi., CLA., CIL mengatakan Rakernas merupakan forum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai capaian sekaligus merumuskan strategi menghadapi tantangan profesi advokat yang terus berkembang.

Dalam sambutannya, Pres Israq memberikan apresiasi kepada Ketua Presidium DPP KAI yang dinilai memiliki dedikasi besar dalam memimpin dan menjaga keberlangsungan organisasi.

Beliau (Pres Heru) tidak hanya nakhoda yang memegang kendali dan kemudi tetapi juga turut mendayung ketika ombak menjadi tinggi. Beliau tidak sekadar memimpin dari depan melainkan mengorbankan waktu, pikiran dan tenaganya untuk memastikan kapal besar organisasi telah berlayar menuju tujuan."

Menurutnya, profesi advokat merupakan salah satu elemen penting dalam sistem peradilan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan bagi seluruh warga negara.

"Profesi advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan. Advokat tidak hanya profesi yang memberikan jasa hukum tetapi mengemban amanah konstitusi untuk menjamin setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum dan akses terhadap keadilan. Advokat dituntut menjunjung tinggi integritas, profesionalitas dan kode etik profesi."

Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat harus terus dijaga melalui integritas, profesionalisme, dan keteladanan dalam menjalankan profesi.

Kepercayaan masyarakat terhadap advokat tidak hanya dibangun melalui kemampuan hukum tetapi juga melalui sikap dan keteladanan dalam menjalankan profesi. Oleh karena itu Rakernas sangat penting menjadi momentum krusial mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan dan merumuskan langkah strategis di masa akan datang."

Pres Israq menilai meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hukum menjadi tantangan tersendiri yang harus dijawab oleh para advokat dengan peningkatan kapasitas dan solidaritas profesi.

Meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keadilan mengharuskan para advokat untuk terus meningkatkan kapasitas, memperluas wawasan dan solidaritas profesi," ujarnya.

Ketua Presidium DPP KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S Notonegoro, SH., MH., CRA, mengatakan Rakernas tahun ini menjadi momentum evaluasi organisasi pasca Kongres Solo sekaligus memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program yang memberikan manfaat langsung.

Kehadiran rekan rekan dalam forum Rakernas bagaimana kita mengevaluasi perjalanan dan kinerja pasca kongres Solo," katanya.

Menurut Pres Heru, Rakernas tidak boleh dipandang sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum untuk menghasilkan langkah konkret yang dapat memperkuat organisasi sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat.

Rakernas bukan hanya ritual apalagi seremonial. Kita rangkaiakan dengan beberapa kegiatan atas kerjasama KAI dan Pemprov NTB dalam bentuk Gerakan Seribu Paralegal. Dari NTB untuk Indonesia," ujarnya.

Program tersebut, lanjut Pres Heru, merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat hingga ke tingkat desa.

Kami ingin meninggalkan ilmu pengetahuan untuk masyarakat hingga tingkat desa. Kami tidak mengeluarkan biasa sepeserpun karena dibiayai Pemerintah Provinsi NTB," katanya 

Selain pelatihan paralegal, KAI juga menggelar diskusi publik yang menghadirkan sejumlah pakar dan tokoh untuk membahas isu-isu strategis terkait hukum dan kebangsaan.

Selain itu malam ini kita akan menggelar diskusi publik yang kebetulan beberapa pakar sudah menginformasi hadir," ujarnya.

Rangkaian kegiatan Rakernas juga akan ditutup dengan perayaan Hari Ulang Tahun KAI ke-18 yang menjadi momentum refleksi perjalanan organisasi sekaligus pemberian penghargaan kepada kader-kader terbaik.

Besok kita melakukan Rakernas dan malamnya kita merayakan HUT KAI ke-18. Momen kali ini baik secara kelembagaan maupun personal DPP KAI akan memberikan apresiasi dan penghargaan pada DPD KAI dan Advokat yang memiliki prestasi luar biasa," katanya.

Menteri Hukum RI melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andy Yulia Hertaty, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi KAI dalam memperkuat supremasi hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

KAI merupakan salah satu organisasi advokat yang memiliki peran penting menjaga supremasi hukum. Melalui peran Advokat yang profesional berintegritas organisasi berkontribusi menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat."

Menurutnya, tantangan profesi advokat saat ini tidak hanya terletak pada penguasaan ilmu hukum, tetapi juga kemampuan memahami kondisi sosial masyarakat yang membutuhkan bantuan dan perlindungan hukum.

Advokat tidak hanya dituntut memiliki kapasitas ilmu tapi sensivitas sosial yang tinggi untuk masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Hukum saat ini terus memperluas akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga tingkat desa dan kelurahan.

Kemenkum terus memperluas akses keadilan melalui pembentukan Posbakum tingkat desa. Ini merupakan wujud nyata untuk kelompok rentan dan kurang mampu memperoleh informasi dan bantuan hukum yang terjangkau," katanya.

Karena itu, keberadaan advokat dinilai sangat strategis dalam mendukung upaya negara menghadirkan layanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat.

Peran Advokat menjadi strategis. Ia tidak hadir di ruang sidang tapi juga memperluas akses keadilan bagi masyarakat untuk memperkuat Posbakum yang kini hadir di tingkat desa dan kelurahan," ujarnya.

Andy juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah profesi melalui integritas dan ketaatan terhadap kode etik.

Saya mengajak seluruh jajaran KAI menjaga integritas, profesionalisme, independensi dan menjunjung kode etik profesi," katanya.

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KAI yang memilih NTB sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakernas dan HUT KAI ke-18.

Terimakasih karena KAI sudah memilih NTB khususnya Mataram sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakernas dan HUT KAI ke-18 ini," kata Miq Iqbal sapaan akrabnya.

Dalam suasana penuh keakraban, Mik Iqbal sempat mengenang pertemuannya dengan Ketua Presidium DPP KAI saat membahas rencana pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sebulan lalu waktu Ketua (DPP KAI) datang ke Pondopo untuk merencanakan acara ini saya agak was-was. Yang saya perhatikan tangannya. Saya takut beliau menghitung waktunya," selorohnya.

Candaan tersebut disambut tawa para peserta Rakernas. Namun di balik itu, Gubernur mengaku terkesan dengan gagasan Gerakan Seribu Paralegal yang diinisiasi KAI.

Saat itu (DPP KAI) bercerita soal paralegal. Itu sangat menyentuh hati saya. Di satu sisi ada tuntutan komersial dari pengacara, tapi di sisi lain ada officium nobile (profesi terhormat), ada maksud-maksud luhur," ujarnya.

Menurut Mik Iqbal, program peningkatan kapasitas paralegal merupakan langkah nyata untuk mendekatkan akses hukum kepada masyarakat.

Saya mengucapkan terimakasih atas inisiatifnya menyelenggarakan peningkatan kapasitas bagi Paralegal. Saya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Miq Iqbal juga memaparkan kondisi perekonomian NTB yang tetap tumbuh positif di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Alhamdulillah NTB bergerak terus di tengah situasi ekonomi global yang sangat labil. Satu satunya kepastian di ekonomi global yaitu ketidakpastian itu sendiri," katanya.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan melahirkan berbagai aktivitas usaha baru yang tentu membutuhkan kepastian hukum dan penyelesaian sengketa yang profesional.

Kami di NTB triwulan pertama pertumbuhan kami tertinggi kedua di Indonesia. Pertumbuhan ini pada level uang cukup menggembirakan. Artinya semakin banyak bisnis yang tumbuh di NTB itu semakin banyak potensi sengketa hukum," ujarnya.

Karena itu, keberadaan advokat dan paralegal dinilai akan semakin penting dalam mendukung iklim investasi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Menutup sambutannya, Gubernur berharap RakernasKAI 2026 dapat menghasilkan rekomendasi dan program kerja yang memberikan manfaat besar bagi organisasi maupun masyarakat luas.

Selamat menjalani Rakernas semoga Rakernas memberikan keberkahan buat KAI ke depan," ujarnya.

Rakernas KAI 2026 di Mataram dijadwalkan membahas berbagai agenda strategis organisasi, melakukan evaluasi perjalanan pasca Kongres Solo, memperkuat konsolidasi nasional, serta merumuskan arah kebijakan organisasi ke depan. 

Dengan kehadiran lebih dari 300 anggota ADVOKAI dari seluruh Indonesia, forum tersebut diharapkan melahirkan gagasan dan rekomendasi yang semakin memperkuat peran advokat sebagai penjaga supremasi hukum sekaligus penggerak perluasan akses keadilan bagi masyarakat.( red

Ad Placement

Pariwisata

Politik

Hukrim