Polres Lombok Timur Musnahkan BB Narkoba Sebanyak 994,32 gram
Polisi Musnahkan Hampir 1 Kg Sabu di Polres Lombok Timur, Nilai Capai Rp1 Miliar
Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR Jajaran Polres Lombok Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 994,32 gram Pemusnahan tersebut digelar di Mapolres Lombok Timur pada Jumat pagi (24/4/.2026 )
Barang bukti sabu ini merupakan milik dari terduga pelaku berinisial T, warga Cepak Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel Ia diamankan petugas pada Kamis malam (2/4/2026 ) sekitar pukul 22.30 WITA. pada jalan raya Desa Keroya, Kecamatan Aikmel, setelah melalui serangkaian penyelidikan.
Kapolres Lombok Timur AKBP Komang Sarjana memimpin langsung kegiatan pemusnahan tersebut dengan didampingi oleh Wakapolres Kompol Sidik Priya Musita, SH, serta Kasat Resnarkoba Iptu Fedi Miharja, SH beserta istarsni terkait lainnya
Kapolres Lombok Timur AKBP Komang Sarjana Pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menekan angka peredaran narkotika diwilayah hukumnya
Ia berharap dengan pengungkapan kasus ini, peredaran narkoba di Lombok Timur dapat diminimalisir," Jelasnya. ( 24/4/2026 )
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika.
Dan menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. ( red )

















